Lonjakan harga cabai merah dan cabai keriting yang menembus Rp160.000 per kilogram membuat Pemerintah Kota Ambon memperketat koordinasi pengendalian inflasi. Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama sejumlah stakeholder dan distributor bahan pokok di Manise Hotel, Ambon, Jumat (30/10/2026).
Rapat itu tidak hanya membahas harga cabai. Pemerintah kota juga memperkenalkan sistem pemantauan pasokan berbasis data bernama SIKENDALI Ambon, singkatan dari Sinergitas Kendali Inflasi dan Neraca Logistik Ambon, yang digagas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon Ronald H. Lekransy.
Dalam arahannya, Ely membeberkan angka inflasi Kota Ambon per September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan 0,68 persen, inflasi tahun kalender 3,29 persen, dan inflasi tahunan 4,76 persen.
Angka itu, kata Ely, menjadi peringatan agar pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait tidak lengah. Ia menyebut laju inflasi terutama dipengaruhi kelompok transportasi serta sejumlah komoditas pangan, sehingga respons yang dibutuhkan harus cepat, terukur, dan berbasis data.
Cabai Melonjak dari Rp40 Ribu ke Rp160 Ribu
Dalam rapat itu terungkap rentang kenaikan harga cabai yang cukup tajam. Harga cabai merah dan cabai keriting yang sebelumnya berada di kisaran Rp40.000 per kilogram kini melonjak ke Rp120.000, bahkan menembus Rp160.000 per kilogram.
Angka itu bukan catatan tunggal. Pemantauan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku di Pasar Mardika pada 23 Oktober 2026 menemukan harga cabai rawit berkisar Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram. Dua hari sebelumnya, RRI Ambon mencatat harga cabai rawit di pasar yang sama berada di Rp140.000 per kilogram. Empat hari setelahnya, Kompas.com mencatat harga cabai merah di Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika sudah menyentuh Rp200.000 per kilogram pada Selasa (27/10/2026), sementara cabai rawit merah berada di rentang Rp140.000 sampai Rp180.000 per kilogram.
Selisih angka antarwaktu itu penting dibaca dengan hati-hati. Pergerakan harga cabai di Ambon memang bergerak harian, dan tiap pemberitaan mengambil titik pantau berbeda — pasar tradisional, pedagang tertentu, atau rata-rata kota. Yang konsisten dari semua catatan adalah arahnya: harga cabai di Ambon berada jauh di atas kebiasaan, dan bertahan di level itu selama beberapa pekan terakhir Oktober 2026.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda menyebut kemarau panjang akibat El Nino sebagai penyebab utama. Tanaman cabai mati atau rusak sehingga pasokan ke pasar berkurang, dan sebagian petani gagal panen.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Inawati Bin Tahir memberi keterangan senada. Ia menyebut kenaikan harga cabai dalam dua bulan terakhir dipengaruhi terbatasnya pasokan akibat kemarau panjang yang berkaitan dengan fenomena El Nino, penurunan produksi lokal, serta tingginya biaya distribusi dari daerah sentra produksi ke Kota Ambon.
Produksi lokal yang menurun itu tidak abstrak. Menurut Inawati, dampaknya dirasakan di sejumlah daerah sentra produksi, termasuk Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tengah, yang tanaman cabainya mengalami kekeringan akibat berkurangnya ketersediaan air tanah.
Angka yang Lebih Rinci
Rilis BPS Kota Ambon memberi gambaran lebih detail. Kepala BPS Kota Ambon Pauline Gaspersz menyebut inflasi tahunan 4,76 persen itu terjadi karena kenaikan Indeks Harga Konsumen dari 110,17 pada September 2025 menjadi 115,41 pada September 2026.
Sepuluh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. Kelompok transportasi mencatat lonjakan tertinggi 12,40 persen, disusul perawatan pribadi dan jasa lainnya 6,55 persen, makanan-minuman-tembakau 4,83 persen, serta pendidikan 4,07 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 3,10 persen; penyediaan makanan dan minuman atau restoran 2,78 persen; perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,58 persen.
Komoditas yang dominan memberi andil inflasi tahunan disebut Gaspersz antara lain tarif angkutan udara, emas perhiasan, bensin, cabai merah, mobil, cabai rawit, serta nasi dengan lauk. Komoditas pangan segar dan olahan seperti ikan layang, ikan asap, daging ayam ras, minyak goreng, kangkung, ketimun, dan roti manis juga turut mendorong kenaikan.
Di tingkat provinsi, BPS Maluku mencatat inflasi tahunan Maluku 3,91 persen dengan IHK 113,97. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon 4,76 persen dengan IHK 115,41, terendah di Kabupaten Maluku Tengah 2,57 persen dengan IHK 111,63. Kelompok transportasi provinsi naik 11,62 persen, kelompok kesehatan 5,61 persen, dan makanan-minuman-tembakau 3,92 persen.
Data itu menjelaskan mengapa rapat TPID Kota Ambon menyebut kelompok transportasi sebagai pemicu utama, bukan hanya cabai. Tarif angkutan udara dan bensin memberi andil yang tidak kecil, dan keduanya berkaitan langsung dengan posisi Ambon sebagai kota kepulauan yang bergantung pada angkutan udara dan laut.
Empat K: Dari Harga Sampai Kelancaran Distribusi
Ely menginstruksikan seluruh perangkat daerah menerapkan strategi 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Pada aspek keterjangkauan harga, Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta meningkatkan Operasi Pasar Murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama di kawasan permukiman padat penduduk. Pemantauan harga ikan oleh Dinas Perikanan juga disebut sebagai penopang agar gejolak komoditas pangan lain tidak ikut membesar.
Untuk ketersediaan pasokan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diminta mengoptimalkan gerakan menanam cabai dan bawang di kelompok tani lokal, antara lain di Denam dan Larike, guna menekan ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Pada sisi distribusi, Pemkot Ambon akan memperkuat kerja sama antardaerah dengan provinsi produsen seperti Sulawesi Selatan dan Jawa Timur, termasuk mendorong kesepakatan business-to-business dan government-to-government untuk menjamin kepastian stok menjelang Natal dan Tahun Baru.
Kelancaran arus barang di pelabuhan juga menjadi perhatian. Pemkot meminta koordinasi dengan Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Pelabuhan Yos Sudarso agar kontainer berisi bahan pokok mendapat jalur prioritas bongkar muat sehingga waktu tunggu di pelabuhan bisa dipangkas.
SIKENDALI: Membaca Risiko Sebelum Harga Melonjak
SIKENDALI Ambon dirancang bukan sebagai papan pengumuman harga. Menurut Lekransy, sistem itu menggabungkan informasi harga, stok, produksi, kebutuhan, pasokan, distribusi, pelayaran, hingga kondisi cuaca.
Alurnya berjalan bertahap: pengumpulan dan verifikasi data, analisis, prediksi risiko, peringatan dini, rekomendasi, lalu intervensi. Dengan pola itu, pemerintah kota berharap tidak lagi hanya bereaksi setelah harga di pasar sudah melonjak, tetapi bisa membaca potensi gangguan pasokan lebih awal.
"SIKENDALI AMBON merupakan konsep TPID Kota Ambon untuk mengubah pola pengendalian dari sekadar melihat perubahan harga menjadi membaca risiko di sepanjang rantai pasok," kata Lekransy dalam rapat tersebut.
Data yang masuk akan disuplai sejumlah lembaga. Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia menyumbang indikator statistik serta analisis tren makroekonomi, Pelindo dan Perum Bulog menyediakan data stok serta arus distribusi peti kemas, BMKG Pattimura memberi prakiraan cuaca perairan, sementara distributor pangan menjadi pemasok data stok riil di lapangan secara periodik.
Soal kerahasiaan data usaha, Ely memberi jaminan. Ia menyatakan data distributor semata-mata dipakai untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Ambon, dan tidak diminta rahasia bisnis perusahaan.
Pengembangan sistem disebut dilakukan bertahap dengan memperhatikan kesiapan teknologi, keamanan informasi, kualitas data, dan sumber daya manusia. Artinya, SIKENDALI pada tahap ini masih berupa kerangka kerja yang sedang dibangun, bukan aplikasi yang sudah dipakai luas oleh warga.
Beban Distribusi di Wilayah Kepulauan
Bagi Ambon, persoalan harga pangan jarang berhenti pada soal panen. Ely menyebut kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan keterbatasan konektivitas antarpulau menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran rantai distribusi barang.
Kondisi cuaca yang tidak menentu dapat menghambat transportasi laut dan berdampak langsung pada pasokan bahan pangan ke Kota Ambon. Karena itu, dalam rapat TPID, Dinas Perhubungan bersama KSOP diminta meningkatkan pengawasan arus bongkar muat barang di Pelabuhan Yos Sudarso, dan kontainer pengangkut komoditas pangan esensial perlu mendapat perhatian serta prioritas agar tidak tertahan terlalu lama.
Penjelasan itu sejalan dengan gambaran yang diberikan Lekransy. Ia menilai kenaikan harga di Ambon tidak selalu berasal dari kondisi pasar, tetapi bisa dipicu gangguan pelayaran, cuaca buruk, keterlambatan distribusi, hingga terbatasnya stok.
Dimensi jarak juga diakui di tingkat nasional. Badan Pangan Nasional menyebut faktor geografis menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, sehingga upaya pemerataan distribusi pasokan dari sentra produsen cabai perlu mempertimbangkan aspek jarak antardaerah. Daerah yang perlu intervensi penekan harga cabai antara lain tersebar di sebagian regional Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku sampai Papua.
Untuk konteks nasional, Badan Pusat Statistik mencatat harga cabai merah meningkat di 327 kabupaten/kota atau 90,83 persen dari wilayah yang dipantau, sementara kenaikan harga cabai rawit terjadi di 269 kabupaten/kota. Harga rata-rata nasional cabai merah naik 23,47 persen dibanding September 2026 menjadi Rp70.849 per kilogram, di atas harga acuan pemerintah Rp55.000 per kilogram; cabai rawit naik 12,49 persen menjadi Rp88.642 per kilogram, di atas harga acuan Rp57.000 per kilogram.
Angka nasional itu membantu meletakkan posisi Ambon. Harga cabai di Ambon pada Rp160.000 per kilogram berada jauh di atas rata-rata nasional, dan itu terjadi pada wilayah yang harus mendatangkan sebagian besar pasokannya lewat laut.
Kerangka Nasional yang Melatari
Langkah Pemkot Ambon bukan kebijakan yang berdiri sendiri. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut kenaikan harga pangan, terutama cabai, sebagai salah satu tantangan yang harus diantisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru, dengan inflasi pangan tercatat 5,03 persen.
Dalam catatan kementerian itu, kenaikan harga cabai merah besar 25,8 persen, cabai merah keriting 22 persen, dan cabai rawit 5,07 persen. Pemerintah menilai persoalannya bukan semata stok, tetapi pemerataan distribusi yang berpotensi memicu kenaikan harga meski pasokan tersedia.
Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi menetapkan lima arahan: optimalisasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, dukungan pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat bagi petani dan nelayan, perluasan Kerja Sama Antar Daerah antara wilayah surplus dan defisit, mitigasi dampak El Nino melalui penguatan irigasi dan pengaturan pola tanam, serta penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah bersama Bank Indonesia dan Perum Bulog.
Arahan itu menjelaskan dua hal yang muncul dalam rapat TPID Ambon. Pertama, penekanan pada Kerja Sama Antar Daerah dengan Sulawesi Selatan dan Jawa Timur sebagai wilayah produsen. Kedua, penekanan pada Kelancaran Distribusi yang menyentuh langsung soal dwelling time kontainer di Pelabuhan Yos Sudarso.
Kementerian juga menyoroti sisi konektivitas kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua. Ekonomi Maluku dan Papua tumbuh 4,46 persen pada triwulan II 2026, dan optimalisasi pelabuhan, konektivitas laut, serta fasilitas rantai dingin disebut diperlukan untuk menekan kehilangan hasil, mengurangi disparitas harga, dan memperluas akses pasar bagi produsen pangan lokal.
Bagi Maluku, kalimat itu relevan karena disparitas harga antarwilayah sudah lama menjadi persoalan struktural. Harga cabai di Ambon yang menembus Rp160.000 per kilogram, sementara rata-rata nasional berada di Rp70.849 untuk cabai merah dan Rp88.642 untuk cabai rawit, memberi gambaran tentang jarak yang harus dikejar lewat perbaikan rantai pasok, bukan hanya lewat operasi pasar.
Cuaca Kering dan Batas Prakiraan
Faktor cuaca berada di latar seluruh persoalan ini. Inawati Bin Tahir menyebut kemarau panjang yang berkaitan dengan El Nino, penurunan produksi lokal, dan tingginya biaya distribusi sebagai tiga penyebab yang saling menguatkan.
Ia juga mengutip informasi BMKG bahwa hujan diperkirakan baru kembali turun pada Maret 2027, dan karena itu mengimbau masyarakat menggunakan cabai secara bijak sesuai kebutuhan.
Perlu dicatat, pernyataan itu disampaikan pada 23 Oktober 2026 dan merujuk informasi BMKG yang tidak dirinci lebih jauh dalam pemberitaan tersebut. Rilis resmi BMKG yang memuat perkiraan awal musim hujan Maret 2027 khusus untuk Maluku tidak ditemukan dalam penelusuran kali ini, sehingga angka itu dikutip sebagai pernyataan pejabat, bukan sebagai prakiraan resmi yang terverifikasi langsung dari BMKG.
Pernyataan bahwa tanaman di Buru dan Maluku Tengah mengering karena air tanah berkurang sudah disampaikan Inawati dalam keterangan yang sama, dan itu yang membuat pasokan ke Kota Ambon menipis sementara permintaan tetap tinggi.
Rencana pemulihan produksi bergantung pada musim tanam. Ilham Tauda menyebut pemerintah menyiapkan benih cabai untuk ditanam pada Desember 2026, dengan konsekuensi panennya baru bisa dipetik beberapa bulan setelah itu. Artinya, tambahan pasokan lokal tidak bisa diharapkan memperbaiki harga pada November 2026.
Gerakan Pangan Murah dan Pasokan dari Luar Daerah
Intervensi harga sudah berjalan sebelum rapat 30 Oktober. Pemerintah Kota Ambon menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman parkir Balai Kota Ambon pada Kamis (22/10/2026), menyediakan beras, telur ayam, minyak goreng, gula, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai keriting, sayur-sayuran, dan ikan.
Saat membuka kegiatan itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pangan merupakan kebutuhan dasar yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam memastikan ketersediaan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Sambutannya dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Alex Hursepuny.
Pemerintah provinsi bergerak lewat jalur berbeda. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku menggelar GPM khusus cabai rawit di Pasar Mardika pada Jumat (23/10/2026), menjual cabai seharga Rp40.000 per kilogram. Sebanyak 40 kilogram disediakan, dengan pembelian dibatasi maksimal 250 gram per orang.
"Harga cabai rawit saat ini berkisar antara Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram," kata Inawati, merujuk hasil pemantauan di Pasar Mardika.
Selain intervensi harga, Pemprov Maluku bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku mengupayakan pengiriman cabai rawit dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebanyak 1.000 kilogram atau satu ton. Pengiriman direncanakan memakai pesawat komersial melalui Surabaya sebelum akhir Oktober 2026.
Dari sisi pemasok nasional, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda menyatakan pemerintah sudah menyiapkan benih cabai yang akan ditanam pada Desember. Benih itu akan dibagikan ke tiga wilayah utama Indeks Harga Konsumen, karena pasokan di ketiga wilayah dinilai berpengaruh terhadap pergerakan inflasi. Untuk menekan harga pasar sementara, ia menyebut pengiriman segera dari Nusa Tenggara Timur, Makassar, dan Surabaya sedang diupayakan.
Yang Paling Terasa di Pasar
Di tingkat pedagang, kenaikan harga cabai bukan cerita statistik. Seorang pedagang cabai di Pasar Mardika, Abdulah Lessy, menggambarkan bagaimana harga sempat menyentuh Rp200.000 per kilogram dan bagaimana ia tetap harus berjualan karena cabai sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari makanan orang Ambon.
Kalimat pedagang itu direkam Kompas.com saat harga sedang di puncak: "Su (sudah) naik sampai Rp 200.000 per kilogram. Bagaimana mau seng mau katong tetap jual karena orang Ambon seng bisa makan tanpa cabai. Sekarang untungnya sudah turun."
Bagi rumah tangga, dampaknya muncul pada hal yang paling sederhana. Cabai adalah bumbu dasar di hampir semua masakan Maluku, dari ikan kuah kuning sampai tumis sayur. Ketika harganya berlipat empat dalam hitungan pekan, yang berubah bukan hanya angka di pasar, tetapi juga keputusan belanja harian: mengurangi porsi, beralih ke cabai kering, atau menunda masakan tertentu.
Beban itu datang bersamaan dengan tekanan inflasi yang lebih luas. BPS mencatat cabai rawit memiliki andil paling tinggi terhadap inflasi umum bulanan September 2026 dengan 0,08 persen, sementara cabai merah menyumbang andil 0,06 persen. Kelompok transportasi juga disebut sebagai salah satu pemicu kenaikan harga di Kota Ambon.
Di sisi lain, pedagang dan pembeli di Pasar Mardika mengeluhkan kenaikan harga cabai karena terbatasnya pasokan di tengah tingginya permintaan. Itu menjelaskan mengapa intervensi pasar seperti GPM dan operasi pasar murah dipilih sebagai langkah pertama, bukan penundaan.
Apa yang Bisa Dibaca Warga dari Rapat Itu
Pertama, soal arah kebijakan. Pemkot Ambon memilih kombinasi dua jalur: intervensi jangka pendek lewat operasi pasar dan GPM, serta pembenahan data jangka menengah lewat SIKENDALI.
Kedua, soal siapa yang diminta bergerak. Instruksi 4K menyebut organisasi perangkat daerah secara spesifik: Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk operasi pasar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk gerakan menanam, Dinas Perhubungan bersama KSOP untuk kelancaran bongkar muat, serta Dinas Perikanan untuk pemantauan harga ikan.
Ketiga, soal batas kewenangan. Kota Ambon tidak memproduksi sebagian besar cabai yang dijual di pasarnya. Karena itu kerja sama antardaerah dengan Sulawesi Selatan dan Jawa Timur disebut sebagai bagian dari strategi, bukan pelengkap.
Keempat, soal waktu. Rapat berlangsung Jumat (30/10/2026), empat hari sebelum November, dan sekitar dua bulan sebelum Natal dan Tahun Baru. Momentum itu muncul berulang dalam arahannya: Ely meminta distributor memastikan ketersediaan bahan pokok aman serta tidak melakukan praktik yang memicu kelangkaan dan spekulasi harga.
Ely menegaskan seluruh jajaran terkait tidak boleh bekerja secara biasa-biasa saja, tetapi bergerak cepat dan mengambil langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Yang belum terjawab dari rapat itu adalah proyeksi kapan harga cabai kembali normal. Tidak ada angka target harga yang disebut dalam pemberitaan, dan tidak ada tenggat penurunan yang dipasang.
Yang Bisa Dilakukan Warga Sementara Harga Belum Normal
Tidak ada satu kebijakan yang bisa menurunkan harga cabai dalam hitungan hari. Pemerintah kota sendiri menempatkan GPM dan operasi pasar sebagai langkah meredam tekanan, bukan solusi permanen, sementara produksi lokal baru bisa dipulihkan setelah musim tanam berikutnya berjalan.
Karena itu, beberapa hal praktis bisa dijadikan pegangan warga Kota Ambon merujuk pada informasi yang dirilis instansi:
Pertama, jadwal dan lokasi GPM. Pemkot Ambon menyebut GPM akan diperluas terutama di kawasan padat penduduk, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta memperbanyak operasi pasar murah. Warga perlu memantau pengumuman resmi Pemkot Ambon atau Dinas Perdagangan untuk tanggal dan titik pelaksanaan, karena pemberitaan 30 Oktober 2026 belum memuat jadwal rinci.
Kedua, GPM cabai yang digelar pemerintah provinsi membatasi pembelian maksimal 250 gram per orang. Batas itu menunjukkan skala intervensi yang tersedia masih terbatas dibanding kebutuhan harian rumah tangga, sehingga tidak realistis diharapkan menutup seluruh kebutuhan.
Ketiga, soal harga acuan. Pemerintah menetapkan harga acuan cabai merah Rp55.000 per kilogram dan cabai rawit Rp57.000 per kilogram. Angka itu bisa dipakai warga sebagai pembanding ketika berbelanja, meski di Ambon harga aktual masih jauh di atasnya.
Keempat, soal pasokan pengganti. Pemerintah provinsi mengupayakan kiriman cabai rawit dari Kupang lewat pesawat komersial melalui Surabaya, serta mendorong pasokan dari Makassar dan Surabaya. Jika pengiriman itu berjalan sesuai rencana, tambahan pasokan bisa mulai terasa di pasar Ambon pada awal November 2026.
Kelima, soal waktu. Rapat TPID berlangsung 30 Oktober 2026, dan seluruh instruksi di dalamnya bersifat arahan untuk ditindaklanjuti perangkat daerah, bukan keputusan yang langsung berlaku di pasar.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.