Perum Bulog Kantor Wilayah Maluku dan Maluku Utara memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah kerjanya, menyusul dugaan penyalahgunaan beras subsidi pemerintah oleh sejumlah mitra penyalur di Jakarta Timur. Penguatan pengawasan itu disampaikan Pemimpin Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara Ramaijon Parulian Purba di Ambon, Jumat (30/10/2026), sehari sebelum jajaran Bulog memeriksa sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) di Kota Ambon pada Sabtu (31/10/2026).
Inspeksi di Ambon menjadi bagian dari gerakan pemeriksaan serentak yang digelar Bulog di seluruh Indonesia. Kantor berita ANTARA melaporkan, tim Bulog mendatangi RPK untuk memastikan distribusi dan penjualan beras SPHP berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Pemeriksaan Serentak dan Sidak di Ambon
Pemeriksaan di Ambon berlangsung pada Sabtu pagi, sehari setelah Purba mengumumkan penguatan pengawasan di tingkat kanwil. Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara menyebut langkah itu sebagai tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut Purba, penguatan pengawasan dilakukan melalui tiga jalur sekaligus: evaluasi mekanisme distribusi, penertiban mitra penyalur, serta pemantauan terhadap seluruh jalur distribusi beras SPHP. Ia menyatakan komitmen Bulog menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran, seraya mendorong seluruh mitra mematuhi ketentuan yang berlaku.
Di tingkat pusat, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut sekitar 2.000 RPK diperiksa serentak pada Jumat (30/10/2026). Jumlah itu berasal dari sekitar 554 kantor cabang Bulog yang masing-masing diarahkan memeriksa empat RPK pada hari pertama. Seluruh pimpinan kantor wilayah dan kantor cabang dikerahkan untuk memeriksa gerai di daerah masing-masing.
Pemeriksaan menyasar kepatuhan mitra sejak proses pemesanan beras melalui aplikasi Klik SPHP hingga penjualan kepada masyarakat. Petugas juga mengecek apakah mitra menjual komoditas lain, seperti minyak goreng Minyakita dan gula, sesuai standar operasional yang berlaku.
Apa yang Diperiksa di Rumah Pangan Kita
RPK adalah jaringan pengecer mitra Bulog yang menjadi ujung rantai distribusi beras SPHP ke rumah tangga. Karena posisinya di hilir, kepatuhan gerai menentukan apakah harga dan mutu beras subsidi sampai ke konsumen sesuai peruntukan.
Bulog menetapkan sejumlah ketentuan bagi gerai penyalur. Mitra dilarang membuka kemasan maupun mencampur beras SPHP dengan beras lain, wajib mencantumkan informasi harga jual, nama dan alamat toko, serta menyediakan informasi layanan pengaduan. Mitra juga wajib melaporkan transaksi melalui aplikasi SPHP.
Batas pembelian oleh konsumen ditetapkan maksimal lima kemasan ukuran lima kilogram atau dua kemasan ukuran dua kilogram, dan beras yang sudah dibeli tidak boleh dijual kembali. Berdasarkan petunjuk teknis Bapanas 2026, beras SPHP dapat disalurkan dalam kemasan dua kilogram dan lima kilogram, sementara kemasan 50 kilogram diperbolehkan untuk wilayah tertentu atau berdasarkan keputusan koordinasi pemerintah.
Harga di Maluku: Rp13.500 per Kilogram
Beras SPHP dijual mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan per zona wilayah. Maluku dan Papua masuk Zona 3 dengan HET Rp13.500 per kilogram, sementara Zona 2 ditetapkan Rp13.100 per kilogram dan Zona 1 Rp12.500 per kilogram.
Pada praktiknya, harga di lapangan bisa lebih rendah dari HET. Dalam Gerakan Pangan Murah di Kota Ambon pada 23 Oktober 2026, Bulog menjual beras SPHP seharga Rp60.000 per kemasan lima kilogram, setara Rp12.000 per kilogram, bersama minyak goreng Rp14.000 per liter. Sehari kemudian, Bulog menyalurkan 2,5 ton beras SPHP melalui pasar murah di Lapangan Pattimura Park, Ambon, dalam bentuk 500 kemasan lima kilogram dengan harga yang sama.
Selisih harga itu penting bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Dengan HET Zona 3 sebesar Rp13.500 per kilogram, satu kemasan lima kilogram seharusnya dijual paling mahal Rp67.500, sehingga harga Rp60.000 memberikan ruang penghematan sekitar Rp7.500 per kemasan.
Mengapa Pengawasan Diperketat
Pemicunya adalah kasus di Jakarta Timur. Bulog menyebut ada dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang. Menanggapi temuan itu, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan menonaktifkan enam pegawai di lingkungan perusahaan untuk kepentingan pemeriksaan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan penonaktifan itu bersifat administratif dan preventif, agar proses pemeriksaan berjalan independen, transparan, dan objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Bulog juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang dan siap memberikan informasi yang diperlukan.
Satgas tersebut diarahkan memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Penguatan pengawasan juga menyasar penataan dan evaluasi jaringan mitra, termasuk RPK, sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Skala persoalannya besar. Bapanas mencatat penyaluran tambahan beras SPHP telah mencapai 103 ribu ton per 26 Oktober 2026, atau 51,5 persen dari total penugasan 200 ribu ton yang ditargetkan selesai pada 20 November 2026. Total penyaluran cadangan beras pemerintah melalui Bulog sejak Januari hingga 20 Oktober 2026 mencapai 2,84 juta ton, dengan stok beras pemerintah sekitar 4,56 juta ton.
Di sisi pengadaan, realisasi pengadaan beras dalam negeri melalui skema public service obligation (PSO) mencapai 4.131.492 ton per 11 Oktober 2026, melampaui target 4 juta ton. Produksi beras nasional untuk konsumsi pangan penduduk tercatat 34,69 juta ton pada 2025, naik dari 30,62 juta ton pada 2024.
Artinya, persoalan yang dihadapi bukan kekurangan pasokan nasional, melainkan disiplin di ujung rantai distribusi. Beras yang seharusnya dijual dengan harga dan peruntukan tertentu berpotensi dibuka kemasannya, dicampur, atau dialihkan ke pasar lain ketika pengawasan lengah.
Posisi Maluku dalam Peta Distribusi
Kantor Wilayah Bulog Maluku dan Maluku Utara menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 5.142 ton sepanjang 2026. Hingga 29 Oktober 2026, realisasinya mencapai 2.824 ton atau 54,9 persen dari target tahunan. Angka itu menempatkan sisa pekerjaan sekitar 2.318 ton dalam dua bulan terakhir tahun, atau sekitar 45 persen dari target yang belum tersalurkan.
Stok beras Program Public Service Obligation (PSO) yang dikelola kanwil tersebut tercatat 9.424 ton per akhir Oktober 2026. Sementara data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku pada Oktober 2026 menyebut stok beras Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara sebanyak 24.400 ton, yang disebut menjadi salah satu penyangga pasokan beras untuk kedua wilayah. Kedua angka berasal dari instansi berbeda dan pada tanggal pengukuran yang berbeda, sehingga tidak dapat dibandingkan langsung sebagai satu deret stok.
Bagi Maluku, distribusi beras punya karakter khusus. Sebagai provinsi kepulauan, kelancaran distribusi antarpulau dan stabilitas harga pangan menjadi perhatian utama, karena keterlambatan pasokan akibat cuaca maupun gangguan transportasi dapat memicu kenaikan harga dan meningkatkan risiko kerawanan pangan, terutama di pulau-pulau kecil. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Inawati Bin Tahir menyampaikan hal itu di Ambon pada 22 Oktober 2026.
Produksi padi lokal juga relatif kecil dibanding kebutuhan. Data BPS 2025 mencatat produksi padi Maluku sekitar 104.000 ton gabah kering giling. Karena itu, pasokan dari luar daerah tetap menjadi penopang, dan setiap gangguan pada rantai distribusi berpotensi terasa langsung pada harga di pasar Ambon.
Dalam konteks itu, pengawasan di tingkat RPK bukan sekadar urusan administratif. RPK adalah titik tempat beras pemerintah bertemu pembeli perorangan, dan di situlah harga diumumkan, kemasan dibuka atau tidak, serta transaksi dicatat atau tidak. Pengawasan yang longgar di titik ini membuat seluruh rangkaian subsidi di hulu kehilangan sasarannya.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga Ambon
Bagi konsumen, ada beberapa hal yang bisa dicek langsung saat membeli beras SPHP di RPK. Pertama, harga jual harus tercantum dan tidak melebihi HET Zona 3 sebesar Rp13.500 per kilogram. Kedua, kemasan tidak boleh dalam kondisi terbuka atau tercampur beras lain, karena praktik itu dilarang. Ketiga, nama serta alamat toko dan informasi layanan pengaduan wajib tersedia di gerai.
Pembelian juga dibatasi maksimal lima kemasan ukuran lima kilogram atau dua kemasan ukuran dua kilogram, dan beras yang sudah dibeli tidak boleh dijual kembali. Ketentuan ini dimaksudkan agar pasokan tidak diserap pedagang untuk dijual ulang di atas HET.
Bulog mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran beras pemerintah dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan pengaduan perusahaan. Laporan warga menjadi penting karena jumlah gerai jauh lebih besar daripada kapasitas petugas untuk memeriksa setiap hari.
Di sisi pemerintah kota, Pemkot Ambon baru meluncurkan sistem digital bernama SIKENDALI AMBON (Sinergitas Kendali Inflasi dan Neraca Logistik Ambon) untuk memantau pergerakan harga, ketersediaan stok, dan mendeteksi potensi kelangkaan bahan pangan. Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta menyebut sistem itu dipakai agar intervensi pasar tidak lagi dilakukan dengan menebak lokasi kelangkaan atau lonjakan harga.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon yang melibatkan distributor bahan pokok. Data BPS Kota Ambon menunjukkan inflasi bulanan 0,68 persen pada September 2026, inflasi tahun kalender 3,29 persen, dan inflasi tahunan 4,76 persen. Kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok transportasi serta komoditas cabai rawit dan cabai keriting yang mencapai Rp120.000 hingga Rp160.000 per kilogram.
Panen Lokal dan Batas Kemampuannya
Di sisi hulu, Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara juga menargetkan penyerapan beras petani lokal sebanyak 5.000 ton hingga Desember 2026, naik dari target awal 2.000 ton setelah realisasi melampaui target. Manajer Supply Chain Bulog Maluku-Maluku Utara Abdul Aziz menyebut realisasi penyerapan telah melewati 2.611 ton saat target dinaikkan pada April 2026.
Penyerapan dilakukan di sejumlah sentra produksi, antara lain Pulau Buru, wilayah Kobisonta di Kabupaten Maluku Tengah, serta Gemba di Kabupaten Seram Bagian Barat. Bulog bekerja sama dengan Dinas Pertanian, gabungan kelompok tani, pengusaha penggilingan padi, serta TNI di daerah sentra panen untuk mencapai target tersebut.
Pola panennya tidak seragam. Penyerapan di Gemba dan Kobisonta disebut telah selesai pada April 2026, sementara panen berikutnya diperkirakan berlangsung pada akhir Mei hingga Juni karena masa panen bergiliran di tiap kecamatan. Kondisi di Pulau Buru berbeda karena masa panen berlangsung sepanjang tahun sehingga penyerapan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan produksi padi Maluku sekitar 104.000 ton gabah kering giling pada 2025, penyerapan 5.000 ton setara beras oleh Bulog tetap hanya menutup sebagian kecil kebutuhan provinsi kepulauan ini. Karena itu, beras SPHP dan pasokan dari luar daerah tetap menjadi tulang punggung ketersediaan di pasar Ambon, dan pengawasan distribusi menjadi titik kendali yang paling menentukan.
Pengawasan Nasional yang Berjalan Paralel
Pengawasan terhadap beras bukan hanya dilakukan Bulog. Bapanas memperketat pengawasan harga dan mutu beras, termasuk beras SPHP, bersama Satgas Pangan Polri, Perum Bulog, dan pemerintah daerah hingga 31 Desember 2026. Pengawasan itu menyasar beras kemasan maupun curah, mulai dari produsen, distributor, grosir, pedagang eceran, hingga ritel modern di 13 provinsi prioritas.
Bapanas juga menetapkan harga eceran tertinggi beras medium dan premium di masing-masing zona, dan pengawasan diperketat untuk mencegah penjualan beras di atas ketentuan harga. Selain harga, Bapanas mengawasi potensi penimbunan dan kartel bersama Satgas Pangan Polri untuk menjaga harga pangan tetap terjangkau.
Di tingkat daerah, Pemprov Maluku menyusun strategi ketahanan pangan menghadapi El Nino melalui penguatan cadangan pangan, pengamanan distribusi, pemantauan harga, serta fasilitasi pasokan komoditas yang mengalami kelangkaan. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku juga berkolaborasi dengan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku melalui fasilitasi distribusi pangan, khususnya untuk cabai yang mengalami kenaikan harga dan penurunan pasokan dari sentra seperti Kabupaten Buru dan Pulau Seram.
Pemerintah daerah juga mendorong diversifikasi pangan berbasis potensi lokal, seperti sagu, umbi-umbian, dan jagung, untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah. Diversifikasi itu tidak menghapus kebutuhan beras, tetapi mengurangi seberapa besar gejolak harga beras merambat ke belanja rumah tangga.
Jalur Distribusi dan Titik Prioritas di Ambon
Beras yang masuk ke Ambon sebagian besar melewati laut. Karena itu, kelancaran bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso menjadi bagian dari upaya pengendalian harga, bukan urusan terpisah. Pemkot Ambon menyatakan tengah berkoordinasi dengan Pelindo dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar kontainer bahan pokok mendapat prioritas bongkar muat.
Bagi kota yang dikelilingi perairan, antrean bongkar muat berdampak langsung pada stok pasar. Keterlambatan beberapa hari saja bisa membuat harga cabai, bawang, atau beras di tingkat pedagang naik sebelum pasokan baru tiba. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku menyebut risiko serupa untuk distribusi antarpulau: cuaca dan gangguan transportasi disebut sebagai pemicu utama kenaikan harga serta meningkatnya risiko kerawanan pangan, terutama di pulau-pulau kecil.
Pemkot Ambon menjalankan strategi yang disebut 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Pada aspek keterjangkauan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan diarahkan memperluas Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar di kawasan permukiman padat penduduk, sementara Dinas Perikanan diminta memantau harga ikan. Pada aspek pasokan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan didorong mengoptimalkan gerakan menanam cabai dan bawang bersama kelompok tani lokal, termasuk di wilayah Denam dan Larike.
Pemkot juga menyiapkan kerja sama antardaerah dengan Sulawesi Selatan dan Jawa Timur melalui skema kerja sama antarpemerintah (G2G) dan antarpelaku usaha (B2B) untuk mengamankan pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru. SIKENDALI AMBON sendiri dirancang sebagai sistem peringatan dini yang mengintegrasikan data neraca logistik, ketersediaan stok, dan perkembangan harga secara berkala. Pengoperasiannya melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara untuk aspek keamanan data, Bank Indonesia untuk analisis ekonomi, Bulog dan Pelindo untuk informasi stok serta distribusi, serta BPS dan BMKG Pattimura untuk data statistik dan prakiraan cuaca perairan.
Sanksi dan Batas Kewenangan Pengawasan
Pengawasan harga tidak berhenti pada imbauan. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi dapat dikenai sanksi mulai dari teguran, pengamanan produk, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.
Pada sisi program beras SPHP, Bulog memegang kendali atas mitra penyalurnya. Mitra yang melanggar ketentuan berisiko dikeluarkan dari jaringan, menyusul penataan dan evaluasi jaringan mitra yang termasuk dalam lingkup satgas khusus. Namun kewenangan penindakan pidana tetap berada di aparat penegak hukum, dan Bulog menyatakan mendukung proses hukum yang berjalan atas kasus di Jakarta Timur.
Pembagian itu penting dibaca oleh warga. Pengaduan soal harga di atas HET atau kemasan yang dibuka di sebuah RPK adalah ranah pengawasan program dan harga pangan, sedangkan dugaan penggelapan atau pemalsuan menjadi ranah kepolisian.
Yang Perlu Dipantau Selanjutnya
Pemeriksaan di Ambon pada 31 Oktober 2026 adalah bagian awal dari rangkaian yang dijanjikan Bulog, bukan akhir. Satgas khusus dibentuk untuk bekerja di seluruh wilayah operasional, dan pemeriksaan RPK disebut akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan beras SPHP maupun beras bantuan pangan.
Beberapa hal masih terbuka untuk dipantau. Bulog belum menyampaikan berapa banyak RPK di Maluku dan Maluku Utara yang diperiksa pada tahap pertama, apakah ada temuan pelanggaran di wilayah ini, dan apa tindakan yang diambil bila ditemukan. Jumlah RPK aktif di Maluku juga belum disebutkan dalam keterangan resmi yang dihimpun.
Yang sudah jelas, target penyaluran 5.142 ton tahun 2026 menyisakan sekitar 2.318 ton hingga akhir Desember, dan stok PSO 9.424 ton menjadi bantalan untuk menutupnya. Dengan harga HET Rp13.500 per kilogram di Zona 3, pengawasan di tingkat gerai akan menentukan apakah selisih harga yang dinikmati warga Ambon dalam operasi pasar tetap terjaga di hari-hari biasa, bukan hanya saat ada kunjungan pejabat.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.