Pemerintah Provinsi Maluku meminta kerja sama penangkapan ikan antara Indonesia dan Tiongkok melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG) memberi manfaat langsung bagi daerah dan masyarakat. Kerja sama tersebut diluncurkan di Kota Tual pada Kamis, 24 September 2026, dan menjadi salah satu agenda penting bagi penguatan sektor kelautan Maluku.
Peluncuran itu mempertemukan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Tual, pelaku usaha, nelayan, mitra dari Tiongkok, serta tokoh adat. Bagi Maluku, pertemuan tersebut bukan hanya seremoni hubungan kerja sama antarnegara. Pemerintah daerah ingin memastikan aktivitas penangkapan terhubung dengan pendaratan ikan, pengolahan, tenaga kerja, dan fasilitas pendukung yang berada di wilayah Maluku.
Peluncuran berlangsung di Kota Tual
Kota Tual dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memiliki posisi penting dalam kegiatan perikanan di kawasan timur Indonesia. Acara tersebut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, perwakilan Kedutaan Besar Tiongkok, serta unsur pemerintah dan DPRD.
Pelaku usaha perikanan, nelayan, manajemen PT Samudera Indo Sejahtera, mitra kerja sama dari Tiongkok, dan tokoh adat dari Tual serta Dullah juga hadir. Kehadiran unsur yang beragam itu memperlihatkan bahwa pelaksanaan kerja sama perikanan membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat di lokasi kegiatan.
Dalam keterangannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menekankan karakter kepulauan Maluku. Sebanyak 91,71 persen wilayah Maluku berupa laut. Kondisi tersebut membuat kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah memiliki hubungan erat dengan sumber daya kelautan serta perikanan.
Menurut pemerintah provinsi, potensi laut tidak cukup hanya diukur dari banyaknya ikan yang ditangkap. Rangkaian kegiatan setelah penangkapan juga perlu ditempatkan di daerah agar manfaat ekonomi tidak berhenti pada kapal dan kegiatan di laut.
Sebanyak 33 kapal disiapkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebut sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 718 atau perairan Arafura. Armada tersebut menjadi bagian dari implementasi kerja sama Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok melalui skema TCG.
KKP menjelaskan kerja sama diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap dalam negeri, memodernisasi armada, serta mendorong aktivitas ekonomi di kawasan pesisir. Pelaksanaan kerja sama tetap harus mengikuti ketentuan perizinan, kepatuhan kapal, kegiatan penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan, serta pengawasan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kerja sama tersebut harus menghasilkan nilai tambah bagi Indonesia. Nilai tambah yang dimaksud mencakup aktivitas ekonomi, industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, teknologi, dan rantai pasok perikanan nasional.
Penekanan pada kapal berbendera Indonesia menjadi bagian penting dari informasi kerja sama ini. Dengan demikian, pelaksanaan yang diumumkan bukan sekadar kegiatan kapal asing di perairan Indonesia, melainkan program yang melibatkan armada dan tenaga kerja dalam negeri sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
Target produksi dan tenaga kerja
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menyebut 669 tenaga kerja terlibat dalam operasional 33 kapal. Jika dirata-ratakan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 20 pekerja untuk setiap kapal. Data ini menunjukkan bahwa kerja sama memiliki unsur ketenagakerjaan selain target produksi ikan.
Dari sisi produksi, armada tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Produksi itu disebut akan menyesuaikan kuota yang telah ditetapkan, dengan rata-rata sekitar 200 ton per kapal per tahun. KKP juga memperkirakan kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp65 miliar.
Angka produksi dan penerimaan tersebut merupakan proyeksi pelaksanaan. Hasil akhirnya akan bergantung pada kepatuhan terhadap kuota, kondisi operasi, pengawasan, pencatatan hasil tangkapan, serta kesiapan fasilitas di darat. Karena itu, transparansi data dan evaluasi berkala menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah target tersebut tercapai.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa peningkatan produksi tidak mengurangi keberlanjutan sumber daya ikan. Kebijakan penangkapan harus tetap memperhatikan wilayah pengelolaan, kuota, jenis alat tangkap, musim, keselamatan awak, dan ketentuan lain yang berlaku. Informasi mengenai pelaksanaan di lapangan perlu disampaikan secara terbuka oleh lembaga berwenang.
Maluku meminta manfaat tidak berhenti di laut
Gubernur Maluku meminta agar kegiatan penangkapan diikuti pendaratan hasil tangkapan, proses pengolahan, dan pembangunan fasilitas pendukung perikanan di daerah. Permintaan tersebut berkaitan langsung dengan upaya memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat Maluku.
Jika ikan hanya ditangkap lalu dibawa keluar daerah untuk diproses, kesempatan kerja dan nilai tambah di Maluku menjadi lebih terbatas. Sebaliknya, apabila pendaratan, penyimpanan, pengolahan, distribusi, dan layanan pendukung dapat berkembang di Tual atau wilayah lain yang terkait, pelaku usaha lokal memiliki ruang lebih besar untuk terlibat.
Manfaat lokal tidak hanya berupa pekerjaan di atas kapal. Kegiatan perikanan juga membutuhkan layanan pelabuhan, perawatan kapal, penyediaan bahan bakar, es, logistik, pengangkutan, pergudangan, pengolahan, pengemasan, hingga jasa administrasi. Nelayan dan usaha kecil dapat memperoleh peluang apabila rantai kegiatan tersebut dibangun dengan aturan yang jelas dan akses yang adil.
Pemerintah provinsi menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama sesuai kewenangannya. Dukungan daerah tetap perlu berjalan bersama kebijakan pemerintah pusat, karena perizinan, kuota, pengawasan perikanan, dan hubungan kerja sama internasional berada dalam kerangka regulasi nasional.
Penangkapan ikan terukur
KKP menyebut TCG merupakan bagian dari penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Kerja sama itu diarahkan untuk mencegah illegal, unreported, and unregulated fishing, meningkatkan ketahanan pangan, menaikkan pendapatan negara, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan.
Penangkapan ikan terukur menuntut setiap kegiatan dapat dipantau. Asal-usul ikan harus dapat ditelusuri, hasil tangkapan perlu dicatat, dan pelaku usaha harus memenuhi kewajibannya. Ketentuan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan antara pemerintah, pelaku usaha, pekerja, masyarakat pesisir, dan mitra internasional.
Pengawasan menjadi semakin penting karena kerja sama melibatkan kegiatan di wilayah laut yang luas. Pemerintah perlu memastikan kapal yang beroperasi sesuai dokumen, lokasi penangkapan sesuai izin, hasil tangkapan didaratkan melalui mekanisme yang ditetapkan, serta data produksi dapat dibandingkan dengan kuota.
Bagi masyarakat, keterbukaan informasi juga diperlukan untuk membedakan antara target dan hasil nyata. Proyeksi 9.500 ton ikan per tahun dan kontribusi PNBP Rp65 miliar perlu diikuti laporan pelaksanaan yang dapat diperiksa. Dengan data tersebut, publik dapat menilai dampak ekonomi dan keberlanjutan program secara lebih objektif.
Ruang lingkup kerja sama
KKP menjelaskan ruang lingkup TCG mencakup penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan perikanan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan, pelatihan, serta pertukaran data yang relevan. Kerja sama juga mencakup upaya memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan.
Ruang lingkup ini memberi gambaran bahwa program tidak hanya berhubungan dengan pengoperasian kapal. Ada unsur pengembangan kemampuan, teknologi, fasilitas, dan perlindungan pekerja. Apabila dijalankan secara konsisten, seluruh komponen tersebut dapat membantu membentuk ekosistem perikanan yang lebih lengkap.
Pelatihan dapat membantu pekerja memahami keselamatan, pengoperasian alat, pencatatan, serta prosedur yang berlaku. Pertukaran data dapat mendukung perencanaan dan pengawasan. Fasilitas pengolahan dapat memperpanjang rantai nilai produk. Sementara itu, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja penting untuk memastikan peningkatan produksi tidak mengabaikan kondisi manusia yang bekerja di sektor tersebut.
Pembangunan fasilitas di darat juga harus memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah kepulauan. Infrastruktur pelabuhan, listrik, air, akses transportasi, penyimpanan dingin, serta konektivitas menjadi faktor yang menentukan apakah hasil tangkapan dapat ditangani secara baik. Setiap rencana pembangunan perlu disesuaikan dengan tata ruang, aturan lingkungan, dan kepentingan masyarakat setempat.
Harapan bagi nelayan dan pelaku usaha lokal
Peluncuran kerja sama di Tual membuka harapan bagi pelaku usaha perikanan Maluku, tetapi manfaat tersebut tidak datang secara otomatis. Nelayan, koperasi, usaha kecil, dan penyedia jasa lokal membutuhkan informasi, akses, serta mekanisme kemitraan yang jelas agar dapat ikut mengambil bagian.
Pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu menjelaskan bentuk keterlibatan yang tersedia bagi masyarakat. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, peluang pemasok, standar produk, pelatihan, jadwal kegiatan, dan prosedur kemitraan akan membantu pelaku lokal menyiapkan diri.
Keterlibatan masyarakat juga dapat memperkuat pengawasan sosial. Nelayan dan warga pesisir merupakan pihak yang paling dekat dengan aktivitas laut. Mereka dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kepatuhan apabila memiliki kanal pelaporan, perlindungan, dan akses terhadap informasi yang memadai.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu menghindari kesimpulan bahwa peluncuran kerja sama langsung berarti semua warga akan memperoleh pekerjaan atau pendapatan baru dalam waktu singkat. Pemerintah baru menyampaikan arah, target, dan komitmen pelaksanaan. Dampak riilnya harus dilihat melalui kegiatan yang benar-benar berlangsung di lapangan.
Tindak lanjut yang perlu dipantau
Ada beberapa hal yang perlu dipantau setelah peluncuran kerja sama. Pertama, realisasi operasional 33 kapal dan kepatuhan armada terhadap izin serta kuota. Kedua, jumlah tenaga kerja yang benar-benar terserap dan kondisi kesejahteraannya. Ketiga, volume ikan yang didaratkan di wilayah Maluku dan manfaat bagi pelaku usaha lokal.
Keempat, kesiapan fasilitas pelabuhan, penyimpanan, pengolahan, dan distribusi. Kelima, kontribusi program terhadap penerimaan negara dan ekonomi daerah. Keenam, mekanisme pengawasan untuk mencegah penangkapan ilegal, tidak dilaporkan, atau tidak diatur. Ketujuh, dampak terhadap keberlanjutan sumber daya ikan dan lingkungan pesisir.
Pemantauan tersebut perlu melibatkan instansi yang memiliki kewenangan, pemerintah daerah, pelaku usaha, nelayan, dan masyarakat. Data yang disampaikan secara berkala akan membantu mengukur apakah tujuan kerja sama berjalan sesuai rencana atau memerlukan perbaikan.
Posisi Tual dan masa depan perikanan Maluku
Peluncuran TCG di Tual memperkuat perhatian terhadap posisi Maluku dalam sektor perikanan tangkap nasional. Namun, posisi strategis tersebut perlu diikuti penguatan kapasitas daerah. Pelabuhan, sumber daya manusia, usaha pengolahan, sistem rantai dingin, dan tata kelola harus berkembang secara beriringan.
Maluku memiliki wilayah laut yang luas dan masyarakat dengan pengetahuan kelautan yang kuat. Potensi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan ekonomi, tetapi harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan dan manfaat yang adil. Produksi yang meningkat tanpa pengawasan dapat menimbulkan persoalan. Sebaliknya, pengawasan tanpa pengembangan ekonomi juga tidak cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Kerja sama Indonesia dan Tiongkok melalui TCG menjadi salah satu program yang perlu diuji melalui hasil nyata. Bagi pemerintah Maluku, ukuran keberhasilannya bukan hanya jumlah kapal atau volume ikan, melainkan sejauh mana kegiatan tersebut memperkuat pekerjaan, usaha, fasilitas, penerimaan, dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Untuk saat ini, pemerintah pusat dan daerah telah menyampaikan arah pelaksanaan serta target yang ingin dicapai. Tahap berikutnya adalah memastikan seluruh ketentuan dipatuhi, data dibuka secara bertanggung jawab, dan manfaat kerja sama benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Maluku. Perkembangan operasional armada, pendaratan hasil tangkapan, pengolahan, serta keterlibatan tenaga kerja lokal akan menjadi indikator penting dalam menilai pelaksanaan program tersebut.
Pengawasan harus berjalan sejak awal
Pelaksanaan kerja sama perlu dimulai dengan pembagian tanggung jawab yang terang. Pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam kebijakan nasional, perizinan, kuota, dan pengawasan sumber daya ikan. Pemerintah daerah berperan memastikan koordinasi wilayah, kesiapan layanan daerah, serta komunikasi dengan masyarakat. Pelaku usaha bertanggung jawab memenuhi izin, kewajiban pelaporan, standar keselamatan, dan ketentuan tenaga kerja.
Pembagian ini penting agar tidak terjadi celah ketika masalah muncul. Jika terjadi pelanggaran di laut, masyarakat harus mengetahui lembaga yang dapat menerima laporan. Jika hasil tangkapan tidak didaratkan di wilayah yang dijanjikan, perlu ada data dan mekanisme evaluasi. Jika fasilitas yang dibangun tidak memberi ruang bagi pelaku lokal, pemerintah perlu meninjau ulang pola kemitraannya.
Pengawasan yang baik bukan hanya tindakan penindakan. Pengawasan juga berarti memastikan sejak awal bahwa dokumen, kapal, awak, lokasi operasi, alat tangkap, dan rencana pendaratan telah sesuai ketentuan. Pencatatan yang konsisten akan membantu pemerintah membandingkan rencana dengan realisasi dan menemukan persoalan lebih cepat.
Keselamatan dan kesejahteraan pekerja
Kerja sama perikanan juga membawa tanggung jawab terhadap pekerja yang berada di kapal dan fasilitas pendukung. Jumlah tenaga kerja yang disebutkan dalam rencana harus diikuti kepastian mengenai kontrak, upah, jam kerja, perlindungan keselamatan, akses kesehatan, dan mekanisme pengaduan. Pekerja perikanan menghadapi kondisi kerja yang berbeda dari pekerjaan di darat sehingga aspek keselamatan tidak boleh diperlakukan sebagai pelengkap.
Pelatihan yang menjadi bagian dari ruang lingkup TCG dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan pekerja. Materinya dapat mencakup keselamatan pelayaran, pertolongan pertama, pengoperasian alat, penanganan hasil tangkapan, pencatatan, dan perlindungan lingkungan. Pelatihan yang terukur akan lebih bermanfaat apabila disertai sertifikasi, pendampingan, serta pemeriksaan berkala.
Masyarakat Maluku juga perlu memperoleh informasi mengenai peluang pelatihan dan rekrutmen apabila kegiatan mulai berjalan. Akses informasi yang terbuka dapat mencegah hanya kelompok tertentu yang mendapatkan kesempatan. Pemerintah daerah dapat membantu menghubungkan pencari kerja, lembaga pendidikan, koperasi, dan pelaku usaha agar kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kemampuan warga.
Nilai tambah dan keberlanjutan
Permintaan agar ikan didaratkan dan diolah di Maluku berkaitan dengan nilai tambah. Ikan yang dijual sebagai hasil tangkapan mentah memiliki rantai ekonomi yang berbeda dengan produk yang telah disimpan, diproses, dikemas, dan dipasarkan. Semakin banyak tahap yang dapat dilakukan secara efisien di daerah, semakin besar pula peluang usaha yang tercipta.
Namun, pembangunan industri pengolahan harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Fasilitas di pesisir membutuhkan tata kelola limbah, penggunaan air, energi, dan pengaturan lalu lintas barang. Perencanaan yang tidak memperhatikan hal tersebut dapat menimbulkan masalah baru bagi masyarakat pesisir. Karena itu, peningkatan ekonomi perlu berjalan bersama perlindungan laut dan pantai.
Keberlanjutan juga berkaitan dengan ketersediaan ikan pada masa mendatang. Penangkapan yang mengikuti kuota dan pengawasan membantu menjaga sumber daya, tetapi pelaksanaannya harus dibuktikan melalui data. Pemerintah perlu menguatkan pemantauan dan menyampaikan perkembangan secara berkala agar kebijakan dapat diperbaiki jika ditemukan tanda tekanan terhadap sumber daya ikan.
Pada akhirnya, kerja sama TCG akan dinilai dari pelaksanaan, bukan hanya dari acara peluncuran. Tual telah menjadi lokasi dimulainya kerja sama, sementara masyarakat Maluku menunggu bukti bahwa kegiatan tersebut memberi manfaat pada tenaga kerja, usaha lokal, fasilitas perikanan, pendapatan daerah, dan pengelolaan laut yang bertanggung jawab.






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.