AMBON — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Telegram itu memuat mutasi dan pengangkatan jabatan bagi 199 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri di berbagai satuan kerja, dari Markas Besar Polri hingga kewilayahan.

Di antara ratusan nama tersebut, sejumlah jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku turut bergeser. Surat yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Deni Dharmapala itu menyentuh posisi Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam), Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu), dan Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Maluku.

Laporan sejumlah media pada Sabtu, 11 Oktober 2026 menyebut pergantian di tubuh Polda Maluku sebagai bagian dari penyegaran organisasi Polri. Telegram yang sama juga mengisi sejumlah jabatan strategis di kewilayahan lain, termasuk tiga kursi kepala kepolisian daerah.

Tiga Jabatan Utama di Polda Maluku Berganti

Pergantian pertama terjadi pada jabatan Kabidpropam Polda Maluku. Kombes Pol Jarot Sungkowo, yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut, diangkat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.

Posisi Kabidpropam Polda Maluku selanjutnya diisi Kombes Pol Edwin Louis Sengka. Sebelumnya, Edwin bertugas sebagai Kaden B Ropaminal Divpropam Polri.

Pada posisi Kabidkeu, Kombes Pol Bangun Widi Septo dimutasi menjadi Kabidkeu Polda Sulawesi Selatan. Untuk mengisi kekosongan itu, AKBP Andi Erma Suryono dipercaya menjadi Kabidkeu Polda Maluku. Andi sebelumnya menjabat Wakapolrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan.

Pergantian ketiga menyangkut jabatan Dirsamapta Polda Maluku. Kombes Pol Agus Pujianto mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya Tingkat II Baharkam Polri.

Jabatan Dirsamapta Polda Maluku kemudian diisi Kombes Pol Junoto, yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

Daftar Nama yang Bergeser di Lingkungan Polda Maluku

Berdasarkan dokumen surat telegram yang dikutip sejumlah media, berikut rincian pergeseran jabatan yang menyentuh Polda Maluku:

  • Kombes Pol Jarot Sungkowo, Kabidpropam Polda Maluku, diangkat sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri.
  • Kombes Pol Edwin Louis Sengka, Kaden B Ropaminal Divpropam Polri, diangkat sebagai Kabidpropam Polda Maluku.
  • Kombes Pol Bangun Widi Septo, Kabidkeu Polda Maluku, diangkat sebagai Kabidkeu Polda Sulawesi Selatan.
  • AKBP Andi Erma Suryono, Wakapolrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan, diangkat sebagai Kabidkeu Polda Maluku.
  • Kombes Pol Agus Pujianto, Dirsamapta Polda Maluku, diangkat sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya Tingkat II Baharkam Polri.
  • Kombes Pol Junoto, Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri, diangkat sebagai Dirsamapta Polda Maluku.

Rangkaian telegram yang sama juga memindahkan sejumlah pejabat yang bertugas di Mabes Polri untuk mengisi jabatan di daerah, dan sebaliknya. Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta, misalnya, diangkat sebagai Kabidpropam Polda Kepulauan Riau, sementara jabatan yang ditinggalkannya diisi AKBP Mikranuddin Syahputra.

Batas Waktu 14 Hari untuk Pelaksanaan Tugas Baru

Para pejabat yang namanya tercantum dalam telegram itu diperintahkan segera melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan. Dengan tanggal surat 10 Oktober 2026, tenggat tersebut jatuh pada pekan keempat Oktober 2026.

Serah terima jabatan di lingkungan Polri umumnya dilakukan di hadapan pejabat yang lebih tinggi dan disaksikan pejabat utama satuan kerja, disertai penyerahan tanggung jawab administrasi. Jadwal resmi sertijab bagi pejabat Polda Maluku yang tercantum dalam telegram ini belum diumumkan secara terbuka saat berita ini disusun. Untuk jadwal resmi, keterangan dari Bidang Humas Polda Maluku masih ditunggu.

Sementara itu, mutasi ini menyusul pergantian di kursi Kapolda Maluku beberapa hari sebelumnya. Kapolri Suyudi Ario Seto memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Polri, termasuk Kapolda Maluku, di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Latar Belakang: Kapolda Maluku Sudah Berganti Lebih Dulu

Jabatan Kapolda Maluku beralih dari Komjen Pol Dadang Hartanto kepada Irjen Pol Suwondo Nainggolan. Suwondo sebelumnya menjabat Asisten Logistik (Aslog) Kapolri, sedangkan Dadang menerima penugasan baru sebagai Kapolda Metro Jaya.

MalukuTerkini.com melaporkan, penugasan Suwondo sebagai Kapolda Maluku tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat. Bersamaan dengan sertijab tersebut, pangkat Dadang Hartanto naik satu bintang menjadi Komisaris Jenderal.

Kapolri dan kedua perwira tinggi tersebut merupakan rekan seangkatan di Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan 1994. Suwondo, Dadang, dan Suyudi Ario Seto menjalani pendidikan kepolisian pada tahun yang sama.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus pembinaan karier personel. Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip meritokrasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas sesuai kebutuhan organisasi.

Siapa Suwondo Nainggolan

Irjen Pol Suwondo Nainggolan lahir di Jakarta pada 26 April 1972. Ia menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian serta mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri pada 2011 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Lemdiklat Polri pada 2019.

Kariernya dimulai sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi. Ia kemudian menjabat Kapolsek Metro Setiabudi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, serta Kasubdit V/Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pada 2011 ia tercatat sebagai Pamen Polda Metro Jaya, lalu Kasubdit I/Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2013.

Sejumlah penugasan lain menyusul, termasuk Kapolres Karimun pada 2014, Wakapolresta Barelang pada 2015, dan Kasubdit V/Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016. Ia kemudian menjabat Kasubdit I/Dittipidter Bareskrim Polri, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada 2017, Anjak Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada 2019, serta Koorspripim Polri pada 2019.

Sebelum menerima amanah sebagai Kapolda Maluku, ia bertugas sebagai Asisten Logistik Kapolri. Latar belakang logistik itu dinilai relevan bagi wilayah kepulauan, di mana distribusi sarana, kendaraan, dan dukungan operasional kerap menjadi persoalan tersendiri.

Polda Maluku dan Wilayah Kerjanya

Kepolisian Daerah Maluku atau Polda Maluku adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Maluku. Markas besarnya berada di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 18, Kelurahan Tantui, Kota Ambon. Polda Maluku tergolong tipe A sehingga dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi.

Polda Maluku dinaikkan menjadi tipe A pada 5 April 2017 oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, sesuai surat Mabes Polri Nomor B/125/M.KT.01/2017. Saat ini posisi Kapolda Maluku dijabat Irjen Pol Suwondo Nainggolan, dengan Brigjen Pol Arif Budiman sebagai Wakapolda.

Dengan wilayah hukum mencakup provinsi kepulauan, Polda Maluku menangani persoalan yang berbeda dari polda di daratan besar. Jarak antarpulau, keterbatasan transportasi laut, serta sebaran personel di pulau-pulau kecil menjadi bagian dari tantangan operasional sehari-hari.

Konteks Keamanan: Angka Konflik Menurun

Pergantian pejabat utama di Polda Maluku berlangsung saat angka konflik di Maluku menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Data yang disampaikan dalam Dialog Publik Polda Maluku bersama RRI Ambon menyebutkan 180 kejadian pada 2024, turun menjadi 90 kejadian pada 2025, dan 10 kejadian sepanjang Januari hingga akhir September 2026.

Dialog publik bertajuk "Maluku Aman, Konflik Tercegah: Kenali Pemicu, Perkuat Mitigasi, Tegakkan Hukum, dan Jaga Perdamaian" itu digelar pada Rabu, 30 September 2026. Dialog menghadirkan empat perspektif, yakni Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, akademisi hukum pidana Dr. Jhon D. Pasalbessy, tokoh perdamaian sekaligus Rektor IAIN Ambon Prof. Dr. Abidin Wakano, serta Sosiolog FISIP Universitas Pattimura Dr. Paulus Koritelu.

Rositah menegaskan penurunan angka konflik tidak boleh membuat seluruh pihak lengah. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dengan mengenali persoalan sejak tingkat paling awal sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Ia menyebut Polda Maluku mengandalkan personel kepolisian yang tinggal dan berinteraksi di lingkungan masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini. Menurutnya, riak-riak kecil harus diselesaikan secara cepat dan kekeluargaan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Polda Maluku memperkuat pendekatan pencegahan antara lain melalui POLIMA (Polisi Lingkungan Masyarakat), penguatan pranata adat melalui Baileo Emarina, serta program Polisi Mengajar yang menyasar lingkungan pendidikan. Saluran resmi Call Center 110 juga dimaksimalkan dengan target response time maksimal 10 menit.

Sosiolog FISIP Universitas Pattimura Dr. Paulus Koritelu menilai konflik tidak selalu bermula dari persoalan besar. Perselisihan yang awalnya bersifat personal maupun antarkelompok dapat berkembang apabila bertemu dengan tekanan sosial, miskomunikasi, provokasi, serta konstruksi sosial yang membelah masyarakat.

Menurut Paulus, secara makro kondisi masyarakat sedang berada dalam tekanan karena persoalan ekonomi. Hal kecil bisa menjadi besar karena miskomunikasi, provokasi pihak ketiga, serta konstruksi "osesapaisme", yakni persepsi dikotomi "katong dan dong" atau "kami dan mereka", yang masih mengakar pada batas wilayah, tanah, hingga kelompok.

Apa Fungsi Jabatan yang Berganti

Tiga jabatan yang berganti di Polda Maluku bukan posisi administratif biasa. Kabidpropam membawahi pengawasan internal, termasuk penegakan disiplin dan kode etik anggota. Bidang ini menjadi pintu masuk penanganan aduan masyarakat terhadap perilaku personel.

Kabidkeu mengelola anggaran satuan kerja, mencakup perencanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban belanja. Dirsamapta menangani fungsi samapta, yakni kesiapan dan kemampuan fisik serta operasional satuan dalam tugas pengamanan dan patroli.

Rotasi pejabat utama juga lazim dibaca sebagai sinyal arah kebijakan satuan kerja. Di Polda Maluku, tantangan yang dihadapi tidak berhenti pada urusan kamtibmas rutin. Rentang kendali itu mencakup jarak antarpulau yang jauh dan dukungan logistik yang harus menjangkau satuan di wilayah yang tersebar, sehingga kesiapan personel dan pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dari pekerjaan sehari-hari.

Dampak bagi Masyarakat Maluku

Bagi warga, pergantian pejabat utama Polda Maluku berdampak langsung pada tiga hal praktis. Pertama, penanganan laporan dan pengaduan terhadap perilaku anggota berada di bawah Kabidpropam yang baru. Kedua, alur pertanggungjawaban anggaran satuan kerja berpindah ke Kabidkeu yang baru. Ketiga, kesiapan personel untuk pengamanan dan patroli menjadi tanggung jawab Dirsamapta yang baru.

Masyarakat yang memiliki laporan atau aduan terkait pelayanan kepolisian tetap dapat menggunakan saluran resmi yang sudah ada. Polda Maluku memaksimalkan Call Center 110 dengan target response time maksimal 10 menit agar warga tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan potensi gangguan keamanan.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi juga mengajak masyarakat menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

Serah terima jabatan, menurut Rositah, bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian. Polda Maluku menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan kedamaian di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan keamanan dan kedamaian Maluku merupakan kepentingan bersama. Polda Maluku menyampaikan komitmen hadir secara profesional, humanis, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mengajak warga merawat persatuan dan semangat orang basudara.

Apa yang Perlu Dicermati Selanjutnya

Ada beberapa hal yang masih menunggu kejelasan. Pertama, jadwal resmi serah terima jabatan bagi Kabidpropam, Kabidkeu, dan Dirsamapta Polda Maluku yang baru. Kedua, pernyataan resmi Polda Maluku mengenai arah prioritas ketiga jabatan tersebut setelah pergantian. Ketiga, tanggal efektif pelaksanaan tugas masing-masing pejabat sesuai tenggat 14 hari dalam telegram.

Sejumlah media melaporkan mutasi ini tanpa menyebutkan alasan spesifik per pejabat. Pola yang lazim dalam mutasi Polri adalah penyegaran organisasi dan pengisian jabatan yang kosong, sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri. Pembaca sebaiknya menempatkan detail nama dan jabatan dalam berita ini sebagai kutipan dari dokumen surat telegram yang beredar, bukan hasil konfirmasi langsung pejabat yang bersangkutan.

Catatan soal Sumber dan Perbedaan Penyebutan

Nama-nama jabatan dalam artikel ini dirujuk dari pemberitaan yang mengutip Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026. Dua media nasional menyebut jumlah personel yang dimutasi sebanyak 199 orang, sedangkan sejumlah media lain merangkumnya sebagai "puluhan Pati dan Pamen" atau "199 perwira". Penyebutan itu tidak bertentangan, hanya berbeda tingkat kerincian.

Nama Kabidpropam Polda Maluku sebelumnya ditulis berbeda di sejumlah pemberitaan. Artikel ini menggunakan ejaan yang tercantum dalam daftar rincian surat telegram yang dimuat media, yaitu Kombes Pol Jarot Sungkowo.

Perlu dicatat juga bahwa mutasi ini berbeda dari pergantian Kapolda Maluku yang terjadi lebih dulu. Kapolda Maluku berganti melalui Surat Telegram nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sedangkan mutasi pejabat utama Polda Maluku dibahas di sini merujuk pada telegram nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dua dokumen berbeda itu tidak boleh dicampur dalam satu peristiwa.

Penutup

Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang merinci jadwal sertijab ketiga jabatan tersebut di Polda Maluku. Perkembangan berikutnya yang layak dinantikan adalah pengumuman resmi dari Bidang Humas Polda Maluku serta agenda sertijab yang biasanya digelar di Markas Polda Maluku di kawasan Tantui, Kota Ambon.

Bagi pembaca yang ingin memantau perkembangan, dua hal bisa diperhatikan. Pertama, perubahan daftar pejabat utama pada laman resmi Polda Maluku. Kedua, pemberitaan lanjutan yang menyebut tugas baru masing-masing pejabat setelah sertijab. Selama belum ada keterangan resmi, informasi soal penugasan lanjutan sebaiknya diperlakukan sebagai kabar yang masih menunggu konfirmasi.

Redaksi Kabar Amboina akan memperbarui artikel ini bila terdapat keterangan resmi baru dari Polda Maluku maupun Mabes Polri mengenai pelaksanaan tugas para pejabat yang dimutasi.

Beda dengan Telegram 2 Oktober 2026

Pergantian di Polda Maluku dalam beberapa pekan terakhir terjadi dalam dua gelombang dokumen yang berbeda. Gelombang pertama lewat Surat Telegram nomor ST/2205/X/KEP/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, yang antara lain mengangkat Irjen Pol Suwondo Nainggolan sebagai Kapolda Maluku.

Gelombang kedua lewat Surat Telegram nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang memuat pergeseran 199 Pati dan Pamen Polri. Pada gelombang kedua inilah jabatan Kabidpropam, Kabidkeu, dan Dirsamapta Polda Maluku berganti.

Rotasi pada gelombang kedua tidak hanya menyentuh Polda Maluku. Tiga jabatan kepala kepolisian daerah ikut berganti, yaitu Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung. Selain itu, jabatan Wakabaintelkam dan Kakorlantas Polri juga diisi pejabat baru.

Irjen Pol Agus Wijayanto ditunjuk sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Posisi yang ditinggalkan Agus sebagai Kapolda Kalimantan Utara diisi Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, sedangkan jabatan Kapolda Lampung beralih dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan posisinya digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugas sebelumnya. Ia berharap capaian yang telah dirintis pejabat lama dapat menjadi pijakan bagi penerusnya dalam menjalankan program strategis Polri.

Mengapa Mutasi Dibaca Penting di Daerah

Mutasi pejabat utama hampir selalu menjadi perhatian di daerah, terutama bagi masyarakat yang berurusan langsung dengan layanan kepolisian. Kepala bidang di lingkungan polda adalah pejabat yang menandatangani banyak keputusan teknis, mulai dari penanganan pengaduan internal hingga pengelolaan anggaran satuan kerja.

Selain itu, rotasi pejabat memberikan kesempatan bagi satuan kerja untuk mengevaluasi program yang berjalan. Program yang sudah berjalan baik umumnya dilanjutkan, sedangkan program yang dinilai lambat mendapat perhatian baru dari pejabat yang menggantikan.

Bagi masyarakat Maluku, konteks wilayah kepulauan membuat urusan logistik, kesiapan personel, dan pengelolaan anggaran bukan hal kecil. Satuan kerja di polda tipe A dengan wilayah hukum provinsi kepulauan perlu memastikan distribusi dukungan operasional menjangkau pulau-pulau yang jauh dari Kota Ambon.

Pergantian pejabat di tiga jabatan itu karena itu layak diikuti perkembangannya, terutama menyangkut kesinambungan program dan kecepatan respons layanan di lapangan.