Musyawarah Daerah (Musda) ke-10 DPD Partai Golkar Kota Ambon resmi digelar di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (10/10/2026), dengan mengusung tema "Golkar Solid Indonesia Maju". Forum yang menjadi agenda konsolidasi internal partai itu berlangsung di tengah dinamika yang cukup tinggi: sejumlah kader dari lima kecamatan menyampaikan protes di depan hotel, sementara panitia tetap melanjutkan sidang hingga menetapkan Ely Toisutta sebagai ketua terpilih.
Musda ini menjadi penanda babak baru kepengurusan Partai Golkar di ibu kota Provinsi Maluku. Kegiatan pembukaan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Ridwan Marasabessy, serta sejumlah tokoh senior Golkar, di antaranya mantan Wakil Gubernur Maluku periode 2014-2019 Ety Sahuburua dan mantan Wali Kota Ambon dua periode Richard Louhenapessy.
Ketua panitia Musda, Semmy Toisuta, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh kebutuhan penyelenggaraan telah disiapkan. Ia menyebut Musda bukan hanya forum pertanggungjawaban kinerja pengurus selama lima tahun terakhir, tetapi juga ruang untuk merumuskan arah kebijakan dan garis besar program partai untuk periode berikutnya.
Ketua Terpilih dan Target Fraksi
Ely Toisutta resmi terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ambon dalam Musda ke-10 ini. Ia terpilih dengan dukungan mayoritas pemilik suara dan langsung menyampaikan sejumlah komitmen, mulai dari penguatan konsolidasi organisasi hingga peningkatan perolehan kursi legislatif pada pemilu mendatang.
Salah satu target yang disebutkan secara eksplisit adalah membentuk fraksi lengkap Partai Golkar di DPRD Kota Ambon. Dalam paparan visi dan misinya, Ely menyebut Musda ke-10 sebagai momentum penting untuk membangkitkan kembali kejayaan partai di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas amanat yang diberikan dan menegaskan bahwa keberhasilan memimpin partai tidak bisa dicapai dengan mengandalkan kemampuan pribadi semata. Ia membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh kader, dari tingkat kota sampai kecamatan, desa, dan kelurahan.
"Saya berdiri di sini bukan karena hebat dan kuatnya saya sendiri, tetapi karena dukungan dan kepercayaan Bapak dan Ibu sekalian," ujar Ely seperti dikutip media lokal.## Konsolidasi dari DPD I Provinsi Maluku
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Umar Lessy menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi dan pembaruan strategi politik untuk memperkuat posisi Golkar di Kota Ambon. Pesan itu disampaikan dalam sambutan pembukaan Musda yang dibacakan Ketua Harian DPD Partai Golprov Maluku, Ridwan Marasabessy.
Umar menekankan bahwa Musda bukan sekadar agenda seremonial atau forum pergantian kepemimpinan. Ia ingin forum ini dipakai untuk mengevaluasi kinerja organisasi, menyusun program kerja, memperkuat konsolidasi, dan menentukan arah perjalanan partai untuk lima tahun ke depan.
Ia juga mengingatkan bahwa Partai Golkar memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia sejak berdirinya Sekretariat Bersama Golongan Karya pada 1964. Namun, menurutnya, sejarah itu harus diikuti kerja nyata, kedekatan dengan masyarakat, dan kemampuan menjawab tantangan zaman. Golkar, kata dia, harus adaptif dan hadir di tengah persoalan rakyat, bukan sekadar mengejar simbol-simbol organisasi.
Sorotan lain datang dari sisi elektoral. Umar menyoroti penurunan perolehan kursi Golkar di Kota Ambon dan menargetkan kepercayaan rakyat dapat direbut kembali. Konsolidasi yang sedang berjalan di tingkat kota hingga kecamatan dimaksudkan untuk membangun mesin partai yang lebih solid menghadapi kontestasi pemilu berikutnya.
Protes Kader dari Lima Kecamatan
Musda kali ini tidak berlangsung tanpa gejolak. Pelaksanaannya diwarnai demonstrasi kader yang mempersoalkan keabsahan forum tersebut. Sejumlah kader dari lima pengurus kecamatan (PK) Golkar Kota Ambon menyampaikan protes di depan Swiss-Belhotel Ambon saat sidang berlangsung.
Massa membentangkan spanduk bertuliskan "Ely Toisutta Menghalalkan Segala Cara untuk Menjadi Ketua DPD Golkar Kota Ambon". Spanduk itu menjadi ekspresi kekecewaan para pengurus kecamatan terhadap kebijakan yang mereka persoalkan. Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawalan dua peleton aparat kepolisian dari Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Ketua PK Baguala, Yoseph Ruban, secara tegas mempersoalkan keabsahan Musda. Ia menilai pelaksanaan musyawarah kali ini perlu dipertanyakan karena Musda X yang digelar sebelumnya di Manise Hotel pada 30 April 2026 disebut masih berstatus skors.
"Bagaimana bisa dilakukan kembali Musda Golkar X hari ini di Swiss-Bel Hotel? Jika seperti ini, Musda Golkar yang berlangsung saat ini tidak sah," tegasnya di Swiss-Belhotel Ambon, Sabtu (10/10/2026).Selain mempersoalkan pelaksanaan Musda, lima PK juga menyampaikan keberatan terhadap keputusan Plt Ketua DPD Golkar Kota Ambon Ely Toisutta yang menunjuk pelaksana tugas (Plt) pengurus di tingkat kecamatan. Para pengurus kecamatan menilai kebijakan itu diambil tanpa mekanisme yang sesuai dengan ketentuan partai.
Dinamika serupa dijelaskan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon, Josina R. Siegers. Sebelum Musda digelar, ia mengingatkan agar kader tidak menjadikan dinamika Musda X sebagai ruang mencampuradukkan kepentingan yang dapat merusak citra partai di hadapan publik.
Siegers menegaskan bahwa Musda X yang berlangsung di Manise Hotel pada 30 April 2026 masih berstatus skors. Menurutnya, agenda yang seharusnya dilakukan adalah melanjutkan tahapan Musda yang sebelumnya diskors, bukan membuka atau memulai agenda baru.
Ia juga mengutip Juklak 02/DPP/GOLKAR/II/2020 tentang Penataan Organisasi Partai Golkar Pasal 44 yang menyatakan Musyawarah Daerah hanya dapat dilaksanakan setelah skors dicabut melalui keputusan resmi DPD satu tingkat di atasnya. Klaim ini menjadi salah satu dasar penolakan sejumlah kader terhadap pelaksanaan Musda pada Sabtu tersebut.
Gugatan PMH Direncanakan
Kuasa hukum lima pimpinan kecamatan Golkar Kota Ambon, Elia Ronny Sianressy, menyatakan akan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pelaksanaan Musda X. Rencana itu disampaikan di lokasi aksi, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Ronny, proses Musda yang dilakukan saat ini tidak sesuai dengan ketentuan partai. Ia mengaku sebagai mantan Ketua AMPG Provinsi Maluku dua periode, tetapi tidak diperkenankan masuk ke ruangan Musda. "Kita akan gugat PMH, kita mau keadilan dan kebenaran itu kita junjung tinggi di partai ini. Hak-hak teman-teman pimpinan kecamatan akan kita perjuangkan," ujarnya.
Ia menyayangkan sikap panitia yang, menurutnya, tidak melibatkan sejumlah tokoh yang selama ini berkiprah di internal Golkar Maluku. Ronny menilai langkah hukum menjadi jalan terakhir untuk memperjuangkan hak organisasi para pengurus kecamatan.
Sikap Ketua Terpilih Menanggapi Protes
Menanggapi demonstrasi tersebut, Ely Toisutta menilai perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses politik. Ia mengapresiasi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sejumlah kader sebagai bagian dari hak demokrasi.
"Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihormati," kata Ely. Ia memilih fokus pada agenda konsolidasi dan menyatakan siap merangkul seluruh kelompok dalam kepengurusan yang baru.## Atensi untuk Golkar Kota Ambon
Situasi ini menarik perhatian mantan Wali Kota Ambon dua periode sekaligus mantan Ketua DPD Golkar Maluku, Richard Louhenapessy. Ia mengingatkan bahwa Golkar tidak akan mampu bangkit tanpa solidaritas, komunikasi, dan kesediaan pemimpin merangkul seluruh kader.
Menurut Louhenapessy, siapa pun yang memimpin Golkar Kota Ambon harus merangkul semua kelompok. Setiap kader memiliki kekuatan dan dukungan di tingkat bawah, sehingga pemimpin yang hanya mengandalkan satu kelompok dikhawatirkan akan menghadapi resistensi berkepanjangan. Ia juga mengingatkan risiko kader hengkang jika konflik internal tidak dikelola dengan baik.
Ketua AMPG Kota Ambon, Hengki Hiskia, juga menyoroti mekanisme verifikasi dokumen bakal calon ketua. Ia mengecam pernyataan Ketua Steering Committee (SC) Musda X, Saka Ririhena, soal kelengkapan berkas pendaftaran salah satu bakal calon.
Hengki menyebut pernyataan tersebut tidak sesuai dengan proses penyerahan dokumen yang dialami pihaknya dan menilai penjelasan itu sebagai bentuk pembohongan publik. Ia juga menyayangkan sikap SC yang menolak mengabadikan proses penyerahan dokumen, termasuk pengambilan foto berkas dan penandatanganan berita acara. Menurutnya, dokumentasi penting untuk memastikan proses administrasi berjalan transparan dan menghindari perbedaan keterangan yang memicu polemik.
Ia menduga terdapat keberpihakan kepada kandidat tertentu dalam pengelolaan Musda. Hengki menegaskan bahwa verifikasi berkas seharusnya dilakukan SC sebelum Musda berlangsung, dan hasilnya dibawa ke forum, sedangkan penetapan calon dilakukan melalui rapat pleno ketiga.
Dukungan Wali Kota Ambon
Di tengah dinamika itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena yang turut menghadiri pembukaan Musda menyampaikan dukungan terhadap proses konsolidasi yang berjalan. Ia menegaskan pentingnya peran partai politik dalam memperkuat demokrasi dan membantu penyelesaian persoalan daerah.
Bodewin berharap Partai Golkar Kota Ambon terus membangun kolaborasi dengan pemerintah demi mendorong pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menilai partai politik tidak hanya berfungsi sebagai wadah penyaluran aspirasi, tetapi juga punya tanggung jawab dalam pendidikan politik, kaderisasi, dan pengawasan jalannya pemerintahan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Partai Golkar Kota Ambon atas peran dan kontribusinya selama ini, serta berharap hubungan antara Pemerintah Kota Ambon dan Golkar terus terpelihara melalui komunikasi dan kerja sama yang konstruktif.## Latar Belakang Ely Toisutta
Nama Ely Toisutta bukan sosok baru dalam peta politik Ambon. Sebelum terpilih menjadi ketua DPD II Golkar Kota Ambon, ia menjabat Wakil Wali Kota Ambon mendampingi Bodewin Wattimena untuk periode 2025-2030. Pasangan ini ditetapkan oleh DPRD Kota Ambon pada 8 Februari 2025 berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2024.
Ely memiliki jejak panjang di legislatif. Ia tercatat tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon dari daerah pemilihan yang sama. Sebelum Pilkada 2024, ia mengaku siap mundur dari kursi DPRD untuk maju sebagai calon wakil wali kota setelah menerima tawaran Bodewin.
Menariknya, perjalanan politik Ely melintasi dua pintu partai yang berbeda. Saat mendaftar sebagai calon wakil wali kota pada Pilkada 2024, berkasnya diserahkan sebagai kader Partai Golkar Kota Ambon dan diterima di DPP PDI Perjuangan di Jakarta. Pada Musda kali ini, ia resmi memimpin partai di mana ia berkiprah sebagai kadernya.
Di sisi organisasi Golkar, Ely sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Ambon. Penunjukan tersebut dihormati oleh Dewan Pertimbangan partai, meskipun sejumlah pihak mempersoalkan tahapan Musda yang ditempuh.
Konteks Konsolidasi Nasional Golkar
Musda Golkar Kota Ambon tidak berdiri sendiri. Secara nasional, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta konsolidasi Musyawarah Daerah partai di tingkat kabupaten/kota selesai paling lambat Oktober 2026. Setelah itu, konsolidasi akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga desa.
Permintaan itu disampaikan di tengah tren elektabilitas Golkar yang menurut sejumlah survei berada di kisaran 10-11 persen. Bahlil menilai capaian itu menjadi modal untuk menambah perolehan kursi Golkar pada pemilu mendatang.
Ia mengingatkan bahwa tidak ada partai yang bisa menjadi kuat tanpa konsolidasi organisasi yang solid. Karena itu, seluruh DPD diminta menjadikan peningkatan elektabilitas sebagai momentum memperkuat kerja politik dan kedekatan partai dengan masyarakat.## Pelajaran dari Musda Sebelumnya
Dinamika yang muncul pada Musda X kali ini bukan yang pertama bagi Golkar Kota Ambon. Persoalan internal partai di daerah ini sudah berulang kali mencuat ke permukaan, termasuk sengketa mekanisme pelaksanaan Musda pada periode-periode sebelumnya.
Salah satu catatan penting adalah klaim status skors. Sejumlah pihak, termasuk Dewan Pertimbangan partai dan pengurus kecamatan, menyebut Musda X yang digelar di Manise Hotel pada 30 April 2026 masih berstatus skors. Jika klaim itu benar, maka pelaksanaan Musda baru di Swiss-Belhotel pada 10 Oktober 2026 secara prosedural dipertanyakan.
Di sisi lain, panitia dan ketua terpilih berpendapat forum berjalan sah dan menjadi lanjutan dari konsolidasi yang ditargetkan selesai tahun ini. Perbedaan penafsiran atas aturan partai inilah yang kemudian menjadi akar ketegangan antara kelompok yang pro dan kontra pelaksanaan Musda.
Ketegangan semacam ini bukan hal baru dalam politik lokal di Maluku. Partai-partai besar di daerah kerap menghadapi dinamika serupa menjelang pergantian kepengurusan, terutama ketika kepentingan kelompok dan kepentingan organisasi beradu.
Apa yang Dipertaruhkan
Bagi Golkar Kota Ambon, Musda kali ini menentukan arah partai lima tahun ke depan. Ambon adalah ibu kota Provinsi Maluku dan salah satu basis elektoral yang penting bagi Golkar di kawasan Indonesia Timur. Sejak Pemilu 2024, Golkar menempatkan sejumlah kadernya di DPRD Kota Ambon, meskipun perolehan kursinya mengalami pasang surut.
Ketua DPD I Golkar Maluku Umar Lessy sendiri menyoroti penurunan kursi dan menargetkan kepercayaan rakyat dapat direbut kembali. Target membentuk fraksi lengkap di DPRD Kota Ambon yang disampaikan Ely Toisutta menegaskan ambisi itu.
Pembentukan fraksi lengkap membutuhkan dukungan kursi yang memadai di legislatif. Karena itu, konsolidasi pengurus hingga tingkat kecamatan dan desa menjadi prasyarat untuk membangun mesin pemenangan pemilu. Golkar juga akan menghadapi agenda politik besar, termasuk pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Dampak bagi Masyarakat Ambon
Bagi warga Ambon, dinamika internal partai politik bukan sekadar persoalan elite. Golkar adalah salah satu partai dengan akar kuat di Maluku, dan kepengurusan yang solid akan menentukan kualitas pelayanan politik bagi masyarakat.
Kader partai yang tersebar di kecamatan dan negeri menjadi jembatan antara warga dan kebijakan publik. Jika konsolidasi berjalan mulus, aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui partai diharapkan berjalan lebih efektif.
Sebaliknya, konflik berkepanjangan berisiko mengganggu fungsi partai sebagai sarana pendidikan politik dan kaderisasi. Hal yang diingatkan Richard Louhenapessy soal risiko kader hengkang juga menjadi kekhawatiran nyata di tengah panasnya persaingan internal.## Pengamanan dan Kondisi di Lokasi
Pelaksanaan Musda di Swiss-Belhotel Ambon berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Dua peleton personel Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan. Kehadiran aparat ini menyusul rencana aksi yang sudah beredar sebelum Musda digelar.
Di dalam ruangan, sidang berjalan dengan dinamika tersendiri. Persoalan pengukuhan peserta yang memiliki hak suara sempat menjadi perdebatan, tetapi dapat diselesaikan oleh pimpinan sidang yang dipimpin Burhan Latuconsina, didampingi Pelus Latuheru, Rico Mael, Sutan Marsida, dan Safri Latuconsina.
Sementara di luar lokasi, puluhan kader yang mempersoalkan keabsahan Musda sempat berdemonstrasi di depan hotel sebelum akhirnya ditertibkan. Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dalam bentuk penyampaian sikap secara tertib. Situasi dilaporkan kembali kondusif setelah rangkaian kegiatan selesai.
Soal Administrasi dan Transparansi
Salah satu catatan yang mengemuka dari proses Musda kali ini menyangkut administrasi dan transparansi. Ketua AMPG Kota Ambon Hengki Hiskia menilai proses penyerahan dokumen bakal calon seharusnya didokumentasikan secara terbuka. Ia menyayangkan penolakan pengambilan foto berkas dan penandatanganan berita acara, yang menurutnya justru dapat menimbulkan perbedaan keterangan di kemudian hari.
Ia juga menyoroti mekanisme verifikasi dokumen. Berdasarkan pemahamannya terhadap Juklak 02 Partai Golkar, verifikasi berkas dilakukan SC sebelum Musda berlangsung. Hasil verifikasi dibawa ke forum Musda, sedangkan penetapan calon dilakukan melalui rapat pleno ketiga.
Perbedaan pemahaman atas aturan inilah yang membuat proses Musda X diwarnai polemik, baik sebelum maupun selama kegiatan berlangsung. Transparansi administrasi menjadi isu yang kemungkinan besar akan terus mengemuka jika sengketa berlanjut ke jalur hukum.
Langkah Hukum dan Tindak Lanjut
Kuasa hukum lima pimpinan kecamatan menyatakan gugatan PMH sedang disiapkan. Rencana ini menjadi buntut dari penolakan sejumlah kader terhadap pelaksanaan Musda yang mereka nilai tidak sah. Jika gugatan benar-benar dilayangkan ke Pengadilan Negeri Ambon, maka keabsahan kepengurusan hasil Musda berpotensi diuji di ranah hukum.
Di sisi lain, panitia dan ketua terpilih telah menyelesaikan rangkaian Musda dan menyatakan siap bekerja. Ely Toisutta menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsolidasi dan merangkul seluruh kader. Ia juga menyampaikan target membentuk fraksi lengkap di DPRD Kota Ambon sebagai arah kerja lima tahun ke depan.## Penutup
Musda ke-10 DPD Partai Golkar Kota Ambon telah menghasilkan kepemimpinan baru dengan Ely Toisutta sebagai ketua terpilih. Namun, konsolidasi belum sepenuhnya selesai. Penolakan dari sejumlah pengurus kecamatan dan rencana gugatan hukum menunjukkan bahwa pekerjaan rumah partai masih panjang.
Bagi Ely Toisutta, tantangan terbesarnya bukan sekadar memenangkan kursi kepemimpinan, melainkan merangkul seluruh kader yang selama ini merasa tidak dilibatkan. Pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan setelah terpilih, mulai dari komitmen merangkul semua kelompok hingga target fraksi lengkap di DPRD, akan diuji oleh implementasi di lapangan.
Masyarakat Ambon akan menilai Golkar dari kerja nyata partai di daerah, bukan hanya dari dinamika internal yang mewarnai proses pergantian kepengurusan. Konsolidasi yang berhasil akan membuat partai lebih siap menghadapi agenda politik lima tahun ke depan, termasuk pemilu legislatif dan pilkada mendatang.
Perkembangan selanjutnya yang perlu ditunggu adalah pengesahan kepengurusan hasil Musda oleh jenjang partai di atasnya, serta tindak lanjut atas rencana gugatan yang disampaikan kuasa hukum sejumlah pengurus kecamatan. Berbagai klaim yang mengemuka selama proses Musda, termasuk soal status skors dan mekanisme verifikasi, masih menunggu keputusan resmi dari mekanisme partai maupun pengadilan apabila gugatan benar-benar diajukan.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.