Kebakaran menghanguskan lantai dua sebuah rumah di kawasan Jalan Baru, RT 004/RW 004, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (30/10/2026) pagi. Api mulai berkobar sekitar pukul 10.00 WIT, saat sebagian anggota keluarga masih berada di dalam rumah.
Rumah dua lantai itu ditempati keluarga Rifai Gunawan. Seluruh bagian lantai dua hangus, sementara para penghuni berhasil keluar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dua orang mengalami luka saat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas datang. Keduanya dibawa ke RS Al-Fatah Ambon, menjalani pemeriksaan, lalu diperbolehkan pulang.
Kronologi Menurut Kepolisian
Kebakaran pertama kali diketahui Dirgahayu Sudirman (20). Saat kejadian ia sedang tidur di lantai dua dan terbangun setelah adiknya memberitahukan bahwa rumah mereka terbakar.
Dirgahayu lalu menyelamatkan tiga anak kecil yang sedang bermain di lantai dua, menurunkan mereka ke lantai satu, dan meminta bantuan warga sekitar. "Dirgahayu kemudian bangun dan menyelamatkan tiga anak kecil yang sedang bermain di lantai II. Ia menurunkan mereka ke lantai I dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga," kata Aipda Agung Prayudi Biarno, Pejabat Sementara Kasi Sub Seksi Penerangan Masyarakat Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Api bergerak cepat ke bagian atas bangunan. Sekitar pukul 11.00 WIT, dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon dan satu unit mobil suplai air BNPB tiba di lokasi.
Personel Polresta Ambon dan Polsek Sirimau yang dipimpin Kapolsek Sirimau ikut ke tempat kejadian untuk mengamankan lokasi dan memperlancar penanganan.
Menurut keterangan kepolisian, api berhasil dipadamkan pukul 11.55 WIT, kemudian dilakukan pendinginan. Api tidak merembet ke rumah warga lain.
Versi Dinas Damkar: Laporan Pukul 10.35 WIT
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon menerima laporan kebakaran pukul 10.35 WIT. Personel tiba di lokasi tiga menit kemudian, pukul 10.38 WIT.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo Hehamahua menyebutkan tiga peleton personel diterjunkan bersama tiga unit mobil pemadam dari Pos Markas Komando, Pos Hative, dan Pos Passo.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Damkar langsung bergerak menuju lokasi dan tiba hanya tiga menit kemudian. Personel Damkar langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api semakin meluas dan merembet ke bagian bangunan lainnya,” kata Alfredo, seperti dikutip MalukuTerkini.com.
Menurut Damkar, situasi dinyatakan aman pukul 12.05 WIT dan seluruh personel kembali ke pos masing-masing. Kepolisian mencatat api padam pukul 11.55 WIT. Perbedaan sekitar sepuluh menit itu wajar dalam pencatatan lapangan, karena kepolisian menghitung sejak kobaran utama berhasil dijinakkan, sementara Damkar menghitung sampai lokasi benar-benar dinyatakan aman.
Kerugian: Dua Versi Angka
Nilai kerugian dilaporkan berbeda antarsumber. Tribunambon.com dan MalukuTerkini.com menyebut kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. RRI Ambon dan Rakyat Maluku menuliskan angka Rp500 juta berdasarkan keterangan kepolisian.
Perbedaan itu belum dijelaskan oleh pihak berwenang. Dalam pemberitaan kebakaran rumah, angka awal biasanya masih bersifat perkiraan kasar dan dapat berubah setelah pendataan bersama antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan pemilik rumah. Yang tercatat pasti, seluruh isi rumah hangus dan tidak ada barang yang berhasil diselamatkan.
Kota Ambon dan Lonjakan Kebakaran 2026
Kebakaran di Honipopu bukan peristiwa tunggal. Kota Ambon mencatat 157 kejadian kebakaran sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2026. Angka itu naik tajam dalam tiga bulan terakhir, dengan 60 kejadian hanya pada Oktober sampai tanggal 21.
Rincian bulanannya memperlihatkan pola yang jelas. Januari dan Februari masing-masing 11 kejadian, Maret enam, lalu April, Mei, dan Juni masing-masing lima kejadian. Juli tercatat enam kejadian sebelum angka melonjak pada Agustus dengan 15 kejadian, September 33 kejadian, dan Oktober 60 kejadian hingga tanggal 21.
Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena mengatakan kejadian kebakaran sepanjang 2026 terasa paling intens pada Agustus hingga Oktober. “Ada peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir. Masyarakat diminta waspada dan menghindari aktivitas yang dapat memicu munculnya api serta berpotensi meluas ke kawasan permukiman maupun lahan di sekitarnya,” sebut Bodewin.
Sebaran wilayah menunjukkan Nusaniwe sebagai titik paling rawan pada Oktober. Kecamatan itu mencatat kenaikan dari sembilan kejadian pada September menjadi 33 kejadian pada Oktober. Sirimau justru turun dari 12 menjadi 11 kejadian, Teluk Ambon naik dari dua menjadi enam kejadian, Teluk Ambon Baguala tetap tiga kejadian, dan Leitimur Selatan mencatat satu kejadian setelah nihil pada bulan sebelumnya.
Kebakaran hutan dan lahan mendominasi rekap itu. Karhutla tercatat 26 kejadian pada September dan 54 kejadian pada Oktober, bertambah 28 kejadian atau sekitar 107,7 persen dibanding bulan sebelumnya. Sebagai pembanding, sepanjang September hingga Desember 2025 hanya tercatat 27 kejadian kebakaran di kota ini.
Beban Damkar: Dua sampai Tiga Lokasi per Hari
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mencatat 48 kasus kebakaran sepanjang September 2026. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo Jansen Hehamahua menyebutkan mayoritas kasus yang ditangani merupakan karhutla yang tersebar di lima kecamatan.
Selain karhutla, petugas menangani kebakaran akibat pembakaran sampah serta kebakaran rumah dan bangunan. “Dari sekitar 48 kasus kebakaran yang kami tangani, mayoritas merupakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kota Ambon,” kata Alfredo.
Intensitas kejadian membuat petugas bekerja hampir tanpa jeda. Dalam sehari, Damkar dapat menangani dua hingga tiga lokasi kebakaran. Pada Selasa hingga Rabu (30/9) dini hari, tercatat delapan peristiwa kebakaran yang harus ditangani petugas.
Kerugian dari seluruh kejadian sepanjang September diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Untuk angka kerugian sudah pasti mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Alfredo.
Kondisi cuaca panas dan kekeringan dalam beberapa bulan terakhir disebut sebagai salah satu faktor yang meningkatkan potensi kebakaran lahan. Alfredo mengimbau warga tidak membakar sampah sembarangan, terutama di lokasi yang berpotensi memicu meluasnya api.
Kemarau Panjang di Balik Lonjakan
Lonjakan kebakaran berjalan seiring kemarau yang memanjang. BMKG Stasiun Klimatologi Maluku mencatat Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) pada angka +2.70 berdasarkan monitoring parameter iklim global dan regional hingga akhir September 2026. Angka itu mengonfirmasi El Nino dengan intensitas sangat kuat.
Anomali suhu permukaan laut di wilayah Nino3.4 mencapai +3.44, diperparah indeks Indian Ocean Dipole yang positif sebesar +0.99. Memasuki Oktober 2026, dari 25 Zona Musim di Provinsi Maluku tidak ada satu pun zona yang mengalami musim hujan; 19 zona masih musim kemarau dan 6 zona bertipe satu musim.
BMKG menyatakan tidak ada potensi hujan sedang hingga lebat maupun curah hujan tinggi di seluruh wilayah Maluku pada periode 11 hingga 20 Oktober 2026. Minimnya curah hujan itulah yang memicu peringatan dini kekeringan meteorologis di banyak wilayah.
Di Kota Ambon, status Siaga kekeringan berlaku untuk Kecamatan Teluk Ambon, Leitimur Selatan, Nusaniwe, dan Sirimau. Status Awas ditetapkan untuk wilayah yang lebih luas, mencakup Kabupaten Buru, Kepulauan Tanimbar, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Kota Tual, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan.
Kekeringan itu juga memundurkan awal musim hujan. Stasiun Klimatologi Maluku memprediksi 14 Zona Musim memasuki musim hujan lebih lambat dari biasanya, mewakili 59 persen dari total luas daratan Provinsi Maluku. Wilayah yang mundur meliputi sebagian besar Pulau Seram terutama bagian timur, Kepulauan Aru, Kepulauan Kai, hingga sebagian Pulau Buru.
Hanya tiga Zona Musim atau 10 persen luas daratan yang diprediksi masuk musim hujan tepat waktu, dan dua Zona Musim atau 11 persen diperkirakan lebih awal. Bagi Kota Ambon, implikasinya sederhana: bahan bakar yang mudah terbakar akan tetap kering lebih lama, dan potensi kebakaran lahan belum surut dalam waktu dekat.
Siaga Darurat dan Kesiapsiagaan Pemkot
Pemerintah Kota Ambon sudah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan untuk tahun 2026. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Walikota Ambon Nomor 645 Tahun 2026.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Ambon Vita Berhitu menyebutkan penetapan status dilakukan menyusul musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027. “Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September sampai November 2026. Kondisi ini meningkatkan potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan serta krisis air bersih di sejumlah wilayah Kota Ambon,” kata Vita.
Kajian Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Ambon mencatat kebakaran hutan dan lahan terjadi di 12 lokasi. Dalam rangkaian kejadian itu satu orang meninggal dunia akibat kebakaran hutan di Negeri Hative Besar.
Selain kebakaran, tujuh lokasi mengalami kekurangan air bersih akibat kekeringan. BPBD Kota Ambon bersama Perumdam Tirta Yapono menyalurkan bantuan air bersih ke wilayah terdampak.
Dalam keputusan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon ditugaskan menyiagakan seluruh sumber daya yang berpotensi dikerahkan dalam kondisi darurat. BPBD juga diminta melakukan upaya pengurangan risiko, termasuk memperbaiki infrastruktur yang rentan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran, serta berkoordinasi dengan BNPB.
Dugaan Penyebab dan Versi Saksi
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Alfredo Hehamahua mengatakan kebakaran diduga dipicu anak pemilik rumah yang sedang bermain kompor. Menurutnya api kemudian menyambar hingga ke lantai dua rumah dan dengan cepat menghanguskan bagian bangunan itu.
“Anak-anak bermain kompor dan api menyambar sampai ke lantai 2 rumah dan menghanguskan lantai 2 rumah,” ujar Alfredo dalam keterangan resminya.
Keterangan kepolisian melengkapi gambaran itu. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga bermula saat tiga anak kecil bermain masak-masakan di lantai dua, lalu membakar kompor minyak hingga api memicu kebakaran.
Sampai Jumat malam belum ada keterangan resmi yang menyatakan penyelidikan penyebab telah selesai atau menetapkan tersangka. Istilah “diduga” pada semua keterangan itu penting dicatat, karena penetapan penyebab final biasanya menunggu hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi.
Catatan tentang Nama dan Angka
Dua versi penulisan nama penghuni muncul dalam pemberitaan hari itu. Tribunambon.com dan MalukuTerkini.com menulis Rifai Gunawan. RRI Ambon dan Rakyat Maluku menulis Rifan Gunawan. Perbedaan satu huruf itu belum dikonfirmasi pihak keluarga maupun kepolisian.
Perbedaan serupa muncul pada angka kerugian. Dua media menulis puluhan juta rupiah, dua media lain menuliskan Rp500 juta. Pembaca sebaiknya memperlakukan angka Rp500 juta sebagai perkiraan awal kepolisian, bukan nilai final hasil pendataan kerusakan.
Yang tidak diperdebatkan antarsumber adalah lokasi dan waktunya. Rumah di RT 004/RW 004 Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, terbakar Jumat pagi 30 Oktober 2026, lantai dua hangus, tidak ada korban jiwa, dan dua orang terluka saat mencoba memadamkan api.
Honipopu dan Wajah Permukiman Padat Ambon
Honipopu berada di Kecamatan Sirimau, kawasan yang tercatat sebagai penyumbang laporan kedaruratan terbanyak di Kota Ambon. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy menyebutkan Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan laporan kedaruratan terbanyak.
Kawasan Jalan Baru sendiri dikenal sebagai permukiman lama yang tumbuh rapat di atas lahan terbatas, dengan rumah-rumah yang saling berdempet dan gang sempit. Kondisi seperti itu membuat satu kebakaran berpotensi cepat merembet, sehingga kecepatan laporan warga menjadi penentu.
Dalam kejadian Jumat, api tidak merembet ke rumah warga lainnya. Menurut keterangan kepolisian, hal itu tidak lepas dari upaya warga dan respons petugas yang tiba dalam hitungan menit.
Laporan Warga dan Kanal Darurat 112
Layanan Call Center 112 Kota Ambon mencatat 1.770 laporan kedaruratan sepanjang September 2025 hingga 13 Oktober 2026. Sebanyak 470 laporan diterima pada September sampai Desember 2025, sedangkan 1.300 laporan tercatat selama Januari hingga 13 Oktober 2026.
Laporan yang masuk didominasi kasus keamanan dan ketertiban, disusul kedaruratan medis, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, pohon tumbang, gangguan kelistrikan, hingga permintaan layanan mobil jenazah.
Kasus kebakaran menjadi perhatian serius dengan total 165 laporan sepanjang periode pencatatan: 27 kasus pada September sampai Desember 2025 dan 138 kasus pada Januari sampai 13 Oktober 2026. Pada September 2026 tercatat 33 kasus, sementara hingga 13 Oktober sudah 41 kasus, melampaui jumlah sepanjang September.
Menurut Lekransy, angka itu menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kesiapsiagaan, dan mengoptimalkan kecepatan respons, khususnya penanganan kebakaran oleh petugas Damkar dan BPBD.
Call Center 112 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat agar setiap kejadian segera dikoordinasikan dan ditangani instansi terkait.
Hujan Singkat di Hari yang Sama
Pada Jumat pagi yang sama, hujan deras akhirnya mengguyur Kota Ambon setelah kemarau panjang. Meski tidak bertahan lama, rintik hujan disertai angin itu disambut warga di tengah terik berkepanjangan.
Pantauan Tribunambon.com menunjukkan siswa berangkat sekolah memakai payung dan pengendara mengenakan mantel hujan. Sejumlah pengendara menepi di beranda rumah karena tidak membawa mantel, dan sejumlah warga sengaja berdiri di depan rumah memandangi hujan.
Salah seorang warga, Intan Renleeuw (24), bersyukur atas hujan pagi itu dan berharap hujan bisa membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan serta mengurangi tebalnya kabut asap. Sekitar pukul 07.15 WIT hujan berhenti dan langit kembali cerah.
Hujan singkat itu tidak mengubah status siaga darurat yang sudah ditetapkan pemerintah kota. BMKG juga masih mencatat mayoritas wilayah Maluku belum memasuki musim hujan, dengan awal musim hujan yang mundur di sebagian besar daratan provinsi.
Risiko yang Masih Menyala
Bagi warga Kota Ambon, rangkaian kejadian Jumat memberi dua pelajaran praktis. Pertama, kebakaran rumah tidak selalu berawal dari korsleting atau tabung gas besar; kompor minyak yang dipakai anak-anak untuk bermain bisa menjadi titik awal.
Kedua, kecepatan laporan menentukan. Damkar mencatat respons tiga menit untuk kasus Honipopu, dan api tetap tidak merembet ke rumah lain meski bangunan di kawasan itu berdempetan.
Imbauan yang disampaikan Kepala Dinas Damkar Kota Ambon setelah kejadian itu bersifat sederhana: warga diminta lebih berhati-hati menggunakan peralatan yang dapat memicu kebakaran, termasuk kompor dan bahan mudah terbakar, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Imbauan serupa sudah disampaikan berulang kali sejak September. Alfredo meminta masyarakat waspada dan tidak membakar sampah sembarangan, terutama di lokasi yang berpotensi memicu meluasnya api.
Ada alasan mengapa pesan itu diulang. Sebagian kebakaran lahan di Ambon bermula dari aktivitas pembakaran sampah dan pembersihan lahan yang lepas kendali saat vegetasi kering. Data resmi mencatat karhutla mendominasi kejadian, yaitu 54 kasus pada Oktober hingga tanggal 21 dibanding 26 kasus pada September.
Apa yang Bisa Dilakukan Warga
Untuk kebakaran rumah, langkah pertama adalah menyelamatkan penghuni, terutama anak-anak dan lansia, lalu menghubungi layanan darurat. Dalam kasus Honipopu, keputusan Dirgahayu menurunkan tiga anak kecil ke lantai satu sebelum meminta bantuan warga menjadi bagian yang disebut kepolisian dalam keterangannya.
Warga juga diminta memastikan kompor dan sumber api lain tidak berada dalam jangkauan anak-anak, serta tidak meninggalkan api menyala tanpa pengawasan. Imbauan resmi Damkar menyebut pentingnya pengawasan terhadap anak dan penggunaan peralatan rumah tangga secara aman.
Untuk kebakaran lahan, warga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok di area kering, dan segera melapor bila melihat kepulan asap. Pemerintah kota menempatkan pencegahan sebagai perhatian bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Yang Belum Diketahui
Sejumlah hal belum terjawab hingga berita ini disusun. Belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian final rumah di Jalan Baru, apakah keluarga pemilik mendapat bantuan perbaikan, dan bagaimana status penyelidikan penyebab kebakaran.
Belum ada pula penjelasan resmi mengenai perbedaan waktu pemadaman antara catatan kepolisian pukul 11.55 WIT dan catatan Damkar pukul 12.05 WIT. Selisih itu kecil, tetapi penting dicatat agar pembaca tidak membandingkan dua angka yang dihitung dengan cara berbeda.
Kabar Amboina akan memperbarui informasi begitu kepolisian atau Pemerintah Kota Ambon menyampaikan perkembangan, termasuk hasil pendataan kerugian dan langkah lanjutan untuk keluarga terdampak.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.