AMBON — Pemerintah Kota Ambon menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan atau karhutla di wilayah Kota Ambon untuk tahun 2026. Penetapan diambil ketika tekanan terhadap warga mulai terasa, dari penyusutan pasokan air bersih sampai bertambahnya titik kebakaran di lahan kosong dan kawasan pinggiran. Kedua masalah berjalan seiring dan saling memperberat, sehingga penanganannya tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 645 Tahun 2026. Biaya penanganan dibebankan pada APBD Kota Ambon tahun anggaran 2026. Status siaga darurat berlaku sejak tanggal ditetapkan dan menjadi dasar kerja bagi instansi di lingkungan pemerintah Kota Ambon. Pencatatan anggaran memastikan kegiatan tanggap darurat tidak bergantung pada realisasi pemasukan lain.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Ambon, Vita Berhitu, menyatakan penetapan ini dimaksudkan untuk memperkuat kesiapan sekaligus koordinasi antar pihak. Dua dampak yang paling menekan bagi warga, sebut dia, adalah keterbatasan air bersih dan meningkatnya potensi kebakaran, yang harus ditangani bersamaan dalam waktu relatif singkat. Tanpa status ini, penanganan cenderung berjalan tertunda ketika keadaan sebenarnya sudah menekan.
Stasiun Klimatologi Kelas III Maluku memprediksi musim kemarau di Ambon berlangsung sepanjang 2026 hingga awal 2027, dengan puncak pada September hingga November 2026. Durasinya diperkirakan sekitar dua sampai tiga bulan atau sembilan sampai sepuluh dasarian. Potensi terburuknya bukan kekeringan semata, melainkan perpaduan panas dan bahan bakar yang mengering, sehingga satu titik api mudah melebar menjadi kobaran lebih besar.
Data Angka yang Tercatat dalam Keputusan
Hasil kaji Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Ambon mencatat kebakaran hutan dan lahan di 12 lokasi. Titik panas yang tersebar di banyak lokasi membuat penanganan tidak bisa diarahkan hanya pada satu kawasan. Kaji lapangan juga menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran kebutuhan penanganan.
Akibat kebakaran tersebut, satu orang meninggal dunia. Korban berasal dari Negeri Hative Besar. Angka itu paling menyakitkan dari seluruh hasil kaji. Bahaya karhutla tidak berhenti pada kerusakan lahan, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa. Satu korban mengubah persoalan yang semula terbatas pada kerusakan lingkungan menjadi persoalan keselamatan publik.
Selain kebakaran, ada 7 lokasi yang mengalami kekurangan air bersih akibat kekeringan. Keterbatasan air membuat warga harus mengatur pemakaian. Air yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian di seluruh kawasan terdampak. Kondisi itu memaksa warga mengatur ulang pemakaian air di rumah tangga maupun di tempat usaha.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar, BPBD Kota Ambon bersama Perumdam Tirta Yapono melakukan distribusi air bersih ke wilayah terdampak. Distribusi ini merupakan langkah awal agar warga tetap memperoleh air layak sampai kondisi pasok membaik.
Tugas yang Dibebankan ke BPBD Kota Ambon
Keputusan Wali Kota Ambon membebankan sejumlah tugas kepada BPBD Kota Ambon. Tugas pertama yang menyusul adalah mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk merespons keadaan darurat. Semua kapasitas yang ada diarahkan ke satu tujuan, yaitu agar penanganan berjalan cepat dan bantuan sampai ke titik yang paling membutuhkan tanpa menunggu tahap berikutnya.
Keputusan juga mengarahkan BPBD untuk melakukan langkah pengurangan risiko, termasuk memperbaiki infrastruktur yang rentan terhadap bencana. Perbaikan lebih awal mencegah kerusakan kecil berkembang menjadi kerugian yang jauh lebih besar ketika cuaca makin buruk.
BPBD juga diminta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Koordinasi diperlukan karena penanganan bencana melampaui kapasitas satu instansi dan menuntut jalur komando yang jelas antarwilayah.
Pengerahan personel, peralatan, dan dukungan lain disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Artinya, jumlah tenaga dan alat yang diturunkan mengikuti kondisi nyata di setiap wilayah, bukan jumlah yang sudah ditetapkan sebelumnya. Seluruh pelaksanaan tugas dilaporkan kepada Wali Kota Ambon melalui Sekretaris Daerah.
Peringatan BMKG lewat SPARTAN
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui produk Sistem Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan (SPARTAN) yang diperbarui Senin, 5 Oktober 2026, mengingatkan adanya potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku. Pembaruan harian itu memuat pembacaan beberapa indeks yang mengukur seberapa kering bahan bakar permukaan tanah dan seberapa mudah api menyala lalu menyebar. Pembacaannya berurutan, dari lapisan bahan bakar paling atas sampai ukuran keseluruhan intensitas api.
Fine Fuel Moisture Code (FFMC) menggambarkan tingkat kemudahan terbakar pada lapisan atas permukaan tanah. Di Maluku, nilainya berada pada kategori sedang hingga sangat mudah. Dedahan, daun kering, dan rumput yang menempel di permukaan tanah sudah rentan terhadap percikan api dan cepat hangus begitu tersulut. Parameter inilah yang paling cepat berubah mengikuti cuaca harian.
Duff Moisture Code (DMC) menggambarkan kekeringan bahan organik pada lapisan tengah permukaan tanah, yaitu sekitar kedalaman 5 sampai 10 sentimeter. Di Maluku, DMC juga berada pada kategori sedang hingga sangat mudah, artinya masih ada cadangan bahan organik di bawah permukaan yang membuat api bertahan lebih lama. Berikutnya Initial Spread Index (ISI) di Maluku berada pada kategori rendah hingga sangat tinggi, menunjukkan kemudahan penyebaran api meningkat seiring bertambahnya kecepatan angin.
Fire Weather Index (FWI) merangkum seluruh kondisi itu menjadi satu ukuran intensitas api. Di Maluku, FWI menunjukkan intensitas api berada pada kategori sedang hingga sangat tinggi. Berdasarkan gambaran tersebut, BMKG mengingatkan masyarakat dan pihak terkait untuk terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan terkini.
Dampak yang Dirasakan Warga
Peringatan BMKG soal potensi kebakaran hutan dan lahan di Maluku tidak berhenti sebagai angka di layar. Asap dari titik api yang terbawa angin masuk ke permukiman lalu turun seperti kabut tipis. Dampak pertama yang terasa adalah kualitas udara: mata perih, tenggorokan terasa kering, dan napas menjadi tidak nyaman. Warga yang tinggal di dekat lahan dan hutan paling cepat merasakannya karena asap jarang berhenti di satu titik dan mudah bergerak bersama angin.
Asap juga menarik butiran debu sehingga jarak pandang di jalan dan di ruang terbuka berkurang. Pengguna jalan perlu menurunkan kecepatan, sementara warga yang berjalan kaki perlu menyiapkan masker lebih awal. Bagi yang bekerja di luar rumah, masker bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan harian selama asap masih melayang di sekitar tempat tinggal.
Karena itu masker mulai dipakai lagi, terutama oleh orang tua yang mengantar anak ke sekolah. Untuk anak-anak, orang tua perlu menetapkan batas minimum sejak pagi: pukul berapa anak boleh keluar, berapa lama boleh berada di luar, dan apakah kegiatan hari itu layak dilanjutkan. Anak lebih peka terhadap asap dibanding orang dewasa, sehingga orang tua tidak cukup mengandalkan perkiraan.
Aldi, warga yang tinggal di wilayah tersebut, menilai kondisi sekarang perlu menjadi perhatian bersama. "kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan", katanya. BMKG sendiri meminta masyarakat dan pihak terkait terus memantau perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan terkini.
Dua Malam Api di Gunung Nona
Kebakaran hutan melanda kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Minggu 4 Oktober 2026. Informasi awal masuk kepada personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon sekitar pukul 13.30 WIT. Tujuh menit kemudian, pukul 13.40 WIT, satu unit mobil pemadam dari Pos Markas Komando bersama 22 personel sudah tiba di lokasi.
Api di lahan hutan punya sifat yang berbeda dari kebakaran bangunan. Bara bisa bertahan di bawah dedaunan dan menyala kembali ketika angin berubah arah, sehingga pekerjaan tidak berhenti tepat saat titik yang terlihat menyala sudah dibasahi. Personel Damkar Kota Ambon mengarahkan tenaga ke titik-titik itu, memisahkan sisa bara dari petak yang belum terbakar, serta menjaga sisi yang belum dikuasai api supaya api tidak melompat ke arah pemukiman di bawahnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menyebut pemadaman semacam ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurut dia, median yang sulit dan luasnya area terbakar membuat tim harus bekerja terus-menerus untuk memutus penyebaran api, bukan sekadar menuntaskan satu titik api yang paling mudah dijangkau.
Menjelang sore, perhatian tidak lagi hanya pada api yang sedang menyala. Personel menyisir petak yang lebih dahulu dilalui api untuk memastikan tidak ada bara yang tertinggal, karena titik seperti inilah yang biasanya menjadi pemicu kebakaran susulan. Kondisi median yang sulit membuat setiap perpindahan posisi di dalam lahan harus dilakukan dengan hati-hati, dan tidak seorang pun meninggalkan area sebelum api dinyatakan benar-benar padam. Pukul 23.42 WIT, situasi dinyatakan aman sepenuhnya.
Kronologi Dua Kejadian
Api menyambar hutan di Jalan Perumtel, Gunung Nona, Kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Sabtu 3 Oktober 2026 malam. Damkar Kota Ambon mengirim satu unit mobil pemadam dengan 40 personel ke lokasi, dan bantuan mobil tangki air menyusul dari Dinas Kehutanan.
Lahan yang sama kembali menjadi titik api pada Minggu 4 Oktober 2026, hanya sehari berselang. Perbandingan antara kedua kejadian itu menarik untuk dicermati, mulai dari jumlah personel yang bergerak hingga durasi pekerjaannya.
Hampir sepuluh jam personel Damkar Kota Ambon bekerja di lahan itu. Waktu itu dihitung sejak informasi pertama masuk pada pukul 13.30 WIT sampai situasi dinyatakan aman sepenuhnya pada pukul 23.42 WIT. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menyatakan median yang sulit dan luasnya area terbakar membuat pemadaman butuh waktu lama, dan personel terus bekerja maksimal untuk memutus penyebaran api.
Lahan hutan di lereng Gunung Nona berada dekat dengan kawasan pemukiman, sehingga api yang merambat ke arah rumah warga menjadi perhatian utama. Pada kejadian kedua, satu unit mobil pemadam dari Pos Markas Komando bersama 22 personel bekerja sejak awal hingga api benar-benar padam. Pada kejadian pertama, jumlah personel yang bergerak lebih banyak, yaitu 40 personel, dengan bantuan mobil tangki air dari Dinas Kehutanan.
Bagi warga di sekitar Nusaniwe, catatan dua kejadian dalam dua hari berturut-turut menjadi alasan untuk tidak menganggap api kecil di lahan hutan sebagai hal sepele. Lahan yang pernah terbakar masih menyimpan bara di bawah dedaunan, dan bara seperti itu bisa menyala kembali ketika angin berubah arah. Informasi soal api perlu diteruskan ke pihak yang berwenang sesegera mungkin.
Respons Instansi terhadap Asap dan Kebakaran
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mencatat konsentrasi Ozon Permukaan di wilayah kota mencapai 177 mikrogram per meter kubik. Angka itu melampaui kriteria baku mutu satu jam yang ditetapkan sebesar 150 mikrogram per meter kubik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Imbauan Masker dari DLHP
Kualitas udara Kota Ambon belum masuk kategori aman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries B Gaspersz, menyatakan bahwa kondisi kualitas udara saat ini tercatat tidak aman karena kadar Ozon permukaan telah melebihi baku mutu.
Angka itu berasal dari pemantauan lewat Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan pembacaan pada pukul 13.00 WIT. Pada pembacaan tersebut konsentrasi Ozon Permukaan di Kota Ambon mencapai 177 mikrogram per meter kubik, sedangkan kriteria baku mutu satu jam ditetapkan 150 mikrogram per meter kubik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VII.
Penurunan dari hari-hari sebelumnya nyaris tak terlihat. Dua hari sebelumnya kadar Ozon Kota Ambon berada di angka 178 mikrogram per meter kubik, sehingga selisih antara angka itu dan pembacaan terbaru hanya satu mikrogram per meter kubik.
Gaspersz meminta warga menghindari aktivitas pembakaran terbuka seperti membakar sampah, daun, maupun pembersihan lahan. Dalam kondisi konsentrasi Ozon permukaan sudah melewati batas, pembakaran kecil di halaman rumah atau di lahan kosong otomatis menambah beban pencemaran yang tidak perlu terjadi.
"Masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama apabila terdapat penumpukan asap atau debu." kata Gaspersz.
Imbauan yang sama disampaikan kepada orang tua agar anak-anak terlindungi saat berada di luar ruangan.
Masker dari Polresta Ambon
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon membagikan masker kepada warga Kota Ambon yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan itu berlangsung pada 4 Oktober 2026.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Polresta Ambon Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho S.I.K., M.Si., sebagai bentuk respons kepada kondisi udara Kota Ambon yang meningkat.
Imbauan Wali Kota
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan imbauan kepada warga agar menghentikan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah pada kondisi kemarau seperti sekarang.
Imbauan tersebut disampaikan usai upacara HUT ke-81 TNI di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 5 Oktober 2026.
Menurut dia, pemerintah sudah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang terbakar dan mendapati adanya kebakaran yang diduga bermula dari aktivitas masyarakat membuka lahan kebun baru dengan cara membakar.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi kemarau, karena api mudah meluas dan sulit dikendalikan.
Pemerintah Kota Ambon juga membagikan masker kepada masyarakat sekaligus mengingatkan warga menjaga kesehatan, mengingat asap kebakaran berpotensi mengganggu saluran pernapasan.
Catatan untuk Warga
Status siaga darurat itu sendiri adalah pesan kepada warga. Penetapan status berarti pemerintah menganggap persoalan ini cukup berat untuk ditangani dengan prosedur yang lebih cepat dan lebih terkoordinasi.
Bagi rumah tangga, langkah paling sederhana tetap sama: pakai masker saat keluar rumah, kurangi aktivitas di luar ruangan bila kondisi udara tidak baik, dan pastikan kebutuhan air rumah tangga terpenuhi.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.