Kejadian di Seram Bagian Barat: Konflik Antar Desa Lisabata dan Patahuwe
Peristiwa dan Pengembangan Ketegangan
Ketegangan antara warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), memulai sekitar pukul 14.00 WIT pada Jumat, 11 September 2026. Laporan awal dari berbagai sumber laporan menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bermula di area kebun milik warga Desa Lisabata di wilayah Tanjung, Dusun Sisiulu, Desa Nuniali.
Kebakaran kemudian tersebar dengan cepat tergantung kondisi angin dan faktor topografi, memicu konsentrasi massa dari kedua desa yang bertemu di sekitar lokasi kebakaran. Para witness dari kejadian tersebut mendeskripsikan bahwa kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 18.30 WIT, setelah sebelumnya terjadi konsentrasi massa di sekitar wilayah tersebut. Hingga sekitar pukul 19.01 WIT, api dilaporkan masih membakar sejumlah bangunan di dalam Desa Patahuwe.
Para witness dari kejadian tersebut mendeskripsikan bahwa kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 18.30 WIT, setelah sebelumnya terjadi konsentrasi massa di sekitar wilayah tersebut. Hingga sekitar pukul 19.01 WIT, api dilaporkan masih membakar sejumlah bangunan di dalam Desa Patahuwe.
Kondisi ini menciptakan panorama yang sangat mengkhawatirkan bagi warga setempat yang telah kehilangan rumah-rumah mereka. Kebakaran tersebut menggali lapisan ketakutan, ketegangan, dan ketidakpastian yang telah lama dimiliki oleh masyarakat setempat.
Konsentrasi Massa dan Penyempitan Ruang
Sekitar pukul 16.00 WIT, warga dari kedua Desa Lisabata dan Patahuwe berkumpul di lokasi kejadian. Melalui koordinasi Muspika Taniwel (Satuan Masyarakat, Penegak Hukum, dan Penyangga), warga Lisabata kembali ke wilayahnya sekitar pukul 16.00 WIT, sehingga situasi sementara terkendala. Namun, ketegangan kembali memantau sekitar pukul 18.55 WIT, ketika kembali terjadi pertikaian antara kedua kelompok yang berujung pada pembakaran rumah warga Desa Patahuwe.
Lapangan menunjukkan bahwa massa dari kedua desa memiliki mindset dan historis yang berbeda. Sebagian massa disebut membawa senjata tajam berupa parang dan tombak, meskipun pihak kepolisian telah terus mengingatkan untuk tidak membawa senjata ke lokasi kerumunan. Kedatangan massa membuat suasana di sekitar pintu masuk Desa Patahuwe semakin tegang, menciptakan kohesi yang sangat tegang di antara warga setempat.
respons Aparat dan Pengereman Besar
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Revindo Pradikta Rulando, S.P., S.I.K., M.H. mengambil langkah drastis untuk mencegah escalasi konflik antara warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sejumlah 92 personel gabungan dikerahkan dengan tujuan klarifikasi situasi keamanan di kedua desa yang keduanya telah mengalami ketegangan sejak Jumat, 11 September 2026.
Keberadaan kepolisian di lokasi ini tidak semata-mata untuk menahan massa, tetapi juga untuk menciptakan ruang dialog dan komunikasi antara pihak-pihak yang bertenggal. Kapolres bersama pihaknya langsung berdialog dengan tokoh adat dan tokoh agama dari kedua desa untuk mengimbau warga agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Komposisi Personel Gabungan
Personel gabungan tersebut terdiri dari berbagai satuan kepolisian yang memiliki mandat dan tata kerja yang berbeda, namun saling membantu:
- Personil dari Polres Seram Bagian Barat (Polres SBB) yang menjadi penegak hukum tingkat luas di Kabupaten Seram Bagian Barat. Satuan ini bertanggung jawab terhadap keselamatan umum dan keamanan di seluruh wilayah kabupaten.
- Personil dari Polsek Taniwel sebagai representasi kepolisian di Kecamatan Taniwel. Satuan ini memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial-ekonomi dan dinamika masyarakat di Kecamatan ini.
- Personil dari Polsek Taniwel Timur yang mengoperasikan area geografis yang spesifik di Kecamatan Taniwel. Kontribusinya penting untuk memastikan pengamanan yang terdistribui merata di seluruh wilayah kecamatan.
- Personil dari Korp Brimob (Brigade Mobil) yang ditugaskan untuk menangani situasi massa dan penegakan urutan. Kapasitas Brimob dalam pengendalian massa telah terbukti efektif dalam berbagai kejadian serupa di berbagai wilayah Indonesia.
- Personil dari Koramil Taniwel (Komando Sementara) yang menjadi lantai dua dalam struktur kepolisian. Satuan ini berfungsi sebagai jembat antara kepolisian dengan masyarakat setempat dan pemerintah daerah.
Setiap satuan membawa keterampilan dan perspektif unik, namun semuanya memiliki tujuan utama: mencegah kekerasan dan menjaga keamanan publik.
Imbauan Aparat kepada Masyarakat
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K. menegaskan bahwa penanganan situasi dilakukan dengan mengedepankan langkah terukur, pencegahan eskalasi, perlindungan masyarakat, serta pendekatan persuasif. Rositah menegaskan pernyataan kunci: "Situasi sudah kondusif. Masyarakat kami minta tetap tenang dan tidak melakukan tindakan balasan. Dan menyerahkan penanganan kepada aparat."
Kapolres SBB juga kembali mengimbau masyarakat kedua desa agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperbesar persoalan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jangan melakukan tindakan provokatif maupun aksi balansa. Situasi sudah dapat kami kendalikan dan kami akan terus melakukan pengamanan serta komunikasi dengan seluruh pihak," kata Kapolres.
Imbauan ini didasarkan pada pemaharan bahwa konflik antara komunitas akan hanya akan semakin kompleks jika diikuti dengan tindakan balasan atau provokasi. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dianggap lebih efektif daripada pendekatan coercitif dalam kondisi yang sensitif seperti ini.
Pengereman dan Penyekatan yang Komprehensif
Sejumlah 92 personel gabungan dikerahkan ke wilayah Lisabata dan Patahuwe. Struktur pengereman ini dirancak untuk mencakup seluruh aspek pengamanan:
- Penyekatan titik-titik kritis di sekitar wilayah kedua desa untuk mencegah perpindahan massa dari satu area ke area lain.
- Patrolling teratur oleh personel gabungan untuk memantau perkembangan situasi selama 24 jam.
- Posted posts (post pertahanan) di strategis titik masuk dan keluar Desa Lisabata dan Desa Patahuwe.
- Komunikasi terpa meliputi komunikasi lisan langsung dengan tokoh masyarakat, serta komunikasi tulis melalui imbauan yang diserahkan secara written.
Personel tersebut dikuasakan untuk melakukan penyekatan, memisahkan konsentrasi massa, serta mengimbau warga agar kembali ke desa masing-masing. Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Revindo Pradikta Rulando menambahkan: "Kami bersama unsur TNI dsn pemda langsung melakukan penyekatan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke desa masing-masing. Perkuatan personel Polres dan Brimob juga telah kami dorong ke lokasi untuk membantu mengendalikan situasi."
Tindakan konkret ini mencakup:pemisahan fisik antara kelompok-warga yang bertemu di lokasi kejadian, pengimbauan ulang tentang pentingnya menjaga damai, serta pengawasan bahwa tidak ada senjata yang dibawa ke area kerumunan.
Polisi juga memperkuat penjagaan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan serta memastikan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik tetap mendapatkan perlindungan. Penyindirian keamanan ini mencakup wilayah-residensi, tempat ibadah, serta titik-titik pertemuan masyarakat.
Analisis Tingkat Kesuksesan Pengereman
Pengereman 92 personel terlihat berhasil dalam mencegah escalasi further. Sejak pengimbauan aparat dan penyekatan, kondisi di wilayah Desa Lisabata dan Desa Patahuwe menunjukkan tren berangsur-angsus kembali kondusif. Data yang dikumpulkan oleh Tim Humas Polda Maluku menunjukkan:
- Tidak ada laporan insiden serius baru setelah imbauan aparat.
- Jumlah kerumunan massa menurun secara signifikan setelah pengimbauan.
- Komunikasi antara tokoh masyarakat dari kedua Desa Lisabata dan Patahuwe berjalan lebih terbuka.
- Kondisi keamanan di wilayah sekitar dikonfirmasi tetap stabil oleh personel gabungan yang terus disiagakan.
Meskipun personel gabungan masih disiagakan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan susulan dan memastikan kondisi keamanan tetap terjaga, tidak ada laporan insiden serius baru setelah imbauan aparat.
Keterlibatan berbagai satuan kepolisian - dari tingkat resor (Polsek) hingga tingkat gabungan (Koramil dan Brimob) - menunjukkan komitmen serius pemerintah setempat untuk mencegah konflik sengketa lahan menjadi bencana yang lebih besar. Pendekatan persuasif yang dipraktekkan oleh Kapolres dan Kabid Humas Polda Maluku tampaknya efektif dalam menenangkan emosi masyarakat kedua pihak.
Kesimpulan Akhir
Pengereman 92 personel oleh Kapolres Seram Bagian Barat menjadi respons yang tepat dan darurat untuk mengatur ketegangan antara warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe. Dengan komposisi yang diverse dan pendekatan yang mengedepankan perlindungan masyarakat serta pendekatan persuasif, aparat berhasil mencegah situasi menjadi lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tetap menahan diri dan menyerahkan penanganan kepada aparat yang berwenang, sementara penyelidikan mengenai perkembangan kebakaran dan penyebabnya masih berlangsung.
Bagi tingkat lebih luas, kejadian ini menjadi peringataan bahwa sengketa lahan dan konflik komunitas harus dilaksanakan melalui jalur hukum dan dialog, bukan melalui tindakan kekerasan yang dapat mengakibatkan kerusakan jiwa dan properti. Pencegahan karhutla dan pengelolaan sengketa lahan harus menjadi prioritas bersama untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di wilayah Seram Bagian Barat dan Provinsi Maluku secara keseluruhan.
Tindak lanjutan yang akan dilakukan aparat meliputi pemantauan erat selama 72 jam mendatang, peningkatan komunikasi dengan tokoh masyarakat kedua desa, serta evaluasi efektifitas pengereman yang dilakukan untuk pengembangan kebijakan keamanan di masa depan di wilayah Seram Bagian Barat dan sekitarnya.
Tambahan analisis: Masyarakat setempat telah menyalurkan narasi melalui media sosial dan grup komunitas selama beberapa hari terakhir. Narasi yang menyebar mencakup berbagai interpretasi mengenai penyebab kebakaran, mulai dari sengketa lahan hingga faktor kebaruan cuaca. Aparat mendeteksi beberapa akun media sosial yang menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, sehingga perlu ditingkatkan waspada terhadap informa tanpa sumber. Kapolres menegaskan bahwa setiap informasi yang disebarkan melalui kanal massal harus melalui verifikasi resmi dari Pusat Penerbitan Informasi Kepolisian (Puspenhub) Polda Maluku. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayi dan tidak menyebarkan informasi yang memiliki etika menggunjing atau menyesatkan lainnya. Penyebaran hoaks justru akan memperkeruh ketegangan yang sudah rentan di wilayah Seram Bagian Barat.
Sumber: Tribun Maluku (https://www.tribun-maluku.com/warga-desa-lisabata-wakollo-kembali-tegang/03/02/), Beritalima (https://beritalima.com/kapolres-sbb-kerahkan-92-personel-lokalisir-pertikaian-di-patahuwe-lisabata-situasi-kini-kondusif-dan-warga-dihimbau-menahan-diri/), dan Teropong News (https://teropongnews.com/2026/09/ketegangan-memuncak-puluhan-rumah-warga-patahuwe-terbakar/).*






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.