Kualitas udara di Kota Ambon dan sejumlah wilayah Provinsi Maluku memburuk sepanjang Senin, 12 Oktober 2026, akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Provinsi Maluku bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 500.4/175 tentang Kewaspadaan Terhadap Dampak Kabut Asap dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat.

Surat edaran itu ditetapkan di Ambon pada 12 Oktober 2026 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Melalui kebijakan tersebut, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku diinstruksikan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama tiga hari, sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka pada jenjang SMA, SMK, dan SLB dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh.

Surat Edaran Gubernur Maluku

Surat edaran bernomor 500.4/175 itu diterbitkan sebagai respons atas memburuknya kualitas udara di wilayah Maluku. Dalam pertimbangannya, Pemprov Maluku merujuk pada siaran pers kewaspadaan asap dari BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon serta laporan sejumlah dinas kesehatan kabupaten dan kota mengenai peningkatan kasus gangguan pernapasan.

Kebijakan ini menetapkan dua penyesuaian utama. Pertama, penerapan sistem kerja dari rumah bagi ASN lingkup Pemprov Maluku selama tiga hari sejak surat edaran ditetapkan. Kedua, penghentian sementara pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan pemerintah provinsi pada periode yang sama.

Pemerintah Provinsi Maluku menilai langkah itu perlu diambil untuk meminimalkan dampak kabut asap terhadap aktivitas masyarakat sekaligus melindungi warga dari risiko gangguan kesehatan, terutama infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

ASN WFH, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Penerapan WFH bagi ASN tidak dimaksudkan menghentikan pelayanan publik. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa meminta setiap pimpinan perangkat daerah mengatur pelaksanaan kebijakan itu dengan tetap memastikan layanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Pelayanan yang bersifat esensial dan mendesak tetap harus beroperasi, dan setiap perangkat daerah diminta menugaskan personel piket di kantor untuk menangani kebutuhan warga yang tidak bisa ditunda. Dengan begitu, penyesuaian sistem kerja diharapkan tidak membuat urusan administratif maupun layanan dasar masyarakat terhambat selama masa siaga kabut asap.

Kebijakan WFH berlaku bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. Sementara ASN di pemerintah kabupaten dan kota mengikuti kebijakan masing-masing daerah sesuai kewenangannya.

Sekolah Dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh

Selama tiga hari masa siaga, kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di bawah naungan Pemprov Maluku dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemerintah mengimbau para orang tua memastikan anak-anak mengurangi aktivitas dan kegiatan fisik di luar rumah guna menghindari paparan kabut asap.

Kebijakan serupa juga diambil Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga kabupaten itu resmi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD (TK/KB), SD, hingga SMP se-Kabupaten SBT.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten SBT, Afiudin Rumakway, menyatakan penghentian sementara itu berlaku mulai 13 hingga 15 Oktober 2026 melalui Surat Edaran nomor 420/182/2026. Keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Maluku serta hasil pengukuran kualitas udara Dinas Kesehatan SBT yang menunjukkan angka melebihi ambang batas normal dengan kategori berbahaya.

DPRD Soroti Cakupan Kebijakan

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menyoroti kebijakan meliburkan pembelajaran tatap muka yang hanya menyasar SMA, SMK, dan SLB. Menurut Benhur, kebijakan itu seharusnya mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA sederajat.

Ia mengakui PAUD, TK, SD, dan SMP berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Namun karena kabut asap karhutla terjadi di hampir semua wilayah Maluku, gubernur dinilai seharusnya mendorong peliburan bagi seluruh pelajar.

Benhur menegaskan usulan itu bukan dimaksudkan agar Pemprov Maluku mengintervensi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Ia mendorong koordinasi antarpemerintah daerah agar perlindungan kesehatan peserta didik menjadi prioritas bersama selama kondisi udara belum membaik.

Kualitas Udara Kota Ambon

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menunjukkan kualitas udara di Kota Ambon pada 12 Oktober 2026 berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi itu dipicu peningkatan konsentrasi partikel debu halus PM2,5 yang terdampak dari sebaran asap karhutla.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B Gaspersz, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan data terbaru BMKG Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon per pukul 10.00, konsentrasi PM2,5 di wilayah Kota Ambon telah masuk dalam kategori yang dapat mengganggu kelompok rentan.

Gaspersz menyebut dampak langsung kondisi itu terhadap kesehatan masyarakat, khususnya memicu iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan. Kabut asap juga menurunkan jarak pandang dan mengganggu aktivitas di luar ruang. Kelompok yang paling rentan meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penderita penyakit pernapasan seperti asma, ISPA, dan bronkitis, serta penderita penyakit jantung.

Kondisi di Bula dan Seram Bagian Timur

Kabut asap tebal juga mengepung Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, sejak Senin pagi. Warga mengeluhkan sesak napas serta perih di mata, sementara jarak pandang terbatas hanya berkisar 200 hingga 400 meter pada pagi hari.

Data dari layanan pemantau cuaca AccuWeather mencatat Indeks Kualitas Udara (AQI) di Bula pagi mencapai angka 175, yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Karena itu, anak-anak, lansia, dan individu dengan riwayat penyakit pernapasan disarankan menghindari seluruh aktivitas di luar ruangan.

Kepala Dinas Pendidikan SBT Afiudin Rumakway memastikan proses belajar tetap berjalan melalui moda mandiri di rumah. Para guru dan wali kelas diminta memberikan tugas serta memantau kondisi belajar siswa melalui grup komunikasi orang tua, sementara kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap bertugas dan tidak mengambil libur.

Pembagian Masker dan Peringatan ISPA

Pada hari yang sama, Pemprov Maluku membagikan 1.500 masker jenis KN95 kepada masyarakat di Kota Ambon untuk mencegah infeksi saluran pernapasan akut akibat paparan kabut asap karhutla. Masker itu disediakan Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku.

Pembagian dipusatkan di dua titik di sekitar kawasan Kantor Gubernur Maluku. Gubernur Hendrik Lewerissa membagikan masker di samping Gereja Maranatha, sedangkan Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie membagikannya di kawasan lampu merah Pos Kota Ambon.

Sejumlah pejabat lainnya turut membagikan masker kepada pengendara sepeda motor, pengguna mobil, hingga penumpang transportasi umum.

Asisten III Sekda Provinsi Maluku, Dominggus N. Kaya, menyatakan pembagian masker merupakan tindak lanjut imbauan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, sejumlah kabupaten dan kota telah menunjukkan peningkatan jumlah pasien penderita ISPA. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker standar bila terpaksa beraktivitas di luar.

Instansi Lain Ikut Membagikan Masker

Langkah itu tidak hanya dilakukan Pemprov Maluku. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku turun ke jalan pada Senin untuk membagikan masker kepada masyarakat di sekitar lingkungan kantor dan sejumlah titik aktivitas warga.

Aksi kepedulian tersebut juga menjangkau lingkungan pendidikan melalui pembagian masker di SMP Negeri 5 Nusaniwe. Jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku memberikan perhatian kepada para siswa dan warga sekolah agar tetap waspada terhadap dampak kabut asap selama menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku Ary Sahertian meminta Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku segera mengambil langkah antisipatif. Menurut dia, dinas kesehatan perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara serta langkah perlindungan yang harus dilakukan selama kabut asap masih terjadi.

Respons Pemerintah Daerah dan Penanganan Karhutla

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan menyusul kondisi asap yang menyelimuti Kota Ambon dalam beberapa hari terakhir. Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Haikal Baadila, menyebut imbauan itu sejalan dengan peringatan BMKG terkait asap yang terjebak di wilayah Kota Ambon akibat pergerakan angin dari sejumlah daerah, termasuk Papua.

Selain mengimbau masyarakat, pemerintah menyiapkan personel dan peralatan untuk mendukung penanggulangan karhutla. Dinas Kehutanan Maluku memiliki tiga unit armada pemadam kebakaran yang didukung personel dengan alat pelindung diri, dengan penanganan yang juga melibatkan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan serta unit pelaksana teknis terkait.

Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan upaya pencegahan karhutla membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Pemprov Maluku melalui Dinas Kehutanan mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk meningkatkan pengawasan di tingkat tapak.

Dampak pada Transportasi Udara

Kabut asap turut mengganggu operasional penerbangan di Bandar Udara Pattimura Ambon. Sejumlah penerbangan mengalami penundaan dan pembatalan sejak 8 hingga 12 Oktober 2026 akibat kabut asap yang menurunkan jarak pandang hingga di bawah 2.000 meter.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menyatakan keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama. Kondisi cuaca yang tidak memenuhi standar keselamatan membuat sejumlah penerbangan harus ditunda maupun dibatalkan.

Berdasarkan data pengelola bandara, gangguan penerbangan terjadi pada 8, 10, 11, dan 12 Oktober 2026, sedangkan pada 9 Oktober operasional berjalan normal. Pada 8 Oktober, empat penerbangan tertunda, yakni Batik Air tujuan Nabire, Wings Air tujuan Dobo dan Ternate, serta Lion Air tujuan Makassar. Dua penerbangan dibatalkan, yaitu Lion Air tujuan Langgur dan Wings Air tujuan Namlea.

Riwayat dan Skala Karhutla

Karhutla di Maluku bukan peristiwa baru. Kebakaran lahan melanda Desa Saalas, Kecamatan Bula, dan Desa Silohan, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur pada 29 September 2026. BPBD kabupaten itu bersama tim gabungan memadamkan api dan melakukan pendinginan setelah kobaran berhasil dikendalikan.

Kesatuan Pengelolaan Hutan Seram Bagian Timur mencatat luas kebakaran berdasarkan analisis geospasial mencapai sekitar 280 hektare, jauh lebih besar dari laporan awal 40 hektare yang terdampak di dua desa tersebut. Keterbatasan armada dan akses menuju kawasan hutan di perbukitan memperlambat proses pemadaman.

Sepanjang 11 Juli hingga 31 Agustus 2026, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten SBT menangani 82 titik karhutla. Tingginya frekuensi kejadian itu membuat petugas bergantung pada kombinasi operasi darat dan dukungan pihak lain, terutama karena banyak kawasan terbakar berada di area perbukitan dan pegunungan.

Dampak kekeringan juga dirasakan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Debit sumber air dan sumur warga di Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, menurun sehingga sekitar 80 kepala keluarga terdampak krisis air bersih. BPBD setempat mendistribusikan 8.000 liter air bersih pada 1 Oktober 2026 untuk memenuhi kebutuhan warga.

Imbauan bagi Masyarakat

Selama masa siaga kabut asap, masyarakat dianjurkan menggunakan masker medis atau N95 saat beraktivitas di luar ruangan serta meningkatkan konsumsi air putih. Warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala sesak napas atau batuk berkelanjutan.

Pemprov Maluku mengimbau masyarakat memantau perkembangan informasi kualitas udara dari instansi berwenang serta menerapkan langkah perlindungan diri, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan gangguan pernapasan. Masyarakat juga diharapkan segera mencari pertolongan medis apabila keluhan pernapasan memburuk.

DLHP Kota Ambon mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, menjaga kawasan hutan di sekitar, mengelola sampah dengan benar, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat titik api. Warga, terutama kelompok rentan, diminta selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.

Konteks Cuaca dan Kemarau

Kemarau berkepanjangan menjadi salah satu faktor yang memperparah karhutla di Maluku. Vegetasi yang mengering akibat minimnya hujan membuat api cepat menyebar, terutama ketika disertai tiupan angin kencang seperti yang terjadi di Seram Bagian Timur pada akhir September.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku menyebut peningkatan titik panas disertai kondisi vegetasi yang mengering menjadi perhatian utama pengendalian kebakaran. Karena itu, pemantauan titik panas, kesiapan petugas lapangan, dan respons cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran menjadi bagian penting dari upaya pencegahan agar api tidak meluas.

BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon menjadi rujukan utama pemerintah daerah dalam menyusun langkah antisipasi. Informasi prakiraan musim dan peringatan dini asap dari lembaga itu dipakai untuk menyesuaikan kebijakan sesuai karakteristik cuaca serta musim di tiap wilayah Maluku.

Yang Perlu Diketahui Warga

Bagi warga Kota Ambon dan wilayah terdampak lainnya, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan selama masa siaga kabut asap. Pertama, ASN lingkup Pemprov Maluku bekerja dari rumah selama tiga hari, tetapi layanan publik esensial tetap berjalan dengan personel piket di kantor.

Kedua, siswa SMA, SMK, dan SLB di wilayah kewenangan provinsi mengikuti pembelajaran jarak jauh selama periode yang sama, sementara siswa di Kabupaten Seram Bagian Timur libur sementara hingga beberapa hari ke depan dengan belajar mandiri di rumah.

Ketiga, warga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker standar saat keluar rumah, dan segera memeriksakan diri bila mengalami gejala gangguan pernapasan. Keempat, penumpang pesawat dari dan menuju Ambon perlu memantau informasi status penerbangan karena penundaan dan pembatalan masih mungkin terjadi selama jarak pandang belum normal.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan hasil penanganan karhutla bersama instansi terkait. Koordinasi lintas sektor bersama BPBD, BMKG, TNI, dan Polri disebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran baru di lapangan.

Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur akan terus memantau perkembangan situasi kualitas udara untuk menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat dimulai kembali, dan akan memberi pemberitahuan lebih lanjut. Sementara itu, kebijakan WFH serta pembelajaran jarak jauh di lingkup Pemprov Maluku berlaku selama tiga hari sejak surat edaran ditetapkan, dengan evaluasi menyesuaikan kondisi udara di lapangan.

Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah daerah dan instansi berwenang. Kewaspadaan bersama, mulai dari mengurangi aktivitas di luar ruangan hingga tidak membakar lahan, menjadi kunci menekan dampak kabut asap karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas warga Maluku.

Perlindungan bagi Kelompok Rentan

Kelompok rentan menjadi perhatian utama dalam sejumlah imbauan yang dikeluarkan pemerintah. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan riwayat penyakit pernapasan dan jantung disebut paling berisiko terdampak paparan PM2,5 akibat kabut asap karhutla.

Anggota DPRD Provinsi Maluku Ary Sahertian meminta dinas kesehatan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, serta perhatian khusus terhadap anak-anak, lanjut usia, dan warga dengan riwayat gangguan pernapasan. Ia juga mendorong penguatan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak kabut asap.

Pemerintah Provinsi Maluku mengingatkan bahwa penanganan dampak kabut asap perlu dilakukan secara terkoordinasi. Warga diminta tidak menunda pemeriksaan kesehatan ketika muncul keluhan pernapasan yang berkelanjutan, karena penanganan dini dinilai penting untuk mencegah kondisi yang lebih serius.

Kewaspadaan Bersama

Kabut asap yang melanda Maluku dalam beberapa hari terakhir menunjukkan bagaimana persoalan lingkungan dapat berdampak langsung pada kesehatan, pendidikan, transportasi, dan aktivitas ekonomi warga. Karena itu, pemerintah daerah menempatkan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil.

Pemprov Maluku menegaskan bahwa penyesuaian sistem kerja ASN dan pengalihan pembelajaran ke moda jarak jauh bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi udara. Pelayanan publik esensial tetap menjadi perhatian agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu selama kebijakan itu berlangsung.

Bagi warga, langkah paling sederhana yang dianjurkan adalah membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang memenuhi standar perlindungan, menjaga asupan air putih, dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta instansi berwenang mengenai kondisi kualitas udara di daerah masing-masing.