Jarak pandang yang menipis akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat sembilan penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Pattimura Ambon mengalami gangguan pada Senin, 12 Oktober 2026. Lima penerbangan dilaporkan mengalami keterlambatan dan empat penerbangan dibatalkan, sementara dua pesawat Lion Air yang hendak mendarat di Ambon terpaksa mengalihkan pendaratan ke bandara lain.

Legal Compliance and Stakeholder Relations Department Head Bandara Pattimura Ambon, Rahmat Sugeng Widiananda, membenarkan gangguan jadwal tersebut. Menurutnya, kabut asap menjadi salah satu faktor yang membuat jarak pandang tidak memadai untuk penerbangan dalam kondisi tertentu, dan keputusan pembatalan diambil masing-masing maskapai dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.

Daftar Penerbangan yang Terganggu

Berdasarkan data pihak bandara, lima penerbangan yang mengalami keterlambatan dilayani oleh Wings Air dan Lion Air. Penerbangan Wings Air yang terdampak masing-masing menuju Bandara Sultan Babullah di Ternate dan Bandara Rar Gwamar di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Sementara itu, tiga penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan pada rute menuju Bandara Karel Sadsuitubun di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Papua Barat Daya, serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya.

Adapun empat penerbangan yang dibatalkan melibatkan maskapai Trigana Air dan Smart Air. Trigana Air membatalkan penerbangan menuju Bandara Namrole di Kabupaten Buru Selatan serta Bandara Emalamo di Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Sedangkan Smart Air membatalkan penerbangan menuju Bandara Wahai di Pulau Seram dan Bandara Bandanaira di Kabupaten Maluku Tengah.

Rute-rute tersebut menghubungkan Kota Ambon dengan sejumlah daerah di Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, hingga Jawa Timur. Gangguan ini berpotensi memengaruhi rencana perjalanan warga yang hendak bepergian untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun keluarga.

Dua Pesawat Lion Air Gagal Mendarat

Dampak kabut asap paling terasa pada dua penerbangan Lion Air yang seharusnya mendarat di Bandara Pattimura Ambon pada Senin pagi. Pesawat Lion Air JT888 dari Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dijadwalkan tiba di Ambon pukul 09.01 WIT, sedangkan Lion Air JT878 dari Bandara Juanda Surabaya dijadwalkan tiba pukul 09.45 WIT.

Menjelang waktu pendaratan, pesawat dengan nomor register PK-LHI yang membawa 196 penumpang itu sudah berada di wilayah udara sekitar Pulau Ambon. Namun karena jarak pandang hanya sekitar 1.500 meter akibat kabut asap, pesawat sulit mendarat. Pesawat sempat berputar atau holding di sekitar Pulau Ambon, tetapi kondisi jarak pandang tidak kunjung membaik sehingga pilot memutuskan mengalihkan pendaratan kembali ke Bandara Sultan Hasanuddin.

Hal serupa dialami pesawat Lion Air JT878 dengan nomor register PK-LKH yang membawa 188 penumpang. Pesawat itu juga akhirnya dialihkan ke Bandara Sultan Hasanuddin karena jarak pandang yang tetap terbatas di Bandara Pattimura.

Pengalihan pendaratan dua pesawat berbadan sedang tersebut menunjukkan bahwa gangguan kabut asap tidak hanya berdampak pada jadwal keberangkatan, tetapi juga pada pesawat yang sudah berada di udara dan mendekati Ambon. Keputusan pengalihan diambil sebagai langkah keselamatan penerbangan.

Bandara Minta Maaf dan Imbau Penumpang Cek Jadwal

Pihak Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. Melalui pengumuman resmi bertajuk informasi kebandaraan, manajemen bandara menjelaskan bahwa sejumlah penerbangan mengalami pembatalan akibat kondisi cuaca buruk yang berdampak pada operasional penerbangan dari dan menuju Ambon.

Bandara mengimbau seluruh pengguna jasa untuk mengecek kembali status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi masing-masing maskapai sebelum melakukan perjalanan. Penumpang juga diarahkan menghubungi Contact Center InJourney Airports pada nomor 172 untuk memperoleh informasi kebandaraan.

Imbauan tersebut terutama penting bagi penumpang yang memiliki jadwal penerbangan lanjutan atau keperluan mendesak di daerah tujuan, sehingga dapat mengantisipasi kemungkinan perubahan jadwal. Hingga berita ini disusun, pihak bandara belum menyampaikan data jumlah penumpang yang terdampak maupun kepastian waktu normalisasi seluruh jadwal penerbangan.

Gangguan Berlangsung Sejak Kamis

Menurut pihak bandara, gangguan jadwal penerbangan akibat kondisi asap sebenarnya telah terjadi sejak Kamis pekan sebelumnya, atau 8 Oktober 2026. Empat rute yang sebelumnya terdampak pembatalan adalah Namrole di Kabupaten Buru Selatan, Wahai di Pulau Seram, Bandanaira di Kabupaten Maluku Tengah, serta Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Artinya, rute pada Senin bukan kasus tunggal, melainkan pengulangan dari pola gangguan yang sama. Keputusan pembatalan dilakukan masing-masing maskapai dengan mempertimbangkan kondisi di bandara tujuan serta faktor yang memengaruhi keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

Pola tersebut membuat penumpang di wilayah kepulauan menghadapi ketidakpastian jadwal berulang. Bagi warga yang tinggal di daerah tanpa akses jalan darat antarpulau, penerbangan menjadi satu-satunya jalur cepat menuju Ambon dan keluar dari Maluku. Ketika penerbangan dibatalkan, alternatifnya hanya menunggu jadwal berikutnya atau beralih ke transportasi laut yang membutuhkan waktu jauh lebih lama.

Sumber Asap: Kiriman Papua dan Karhutla Lokal

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon memprakirakan potensi asap kategori sedang masih terjadi di sejumlah wilayah Maluku hingga 14 Oktober 2026. Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon, Kamari, menyebut potensi asap dapat terjadi di Kota Ambon, Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar.

Berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9, sebaran asap yang masuk ke Maluku berasal dari Papua serta sebagian kecil dari Pulau Buru dan Pulau Seram. Kondisi itu dipengaruhi arah angin yang bergerak dari timur menuju barat laut sehingga membawa asap melintasi wilayah kepulauan.

Pada 7 Oktober 2026, BMKG mendeteksi hingga 50 titik panas (hotspot) di wilayah Maluku dengan tingkat kepercayaan sedang, dengan konsentrasi terbanyak berada di Buru Selatan. Jumlah itu meningkat dibandingkan pemantauan sebelumnya yang mencatat 12 titik panas pada awal Oktober.

BMKG mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, memperbanyak konsumsi air putih, dan menutup jendela saat asap terasa pekat. Pengguna jalan, penyedia jasa transportasi laut, serta sektor penerbangan juga diminta mewaspadai penurunan jarak pandang secara signifikan.

Karhutla Lokal Menambah Pasokan Asap

Di Kota Ambon sendiri, kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di kawasan Gunung Nona, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menjelaskan laporan diterima petugas piket pada pukul 11.57 WIT. Satu unit mobil pemadam dengan 10 personel yang tergabung dalam tiga peleton dikerahkan, dan petugas tiba di lokasi pada pukul 12.07 WIT atau sekitar 10 menit setelah laporan diterima.

Berdasarkan laporan kejadian, terdapat 13 titik kebakaran di kawasan Gunung Nona, area yang berulang kali mengalami karhutla. Api berhasil dipadamkan setelah sekitar dua jam operasi. Insiden ini tidak hanya membuat hutan menjadi gundul, tetapi juga menambah polusi asap di Kota Ambon.

Alfredo mengimbau masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan yang sudah kering, agar api tidak merembes ke kawasan lain yang mudah terbakar dan tidak berdampak pada warga sekitar. Menurutnya, pembukaan lahan dengan cara membakar saat cuaca panas perlu dihindari sepenuhnya.

Gunung Nona memang berulang kali menjadi lokasi karhutla. Data yang dihimpun menunjukkan kawasan ini sudah beberapa kali dilaporkan terbakar sepanjang Oktober 2026, termasuk insiden yang sempat mendekati area perumahan dan pemancar telekomunikasi. Kondisi vegetasi yang kering serta cuaca panas menjadi pemicu utama mudahnya api menjalar.

Pemerintah Provinsi Terbitkan Surat Edaran

Pemerintah Provinsi Maluku menerbitkan edaran kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Kebijakan itu menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah Maluku yang memburuk selama pekan kedua Oktober 2026.

Surat edaran tersebut melengkapi langkah mitigasi yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Gubernur Maluku. Rapat itu diikuti secara luring dan daring oleh BPBD, BMKG, organisasi perangkat daerah terkait, TNI/Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan, dan membahas antisipasi karhutla serta cuaca ekstrem di 11 wilayah.

Pemprov Maluku melalui BPBD mengoordinasikan OPD dan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi BMKG. Sektor yang dilibatkan mencakup kehutanan, pertanian, pekerjaan umum, dan kesehatan. BPBD berperan sebagai simpul yang menghubungkan data cuaca BMKG dengan aksi tiap dinas di lapangan.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG. Informasi yang benar dan akurat dinilai penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu di tengah warga.

Dampak pada Kesehatan Warga

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kabut asap yang berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Elna Sitourisme Anakotta, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah perlindungan diri ketika harus beraktivitas di luar rumah.

Salah satu langkah yang dianjurkan adalah menggunakan masker, terutama masker medis atau N95, untuk membantu mengurangi paparan partikel debu dan asap yang masuk ke saluran pernapasan. Masyarakat juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terlebih ketika kabut asap semakin tebal.

Langkah tersebut penting untuk meminimalkan paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi warga yang memiliki riwayat penyakit asma, penyakit paru kronis, maupun penyakit jantung. Dinkes Maluku juga mengingatkan masyarakat menjaga kualitas udara di dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela ketika ketebalan asap meningkat.

Warga juga diminta menghindari aktivitas yang menambah polusi di dalam rumah, seperti merokok, menggunakan obat nyamuk bakar, maupun membakar sampah. Selain perlindungan pernapasan, masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih minimal delapan gelas sehari, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta mencuci tangan dan wajah menggunakan air mengalir dan sabun setelah beraktivitas di luar rumah.

Dinkes Maluku menyatakan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik.

Di tingkat kabupaten, respons serupa berjalan. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyiapkan sekitar 15 ribu masker untuk dibagikan kepada masyarakat sebagai langkah mengantisipasi dampak kesehatan akibat kabut asap yang menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Langgur. Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Mucshin Rahayaan, menyebut pada pembagian masker pertama seluruh pegawai dinas dikerahkan di lokasi Watdek, seputaran lampu merah Ohoijang, pertigaan PLN Langgur, dan Pasar Langgur.

Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun bersama jajarannya turun langsung membagikan masker kepada pengendara, pejalan kaki, pedagang, dan warga yang beraktivitas di ruang terbuka. Pada tahap awal Dinas Kesehatan menyiapkan 50 dos atau sekitar 2.500 masker, lalu jumlahnya ditambah hingga mencapai sekitar 15 ribu masker. Pembagian juga melibatkan 21 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.

Gangguan di Jalur Pelayaran

Kabut asap tidak hanya mengganggu penerbangan, tetapi juga aktivitas pelayaran. Di pelabuhan penyeberangan Tulehu-Haria, Kabupaten Maluku Tengah, jarak pandang dilaporkan menipis drastis. Kapten Kapal Cantika Anugerah, La Hamudi, menyebut jarak pandang para anak buah kapal kurang dari satu mil, sehingga pulau-pulau di sekitar perairan itu tidak lagi terlihat dari area pelabuhan.

La Hamudi menjelaskan kondisi itu telah berlangsung kurang lebih dua bulan hingga saat ini. Meski demikian, kapal tetap beroperasi dengan mengandalkan alat bantu navigasi seperti Automatic Identification System (AIS), Global Positioning System (GPS), dan radar. Pelayaran yang dilakukan pada siang hari turut membantu mengurangi risiko kecelakaan laut.

Di Kabupaten Kepulauan Aru, kabut asap yang sangat tebal bahkan membuat satu unit longboat hilang kontak di perairan sekitar Pulau Selimar. Longboat tersebut bertolak dari Desa Karawai menuju Dobo pada 11 Oktober 2026 sekitar pukul 16.00 WIT. Koordinator Unit Siaga SAR Dobo, Glenn Tehupuring, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan sekitar pukul 01.00 WIT, tim SAR gabungan langsung dikerahkan menuju lokasi menggunakan RIB dengan menempuh jarak sekitar 13 Nautical Mile arah selatan Kota Dobo.

Sekitar pukul 01.55 WIT, tim SAR gabungan menerima informasi bahwa longboat berpenumpang empat orang itu telah tiba di pesisir Desa Durjela, Kabupaten Kepulauan Aru, dalam keadaan selamat. Seluruh korban dijemput tim darat Unit Siaga SAR Dobo menggunakan rescue car dan dibawa ke Kota Dobo untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian dengan RIB tiba kembali di Dobo sekitar pukul 02.35 WIT.

Peringatan Gelombang Tinggi Menyertai

Kondisi udara kabur di perairan Maluku berbarengan dengan peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Yos Soedarso Ambon. Peringatan dini bernomor B/ME.01.02/PDGT/011/KAMB/X/BMKG/2026 itu berlaku mulai 12 Oktober 2026 pukul 09.00 WIT hingga 15 Oktober 2026 pukul 09.00 WIT.

Pola angin di wilayah Maluku umumnya bergerak dari arah timur hingga selatan dengan kecepatan rata-rata 4 hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi mencapai 25 knot berpotensi terjadi di Perairan Pulau Buru dan Perairan Seram Bagian Barat, yang mampu meningkatkan ketinggian gelombang laut di area tersebut. BMKG juga meminta pengguna jasa maritim mewaspadai kondisi udara kabur yang berpotensi menurunkan jarak pandang.

Tinggi gelombang kategori sedang hingga tinggi berkisar 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Barat Kepulauan Tanimbar, Perairan Timur Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Leti, serta Laut Arafuru bagian barat dan bagian tengah.

Prakirawan BMKG, Muhammad Arya D, menyertakan imbauan keselamatan pelayaran yang berisiko terhadap moda transportasi laut. Perahu nelayan dinilai sangat berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, sedangkan kapal tongkang sangat berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Kombinasi kabut asap dan gelombang tinggi menjadi perhatian tersendiri bagi wilayah kepulauan. Jarak pandang yang menipis menyulitkan navigasi visual, sementara gelombang yang naik menambah risiko bagi kapal berukuran kecil. Bagi nelayan yang biasa melaut harian, kondisi ini berdampak langsung pada pendapatan karena aktivitas melaut harus dibatasi.

Mengapa Maluku Rentan

Maluku merupakan provinsi kepulauan dengan ribuan pulau kecil dan garis pantai panjang. Karakter geografis itu membuat pergerakan asap dari luar wilayah mudah masuk dan berpindah mengikuti pola angin. Ketika asap kiriman dari Papua bertiup bersama angin dari timur menuju barat laut, hampir seluruh wilayah kepulauan bisa terdampak dalam waktu bersamaan.

Kondisi ini juga menjelaskan mengapa sepuluh kabupaten dan kota masuk dalam prakiraan potensi kabut asap kategori sedang. Sebaran titik panas yang terdeteksi BMKG, dengan konsentrasi terbesar di Buru Selatan, memperlihatkan bahwa sebagian asap juga dihasilkan dari pembakaran di dalam wilayah Maluku sendiri.

Pada musim kemarau, vegetasi di lereng-lereng bukit Maluku, termasuk kawasan Gunung Nona di Kota Ambon, mengering dan mudah terbakar. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, serta akumulasi bahan bakar alami seperti dedaunan kering memperbesar peluang munculnya titik api baru.

Bagi Kota Ambon yang berada di pesisir Pulau Ambon, posisi geografis itu membuat kabut asap cenderung terperangkap di lembah dan cekungan kota saat angin melemah. Akibatnya, kualitas udara di permukiman bisa memburuk, terutama pada pagi dan menjelang malam.

Implikasi bagi Transportasi Laut

Ketergantungan warga Maluku pada transportasi laut sangat tinggi. Kapal penyeberangan, kapal cepat, dan perahu motor menjadi penghubung antarpulau, sementara KMP penyeberangan melayani lintas seperti Tulehu-Haria yang menghubungkan Pulau Ambon dengan Pulau Seram.

Karena itu, penurunan jarak pandang di perairan berdampak langsung pada jadwal. Operator kapal umumnya mengandalkan instrumen navigasi untuk tetap berlayar, tetapi tetap ada batas aman yang tidak bisa dilampaui. Pada kondisi asap yang sangat pekat, penundaan keberangkatan menjadi pilihan paling aman meski merugikan penumpang dari sisi waktu.

Bagi penumpang, kondisi ini menuntut perencanaan perjalanan yang lebih longgar. Penumpang disarankan memantau informasi dari operator kapal serta otoritas pelabuhan sebelum menuju dermaga, terutama jika perjalanan bersambung dengan penerbangan dari Bandara Pattimura.

Dampak Ekonomi dan Keseharian

Dampak kabut asap tidak berhenti pada sektor transportasi. Kalangan pedagang kecil, penyedia jasa angkutan, hingga pelaku usaha kuliner merasakan efek berantai. Aktivitas warga yang berkurang di ruang terbuka membuat keramaian pasar dan kawasan usaha menurun, sementara biaya operasional untuk pengadaan masker dan penyesuaian jam kerja meningkat.

Pelaku jasa pengiriman barang antarpulau juga menghadapi ketidakpastian serupa. Barang yang seharusnya dikirim melalui pesawat kargo atau penerbangan penumpang dapat tertunda karena pembatalan penerbangan, sehingga stok di toko-toko di kabupaten bisa terganggu. Di wilayah yang hanya memiliki satu jadwal penerbangan per hari, satu penerbangan yang batal berarti penundaan minimal sehari.

Dari sisi kesehatan, paparan asap dalam durasi panjang meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kelompok paling rentan adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga dengan riwayat asma atau penyakit paru kronis. Karena itu, himbauan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas luar ruangan menjadi langkah paling terjangkau yang bisa dilakukan warga.

Bagi sektor pendidikan, memburuknya kualitas udara membuka wacana penyesuaian kegiatan belajar. DPRD Maluku mendorong agar pembelajaran daring dipertimbangkan ketika kondisi kabut asap semakin memburuk. Dorongan itu muncul di tengah tekanan asap yang dinilai mengganggu aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar-mengajar. Wacana tersebut belum menjadi kebijakan mengikat.

Langkah yang Bisa Dilakukan Warga

Ada sejumlah langkah praktis yang dapat dilakukan warga di tengah kondisi kabut asap. Menggunakan masker medis atau N95 saat beraktivitas di luar ruangan merupakan langkah paling dasar. Menutup pintu dan jendela rumah ketika asap terasa pekat membantu mengurangi masuknya partikel ke dalam ruangan.

Warga juga dianjurkan menghindari aktivitas yang menambah polusi dalam rumah tangga, seperti membakar sampah, merokok di dalam ruangan, atau menggunakan obat nyamuk bakar. Konsumsi air putih yang cukup serta makanan bergizi seimbang membantu menjaga daya tahan tubuh selama paparan asap berlangsung.

Untuk pengguna jalan, berkendara dengan hati-hati saat jarak pandang terbatas sangat dianjurkan, termasuk menyalakan lampu utama dan menjaga jarak aman dengan kendaraan lain. Nelayan dan operator kapal kecil sebaiknya memeriksa prakiraan gelombang dan kondisi jarak pandang sebelum berlayar. Warga yang merencanakan perjalanan udara diminta memeriksa status penerbangan langsung ke maskapai masing-masing.

Pemerintah Provinsi Maluku juga sudah menerbitkan surat edaran kewaspadaan serta membagikan masker kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyiapkan ribuan masker dan melibatkan seluruh puskesmas untuk mengedukasi warga. Langkah-langkah itu diharapkan menekan risiko kesehatan sekaligus menjaga aktivitas warga tetap berjalan selama periode kabut asap berlangsung.