Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk pesisir Maluku, pada periode akhir Oktober 2026. Peringatan itu tertuang dalam siaran pers Direktorat Meteorologi Maritim BMKG yang diterbitkan di Jakarta pada 22 Oktober 2026.
Pemicunya dua fenomena astronomis yang datang berdekatan: fase bulan purnama pada 26 Oktober 2026 dan fase perigee pada 29 Oktober 2026. Keduanya disebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum, sehingga air pasang dapat melimpas ke daratan di kawasan pesisir yang datarannya rendah.
Untuk Maluku, lampiran siaran pers itu mencantumkan empat kelompok wilayah dengan rentang waktu yang tidak seragam. Pesisir Maluku Tengah berpotensi terdampak pada 26–31 Oktober 2026, disusul pesisir Seram bagian timur, Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar pada 27–31 Oktober 2026. Pesisir Ambon sendiri tercatat pada rentang 28–31 Oktober 2026.
Perbedaan tanggal itu bukan hal baru dalam peringatan rob. BMKG menyebut waktu kejadian dan durasi banjir pesisir dapat berbeda di setiap wilayah karena bergantung pada kondisi pasang surut setempat. Dalam siaran persnya, BMKG tidak mencantumkan angka ketinggian air untuk tiap lokasi, melainkan menekankan potensi dampak pada aktivitas warga di sekitar pelabuhan dan permukiman pesisir.
Rob dan Tsunami: Dua Ancaman Berbeda di Pantai yang Sama
Di Ambon, rob dan tsunami sering dibicarakan dalam satu tarikan napas karena keduanya berakhir di permukiman pesisir yang sama. Keduanya tetap berbeda. Rob naik mengikuti siklus pasang surut dan umumnya tidak didahului guncangan. Tsunami berkaitan dengan gempa bumi kuat, seperti yang tercatat pada 1950 di kawasan Galala–Hative Kecil.
Perbedaan itu penting untuk menentukan respons. Ketika air mulai naik tanpa gempa, yang dibutuhkan adalah memindahkan barang ke tempat lebih tinggi dan menghindari berkendara di jalan tergenang. Ketika bumi bergetar kuat, yang dibutuhkan adalah segera bergerak ke tempat tinggi, seperti yang dilakukan warga Ambon pada 2019.
Wali Kota Ambon menyebut respons warga pada gempa 2019 sebagai modal penting, karena masyarakat bergerak cepat menuju wilayah lebih tinggi. Pengalaman itu perlu dijaga, tetapi tidak otomatis berlaku untuk rob. Limpasan air laut yang naik pelan sering diabaikan karena dianggap biasa, padahal dampak ekonominya menumpuk: lantai rusak, perabot hilang, dan aktivitas usaha terhenti.
Karena itu, kesiapsiagaan pesisir Ambon sebaiknya dibangun untuk dua skenario sekaligus. Program Tsunami Ready di Galala dan Hative Kecil menyiapkan warga menghadapi skenario terburuk. Peringatan rob yang berlaku 26–31 Oktober 2026 menguji kesiapan untuk skenario yang lebih sering terjadi. Keduanya memakai sumber daya yang sama: pengetahuan warga, jalur evakuasi, dan arus informasi yang jelas.
Lima Kelompok Wilayah Pesisir Maluku
Dalam pemberitaan yang mengutip kanal resmi BMKG, wilayah Maluku yang masuk daftar waspada mencakup Pesisir Kota Ambon, Pesisir Maluku Tengah, Pesisir Seram Bagian Timur, Kepulauan Kei atau Kai di Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, serta Kepulauan Tanimbar dan Pulau Banda. Penyebutan "lima wilayah" dalam sejumlah judul media merujuk pada pengelompokan itu, meski rincian lampiran BMKG memecah beberapa di antaranya menjadi satuan kepulauan yang terpisah.
Bagi warga, yang paling praktis diperhatikan adalah rentang tanggal masing-masing kelompok. Maluku Tengah lebih dulu masuk periode waspada, yaitu 26–31 Oktober 2026. Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, dan pesisir Seram bagian timur menyusul pada 27–31 Oktober 2026. Pesisir Ambon berada pada rentang 28–31 Oktober 2026, yaitu bagian paling akhir dari periode yang disebut BMKG.
Selisih dua hari antara Maluku Tengah dan Ambon bukan berarti Ambon bebas dari limpasan air laut sebelum 28 Oktober. BMKG menyatakan potensi rob bergantung pada pasang surut setempat, dan pasang maksimum bisa terjadi lebih awal dari rentang yang tercantum di suatu lokasi. Karena itu, warga pesisir diminta memantau pembaruan informasi cuaca maritim dari kanal resmi BMKG alih-alih berpegang pada satu tanggal saja.
Pemicu: Purnama 26 Oktober dan Perigee 29 Oktober
Banjir rob bukan peristiwa yang lahir dari cuaca ekstrem semata. Ia berpangkal pada siklus pasang surut yang dipengaruhi peredaran bulan. Ketika bulan berada pada fase purnama, posisi matahari, bumi, dan bulan berada dalam satu garis sehingga gaya pasang bertambah kuat. Ketika bulan juga berada di titik terdekat dengan bumi atau perigee, tarikannya kembali menguat.
Pada akhir Oktober 2026 kedua kondisi itu berdekatan: purnama pada 26 Oktober dan perigee pada 29 Oktober. BMKG menyebut kombinasi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di sejumlah wilayah pesisir Indonesia, dari Sumatra hingga Maluku. Rentang kewaspadaan yang dipakai BMKG adalah 22 Oktober sampai 1 November 2026, dengan tanggal berbeda untuk tiap kelompok pantai.
Perlu dicatat, BMKG tidak menyebut banjir rob pasti terjadi di setiap titik yang masuk daftar. Yang disampaikan adalah potensi, berdasarkan pantauan data tinggi muka air laut dan prediksi pasang surut. Bahasa resminya: berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir. Perbedaan kata "potensi" dan "kepastian" ini penting karena menentukan cara warga bersiap, bukan untuk menurunkan kewaspadaan.
Durasi dan waktu puncak pasang juga tidak seragam antarwilayah. BMKG menjelaskan waktu kejadian dan lama genangan bergantung pada kondisi pasang surut setempat, sehingga bisa berbeda antara satu pantai dan pantai lain meski keduanya berada di provinsi yang sama. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Mujahidin, menegaskan hal serupa: waktu pasang maksimum berbeda-beda di setiap wilayah, dan warga perlu memperhatikan kondisi pesisir di sekitarnya.
Karena itu, jadwal yang tercantum dalam lampiran siaran pers sebaiknya dibaca sebagai rentang kewaspadaan, bukan jam tiba air. Warga di pantai yang berhadapan langsung dengan laut lepas bisa melihat limpasan lebih awal dibanding kawasan teluk yang terlindung.
Bukan Hanya Pasang: Gelombang dan Kabut Asap
Peringatan rob datang bersamaan dengan peringatan gelombang yang dikeluarkan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Yos Soedarso Ambon. Peringatan itu menyebut peluang gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di wilayah Maluku dan berlaku mulai 25 Oktober 2026 pukul 09.00 WIT sampai 28 Oktober 2026 pukul 09.00 WIT.
Pola angin pada periode itu umumnya bergerak dari arah tenggara hingga selatan dengan kecepatan rata-rata 4 sampai 15 knot. BMKG juga mencatat terbentuknya daerah perlambatan angin atau konvergensi di Perairan Kepulauan Aru dan Laut Arafura. Konvergensi semacam ini biasa menjadi titik tumbuhnya awan hujan dan penguat angin lokal di sekitarnya.
Yang membuat periode ini lebih rumit, kondisi udara di beberapa area Maluku juga berkabut akibat sebaran asap, dan jarak pandang bisa berkurang sampai kurang dari dua kilometer. Bagi nelayan dan operator kapal kecil, kombinasi gelombang menengah dan pandangan terbatas memperkecil ruang untuk bermanuver. BMKG mengingatkan perahu nelayan berisiko tinggi bila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang menyentuh 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang berisiko tinggi pada angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.
Karena itu, kewaspadaan menghadapi rob di darat dan gelombang di laut pada pekan ini bukan dua hal terpisah. Keduanya berakar pada kondisi atmosfer yang sama: angin yang menguat, muka laut yang naik, dan pandangan yang terbatas di sekitar perairan Maluku.
Kawasan Pesisir Ambon yang Paling Rentan
Daftar wilayah BMKG menyebut "Pesisir Ambon" tanpa merinci kelurahan. Namun catatan lapangan BPBD Kota Ambon memberi gambaran titik mana yang paling cepat terimbas saat pasang naik. Dalam keterangan kepada ANTARA pada Maret 2025, BPBD menyebut tiga kawasan rawan, yaitu Negeri Hative Kecil, Desa Galala, dan Waiheru.
Alasannya bersifat fisik: Galala dan Hative Kecil berbatasan langsung dengan laut dan hanya dipisahkan talud, sedangkan Waiheru dibatasi mangrove dengan dataran yang cukup rendah dan tanpa talud penahan. Ketika muka laut naik melewati ambang itu, air masuk ke permukiman dalam hitungan menit, bukan jam.
Keterangan tersebut disampaikan saat peringatan rob pada 14–29 Maret 2025, bukan pada periode Oktober 2026. Meski begitu, deskripsi kerentanan ketiga kawasan tidak berubah karena berkaitan dengan bentuk pantai, bukan dengan musim. Sampai kini tidak ada sumber resmi yang menyatakan kondisi talud atau mangrove di tiga lokasi itu telah diperbaiki secara menyeluruh.
Pola kerentanan serupa muncul dalam peristiwa rob sebelumnya. Pada Februari 2021, Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Kota Ambon saat itu, Ashar, menjelaskan bahwa rob di pesisir Teluk Ambon dipicu pola angin, gelombang kategori sedang, dan puncak siklus pasang surut yang bertepatan dengan fase bulan baru. Ia menyebut tinggi air teramati 2 meter pada pukul 16.00 WIT dan mencapai maksimum 2,83 meter pada pukul 20.00 WIT.
Catatan 2021 itu menunjukkan satu hal yang tetap relevan: puncak limpasan terjadi pada jam-jam tertentu, bukan sepanjang hari. Warga di kawasan rawan dapat memakai pembaruan prakiraan pasang BMKG untuk menentukan jam siaga.
Mitigasi Pemkot Ambon dan Kesiapan Warga Pesisir
Di sisi pemerintah kota, kesiapsiagaan pesisir bukan agenda baru. Pada 24 Oktober 2026, Pemkot Ambon menggelar Sekolah Lapang Gempa Bumi dan Tsunami 2026 di Balai Kota Ambon, dibuka Wali Kota Bodewin M. Wattimena. Kegiatan itu menyasar tiga wilayah, yaitu Kelurahan Tihu, Negeri Rumah Tiga, dan Desa Poka, dengan fokus pada cara menyelamatkan diri saat gempa dan tsunami.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyebut Kota Ambon menghadapi risiko berlapis: gempa dan tsunami, tetapi juga banjir, tanah longsor, dan bencana akibat cuaca ekstrem yang berulang setiap tahun. Ia merujuk pengalaman gempa 1950 yang disertai tsunami di kawasan Galala–Hative Kecil, serta gempa 2019 yang merusak sejumlah bangunan.
Yang menarik, sebagian besar permukiman Kota Ambon berada di wilayah pesisir. Konsekuensinya, program pengurangan risiko di kota ini tidak bisa berhenti pada jalur evakuasi gempa. Banjir rob yang datang tanpa guncangan menuntut kesiapan berbeda: pengetahuan tentang jam pasang, akses jalan yang tidak terendam, dan kesiapan memindahkan barang berharga sebelum puncak air.
Pemkot Ambon telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana sebagai landasan penanganan bencana. Sejumlah langkah disebut berjalan, antara lain penyediaan rambu dan jalur evakuasi, peningkatan edukasi kebencanaan, serta kerja sama dengan BMKG dan UNESCO. Dua di antaranya langsung menyentuh kawasan rawan rob di pesisir teluk: program Tsunami Ready di Desa Galala dan Hative Kecil, serta pembangunan tugu tsunami di Desa Hative Kecil.
Bagi warga, nilai praktis dari program itu terletak pada rujukan yang jelas saat air mulai naik. Rambu evakuasi yang sudah terpasang perlu diketahui lokasinya dan dipahami fungsinya. Tanpa itu, fasilitas mitigasi hanya menjadi penanda di tepi jalan. Wali Kota sendiri menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup dibangun lewat infrastruktur, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama.
Dampak yang Dimaksud BMKG: Pelabuhan, Permukiman, Tambak
BMKG tidak menyebut rob sebagai ancaman keselamatan jiwa secara langsung. Yang ditekankan adalah gangguan aktivitas: bongkar muat di pelabuhan, kegiatan warga di permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat. Ketiga jenis aktivitas itu memang bergantung pada satu hal yang sama, yaitu lahan dan jalan yang tetap kering.
Untuk Maluku, ketergantungan pada pelabuhan sulit dihindari. Proses bongkar muat berjalan di dermaga yang ketinggiannya hanya sedikit di atas muka laut, sehingga pasang maksimum yang berbarengan dengan gelombang 1,25 sampai 2,5 meter bisa mengganggu jadwal sandar dan kerja bongkar muat.
Di permukiman pesisir, dampaknya lebih bersifat harian. Air yang masuk ke halaman dan jalan kampung memperlambat mobilitas serta merusak perabot dan lantai rumah yang rendah. Pada kawasan yang berbatasan dengan laut hanya melalui talud, limpasan bisa terjadi tanpa peringatan panjang, karena tidak ada jarak yang cukup antara bibir pantai dan rumah pertama.
Untuk tambak garam dan perikanan darat, rob membawa persoalan berbeda: air laut yang masuk ke kolam budidaya mengubah salinitas dan bisa mematikan ikan atau udang yang sedang dipelihara. Kerugian jenis ini jarang tercatat dalam laporan bencana resmi, tetapi bagi rumah tangga yang menggantungkan hidup pada tambak, dampaknya langsung terasa pada pendapatan.
Yang juga perlu diingat, kerentanan pesisir Maluku tidak hanya soal ketinggian air. Berkurangnya kawasan mangrove dan terumbu karang mengurangi perlindungan alami pantai terhadap dinamika laut. Mujahidin menyebut kerusakan ekosistem pesisir sebagai salah satu faktor lingkungan yang perlu diperhatikan dalam upaya mengurangi risiko rob. Artinya, penanganan rob bukan hanya soal talud dan pompa, tetapi juga soal menjaga apa yang sudah ada di garis pantai.
Maluku Tenggara, Aru, dan Tanimbar: Wilayah Kepulauan dengan Jeda Informasi
Kalau di Ambon dan Maluku Tengah warga bisa mengikuti pembaruan BMKG lewat kanal daring, situasinya berbeda di kabupaten kepulauan. Kepulauan Kai, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar masuk daftar wilayah berpotensi rob pada 27–31 Oktober 2026, bersamaan dengan pesisir Seram bagian timur.
Tiga wilayah itu memiliki karakter pantai yang berbeda dari teluk Ambon. Banyak kampung berdiri di atas pulau kecil dengan dermaga kayu atau beton sederhana, dan jalan antarkampung sering berupa jalur pesisir yang langsung bersentuhan dengan laut. Ketika pasang naik melewati ambang normal, jalur itu yang pertama terganggu, sebelum air sampai ke rumah.
Keterbatasan informasi juga menjadi faktor. Peringatan resmi BMKG disampaikan melalui situs maritim.bmkg.go.id, akun media sosial @BMKGmaritim, dan call center 196, di samping kantor BMKG terdekat. Di wilayah dengan koneksi internet tidak stabil, jalur yang paling mungkin berfungsi adalah radio komunitas, pesan berantai dari pemerintah desa, atau pengumuman di dermaga.
Karena itu, peran pemerintah kecamatan dan desa menjadi penting pada periode ini. Meneruskan isi peringatan ke tingkat kampung, termasuk rentang tanggal dan potensi gangguan aktivitas pelabuhan serta perikanan darat, jauh lebih berguna daripada sekadar mengirim tautan. Warga yang mengetahui tanggal waspada dapat mengatur jadwal melaut dan menyiapkan tempat penyimpanan barang yang lebih tinggi.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga Sebelum Puncak Pasang
BMKG memberi tiga imbauan pokok: waspada terhadap dampak pasang maksimum air laut, memantau pembaruan informasi cuaca maritim dari kanal resmi, dan menghubungi kantor BMKG terdekat bila memerlukan penjelasan. Untuk warga pesisir Ambon dan kabupaten lain di Maluku, imbauan itu dapat diterjemahkan menjadi beberapa langkah konkret selama 26–31 Oktober 2026.
Pertama, ketahui jam pasang di sekitar tempat tinggal. Waktu pasang maksimum berbeda di setiap wilayah, sehingga jadwal yang berlaku di satu pantai belum tentu sama dengan pantai lain, bahkan dalam satu kota. Pembaruan prakiraan pasang dari BMKG menjadi rujukan paling masuk akal, dan sebaiknya dicek setiap hari selama periode waspada, bukan sekali di awal pekan.
Kedua, amankan barang di lantai bawah. Pada kawasan yang berbatasan dengan laut hanya melalui talud, seperti Galala dan Hative Kecil, air dapat masuk cepat ketika ambang terlampaui. Memindahkan dokumen, peralatan elektronik, dan persediaan bahan bakar ke tempat lebih tinggi sebelum sore hari mengurangi kerugian tanpa biaya besar.
Ketiga, siapkan jalur keluar yang tidak melewati titik genangan. Warga yang tinggal di Waiheru, dengan dataran rendah dan tanpa talud penahan, perlu mengetahui jalan alternatif menuju tempat lebih tinggi. Rambu dan jalur evakuasi yang dipasang pemerintah kota dapat dipakai sebagai rujukan awal, asalkan lokasinya benar-benar dikenali.
Keempat, bagi nelayan dan operator kapal kecil, pertimbangkan ulang jadwal melaut. Peringatan gelombang 1,25 sampai 2,5 meter disertai jarak pandang di bawah dua kilometer karena kabut asap membuat perjalanan singkat pun berisiko. BMKG menetapkan ambang berisiko tinggi untuk perahu nelayan pada angin 15 knot dan gelombang 1,25 meter, serta kapal tongkang pada angin 16 knot dan gelombang 1,5 meter.
Kelima, jangan menunggu kepastian sebelum bersiap. Peringatan ini bersifat potensi, dan BMKG memang tidak menyatakan rob pasti terjadi di setiap lokasi. Namun biaya bersiap jauh lebih kecil daripada biaya membersihkan rumah setelah air masuk. Sikap yang dianjurkan BMKG adalah tidak panik, tetapi tetap waspada dan siaga.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.