Ambon — Sebanyak 243 calon pegawai negeri sipil dari tiga pemerintah kabupaten dan kota di Maluku dinyatakan lulus Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026. Penutupan pelatihan berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku, Selasa, 1 September 2026. Peserta terdiri atas 135 CPNS Kabupaten Kepulauan Aru, 106 CPNS Kabupaten Buru Selatan, dan dua CPNS Kota Tual. Pemerintah Provinsi Maluku menempatkan kelulusan ini bukan sekadar penyelesaian syarat administratif, melainkan awal pengabdian sebagai aparatur yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie menutup rangkaian pelatihan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa Latsar merupakan proses pembentukan karakter, kompetensi, dan integritas. Para peserta, menurut Sadali, telah mengikuti pembinaan mental, fisik, serta intelektual dengan pendampingan pengajar, coach, dan mentor. Seluruh tahapan itu menjadi bekal awal sebelum para CPNS menjalankan tanggung jawab yang lebih besar pada unit kerja masing-masing. Kelulusan karena itu perlu diterjemahkan ke dalam perilaku kerja yang dapat dirasakan masyarakat, bukan berhenti pada sertifikat dan perubahan status kepegawaian.
Komposisi peserta dari tiga daerah kepulauan
Jumlah peserta memperlihatkan cakupan pelatihan yang menjangkau tiga daerah dengan karakter wilayah berbeda. Kepulauan Aru mengirim peserta terbanyak, yakni 135 orang. Buru Selatan menyertakan 106 orang, sedangkan Kota Tual dua orang. Mereka mengikuti Latsar dalam satu rangkaian di BPSDM Provinsi Maluku. Pertemuan peserta dari daerah yang berbeda memberi ruang untuk memahami bahwa tugas pelayanan publik di Maluku berlangsung dalam konteks kepulauan. Setiap aparatur akan kembali menghadapi kebutuhan masyarakat, kondisi organisasi, serta tantangan pelayanan yang tidak selalu sama antara kabupaten dan kota.
Sadali menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada peserta yang menuntaskan semua proses pembelajaran. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan mengikuti pelatihan merupakan titik awal untuk membangun komitmen sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat. Integritas, tanggung jawab, serta etika harus melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pesan itu menempatkan pelayanan sebagai ukuran praktis dari hasil pelatihan. Seorang aparatur tidak cukup memahami materi di ruang kelas, tetapi harus mampu membawa nilai yang dipelajari ke meja pelayanan, proses administrasi, penyusunan program, dan interaksi dengan warga.
Status aparatur berarti tanggung jawab melayani
Dalam arahannya, Sadali menyebut ASN sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat. Makna tersebut, menurutnya, menuntut aparatur memberikan pelayanan terbaik. Penegasan itu penting ketika para peserta kelak berpindah dari masa calon pegawai menuju status PNS. Perubahan status tidak boleh membuat sikap terhadap masyarakat ikut berubah. Ia meminta peserta tetap rendah hati dan menjaga kualitas pelayanan. Dengan pendekatan tersebut, jabatan dipahami sebagai amanah kerja, bukan jarak antara aparatur dan warga yang membutuhkan informasi, dokumen, bantuan administratif, atau layanan pemerintah lainnya.
Kerendahan hati juga berkaitan dengan kemampuan mendengar. Di banyak unit pemerintahan, aparatur menjadi pihak pertama yang ditemui masyarakat. Cara petugas menjelaskan persyaratan, merespons pertanyaan, mencatat pengaduan, dan mengarahkan warga dapat memengaruhi pengalaman pelayanan secara keseluruhan. Pesan Sadali mendorong lulusan Latsar agar memperlakukan setiap urusan secara bertanggung jawab. Hal itu mencakup ketelitian terhadap prosedur, kepastian informasi, dan kesediaan membantu sesuai kewenangan. Pelayanan yang baik tidak berarti mengabaikan aturan, melainkan menerapkan aturan dengan jelas, adil, dan dapat dipahami.
Integritas menjadi unsur yang terus ditekankan dalam penutupan pelatihan. Bagi peserta, integritas tidak hanya berkaitan dengan larangan melakukan pelanggaran. Nilai tersebut juga terlihat melalui konsistensi antara tugas, keputusan, dan kepentingan publik. Aparatur dituntut menjalankan tanggung jawab meskipun pekerjaan tidak selalu terlihat langsung oleh masyarakat. Ketepatan mengelola dokumen, kejujuran menyampaikan kondisi layanan, disiplin mengikuti ketentuan, dan kesediaan memperbaiki kesalahan merupakan bagian dari praktik kerja yang menopang kepercayaan terhadap pemerintahan.
Digitalisasi pelayanan menjadi kebutuhan
Sadali turut mengingatkan bahwa lingkungan strategis pemerintahan terus berubah. Perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap mutu layanan mengharuskan ASN meningkatkan kompetensi serta kemampuan beradaptasi. Pelayanan publik, katanya, tidak dapat terus bergantung hanya pada cara manual. Digitalisasi telah menjadi kebutuhan, sementara inovasi merupakan keharusan. Namun, penggunaan teknologi tidak boleh dipahami sebatas memindahkan formulir kertas ke layar. Aparatur harus memahami pekerjaan yang hendak diperbaiki agar teknologi benar-benar mempermudah proses dan tidak menciptakan hambatan baru bagi warga.
Bagi daerah asal peserta, kemampuan beradaptasi memiliki arti yang nyata. Kepulauan Aru, Buru Selatan, dan Tual memiliki kebutuhan pelayanan yang harus dijalankan oleh organisasi pemerintah masing-masing. Aparatur yang menguasai perangkat digital dapat membantu mempercepat pengolahan data, koordinasi, penyampaian informasi, dan pencatatan layanan. Pada saat yang sama, mereka perlu mempertimbangkan kemampuan pengguna serta kondisi pelayanan di lapangan. Inovasi yang baik harus dapat digunakan, dipelihara, dan diterapkan sesuai regulasi, bukan dibuat hanya untuk memenuhi target administratif.
Sadali menegaskan bahwa inovasi memerlukan pemahaman terhadap tugas, regulasi, dan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan. Aparatur tidak dapat menghasilkan pembaruan yang tepat bila belum menguasai dasar pekerjaannya. Karena itu, lulusan Latsar diminta terus belajar setelah kembali ke instansi. Mereka perlu mengenali mandat unit kerja, alur pelayanan, pihak yang terlibat, standar yang berlaku, serta masalah yang paling sering dialami masyarakat. Dari pemahaman tersebut, ide perbaikan dapat disusun secara lebih terarah dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Digitalisasi juga menuntut ketelitian baru. Dokumen elektronik, data penduduk, surat dinas, dan informasi pelayanan harus dikelola secara bertanggung jawab. Meskipun acara penutupan tidak merinci platform tertentu yang akan digunakan peserta, arahan tentang penguasaan teknologi memberi pesan bahwa kemampuan digital harus berjalan bersama etika dan kepatuhan. Kecepatan tidak boleh mengorbankan keakuratan. Kemudahan berbagi informasi tidak berarti semua data dapat disebarkan. Aparatur tetap harus bekerja sesuai tugas serta memastikan informasi yang diberikan kepada masyarakat benar dan tidak membingungkan.
Belajar tidak berhenti setelah Latsar
Salah satu pesan utama dalam penutupan adalah kewajiban untuk terus belajar. Sadali meminta peserta tidak menganggap berakhirnya Latsar sebagai akhir pengembangan diri. Perubahan kebijakan, regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat akan terus terjadi selama mereka bekerja. Pengetahuan yang cukup pada awal karier dapat menjadi tidak memadai bila tidak diperbarui. Karena itu, aparatur perlu membangun kebiasaan membaca aturan, mengikuti pengembangan kompetensi, berdiskusi dengan rekan yang memahami bidang tugas, serta mengevaluasi cara kerja yang selama ini digunakan.
Proses belajar juga dapat berlangsung melalui pengalaman pelayanan sehari-hari. Pertanyaan masyarakat dapat menunjukkan informasi apa yang belum dijelaskan dengan baik. Pengaduan dapat memperlihatkan tahapan yang terlalu rumit atau koordinasi yang belum berjalan. Kesalahan administrasi dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pemeriksaan dan pencatatan. Dengan sikap terbuka, aparatur tidak melihat koreksi sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu. Prinsip tersebut sejalan dengan pesan agar peserta adaptif dan tidak berhenti mengembangkan kapasitas sesuai bidang tugas.
Sadali membagikan pengalaman perjalanan kariernya sebagai ASN selama kurang lebih 32 tahun. Pengalaman itu disampaikan untuk memotivasi peserta bahwa karier birokrasi memerlukan proses, kerja keras, kemauan belajar, dan kesungguhan menjalankan tanggung jawab. Rentang pengabdian tersebut menunjukkan bahwa pembentukan aparatur tidak selesai dalam satu kegiatan. Latsar menyediakan fondasi, sedangkan kualitas profesional dibangun melalui keputusan dan kebiasaan kerja dalam waktu panjang. Setiap penugasan menjadi kesempatan menguji integritas, memperluas kemampuan, serta memberikan hasil yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada kata terlambat untuk belajar dan setiap peluang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bagi CPNS yang baru memulai karier, pesan tersebut mendorong keberanian meningkatkan pendidikan dan kapasitas tanpa menunggu kondisi yang dianggap sempurna. Kesempatan dapat muncul melalui tugas, pelatihan, pendampingan, maupun keterlibatan dalam penyelesaian masalah di unit kerja. Yang dibutuhkan adalah kesiapan untuk belajar dan bertanggung jawab terhadap hasilnya. Pengembangan diri pada akhirnya harus kembali mendukung pelayanan, bukan hanya mengejar kelengkapan riwayat karier.
Cita-cita tinggi dengan sikap rendah hati
Selain kompetensi dan integritas, Sadali mendorong peserta memiliki cita-cita serta keberanian membangun karier di birokrasi. Generasi muda ASN dipandang sebagai penerus estafet pemerintahan. Mereka diperbolehkan menetapkan tujuan tinggi, tetapi tetap diminta rendah hati dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas. Pesan ini menyeimbangkan ambisi pribadi dengan tanggung jawab publik. Kemajuan karier seharusnya tumbuh bersama peningkatan kemampuan, rekam kerja, dan manfaat yang diberikan, bukan membuat aparatur menjauh dari kebutuhan warga atau rekan kerja.
Sikap rendah hati tidak bertentangan dengan profesionalitas. Aparatur dapat tegas menjalankan aturan tanpa bersikap merendahkan. Mereka dapat mengakui keterbatasan informasi lalu mencari jawaban yang benar, alih-alih memberikan kepastian yang belum terverifikasi. Mereka juga dapat menerima saran dari pegawai yang lebih berpengalaman maupun gagasan dari rekan yang lebih muda. Budaya kerja seperti ini membantu organisasi belajar bersama. Bagi 243 peserta, kemampuan bekerja dalam tim akan sama pentingnya dengan penguasaan tugas individual karena sebagian besar pelayanan melibatkan koordinasi antarpersonel atau antarunit.
Tantangan setelah kembali ke unit kerja
Setelah pelatihan ditutup, ujian utama berlangsung ketika peserta kembali ke instansi asal. Mereka akan menghadapi prosedur yang sudah berjalan, beban tugas, keterbatasan sumber daya, serta ekspektasi pimpinan dan masyarakat. Nilai yang diperoleh selama Latsar perlu diterapkan secara realistis tanpa kehilangan tujuan. Perbaikan dapat dimulai dari hal mendasar: memahami uraian tugas, menjaga disiplin, menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, mendokumentasikan proses, dan berkomunikasi secara jelas. Langkah kecil yang konsisten lebih bermanfaat daripada gagasan besar yang tidak dapat dilaksanakan.
Peserta juga perlu membedakan antara inovasi dan perubahan tanpa dasar. Sadali telah mengingatkan bahwa penguasaan regulasi merupakan syarat untuk melakukan pembaruan. Artinya, aparatur harus memeriksa kewenangan, prosedur, serta dampak sebelum mengubah cara kerja. Bila suatu masalah melibatkan unit lain, koordinasi harus dibangun sejak awal. Bila menyangkut layanan masyarakat, kebutuhan pengguna perlu dipahami. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa inovasi menyelesaikan masalah nyata, memiliki dasar, dan dapat dipertanggungjawabkan setelah diterapkan.
Para alumni Latsar diharapkan menjadi aparatur yang mampu menjaga loyalitas terhadap tugas dan organisasi. Loyalitas dalam arahan penutupan berjalan bersama integritas, bukan menggantikannya. Aparatur tetap bekerja berdasarkan aturan, kepentingan negara, dan pelayanan masyarakat. Mereka harus dapat menjaga hubungan kerja, melaksanakan keputusan yang sah, serta menyampaikan pertimbangan profesional dengan cara yang tepat. Keseimbangan ini dibutuhkan agar birokrasi mampu bergerak sebagai organisasi tanpa kehilangan tanggung jawab kepada publik.
Kehadiran pejabat dan pengelola pengembangan sumber daya manusia dari daerah peserta menunjukkan bahwa kelanjutan hasil pelatihan juga memerlukan dukungan organisasi. Penutupan dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Maluku, unsur BPSDM Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru Selatan, dan Kota Tual, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan BPSDM Provinsi Maluku, serta para widyaiswara. Setelah peserta kembali, instansi asal memiliki peran menyediakan arahan, pengawasan, dan ruang belajar agar kompetensi yang diperoleh dapat digunakan dalam pekerjaan.
Pelayanan masyarakat menjadi ukuran akhir
Keberhasilan Latsar pada akhirnya tidak hanya diukur dari 243 peserta yang lulus. Dampaknya baru terlihat dari cara mereka bekerja setelah ditempatkan di unit masing-masing. Masyarakat membutuhkan layanan yang jelas, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi membutuhkan pegawai yang memahami tugas, menjaga integritas, dan mampu beradaptasi. Pemerintah daerah membutuhkan generasi aparatur yang dapat meneruskan pekerjaan birokrasi sekaligus memperbaikinya. Tiga kebutuhan tersebut bertemu pada satu titik: kualitas aparatur harus menghasilkan manfaat publik.
Sadali berharap alumni pelatihan menjadi generasi penerus birokrasi yang menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan zaman, dan memberikan pelayanan secara profesional. Harapan itu menjadi agenda kerja yang panjang bagi setiap lulusan. Mereka akan dinilai bukan hanya ketika menjalankan proyek besar, tetapi juga melalui rutinitas: ketelitian memeriksa dokumen, kepastian menjawab warga, kedisiplinan hadir, kemampuan bekerja sama, serta keberanian memperbaiki kekurangan. Dari kebiasaan itulah kualitas birokrasi dibangun.
Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III menandai selesainya satu tahap pembentukan aparatur bagi Kepulauan Aru, Buru Selatan, dan Kota Tual. Tahap berikutnya berlangsung di kantor, loket pelayanan, ruang perencanaan, lapangan, serta tempat lain ketika pemerintah hadir melayani masyarakat. Para peserta membawa bekal pembelajaran yang sama, tetapi akan menghadapi tantangan yang berbeda. Konsistensi pada integritas, kemauan terus belajar, pemahaman regulasi, penguasaan teknologi, dan sikap rendah hati menjadi pedoman agar kelulusan tersebut menghasilkan perubahan nyata.
Peran unit kerja menjaga hasil pelatihan
Penerapan nilai Latsar bukan hanya menjadi urusan peserta. Atasan langsung dan unit kerja perlu memberi penugasan yang jelas, umpan balik, serta kesempatan bagi pegawai baru untuk memahami proses pelayanan secara menyeluruh. Pendampingan pada masa awal membantu CPNS mengenali batas kewenangan dan mengurangi risiko kesalahan. Jika menemukan prosedur yang dapat diperbaiki, mereka perlu mendokumentasikan masalah, mengumpulkan informasi, lalu membahas usulan melalui jalur organisasi. Dengan cara itu, semangat inovasi dapat tumbuh tanpa mengabaikan tata kelola.
Kerja lintas daerah dalam pelatihan juga dapat menjadi modal jejaring profesional. Peserta dari Aru, Buru Selatan, dan Tual menghadapi tantangan pelayanan di wilayah kepulauan, meskipun bentuk kebutuhannya berbeda. Hubungan yang terbentuk selama pembelajaran dapat digunakan untuk bertukar pengalaman mengenai pelaksanaan tugas, selama informasi yang dibagikan tetap sesuai aturan. Praktik yang berhasil di satu tempat tidak selalu dapat dipindahkan begitu saja, tetapi dapat menjadi bahan pembanding sebelum suatu unit menyusun perbaikan yang cocok dengan kondisi masyarakatnya.
Bagi masyarakat, hasil pelatihan akan paling mudah dikenali melalui kepastian layanan. Warga perlu mengetahui persyaratan, lama proses, biaya resmi bila ada, dan tempat menyampaikan pengaduan. Aparatur baru dapat berkontribusi dengan memastikan penjelasan yang mereka berikan konsisten dengan ketentuan dan mudah dipahami. Bila layanan mengalami kendala, petugas perlu menyampaikan keadaan secara jujur serta memberi arahan lanjutan. Kebiasaan tersebut mempertemukan profesionalitas, integritas, kemampuan beradaptasi, dan sikap rendah hati yang ditekankan pada penutupan Latsar.
Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi mengakhiri rangkaian pelatihan setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan yang ditentukan. Tidak ada pekerjaan pelayanan yang langsung selesai hanya karena sebuah pelatihan ditutup. Namun, fondasi yang ditekankan dalam kegiatan ini memberi arah yang jelas: aparatur harus profesional dalam kemampuan, adaptif menghadapi perubahan, berintegritas dalam keputusan, dan manusiawi saat melayani. Bagi 243 CPNS yang lulus, arah tersebut kini menjadi tanggung jawab yang harus diwujudkan di tiga daerah asal mereka.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.