Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin meluas di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Ambon, seiring dengan upaya Pemerintah Kota Ambon dan Bank Indonesia Perwakilan Maluku mendorong digitalisasi transaksi warga. Pembayaran nontunai melalui QRIS kini mulai lazim ditemukan di warung makan, kedai kopi, hingga lapak kuliner di berbagai ruang publik kota tersebut.

Perubahan pola transaksi ini dimanfaatkan Pemkot Ambon sebagai momentum untuk mendorong pelaku UMKM masuk lebih jauh ke dalam ekosistem ekonomi digital. Sejak Maret 2026, Pemkot Ambon bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku menggencarkan edukasi perlindungan konsumen serta pendampingan akuisisi merchant QRIS di sejumlah ruang publik, seperti Ruang Terbuka Publik Wainitu, Air Salobar, dan kawasan Amahusu.

Sekretaris Daerah Kota Ambon Roby Sapulette menegaskan dukungan penuh Pemkot terhadap percepatan literasi pembayaran digital ini. Menurutnya, setiap transaksi QRIS turut mempercepat perputaran ekonomi UMKM dan sektor pariwisata, sekaligus menjadi sarana memperkenalkan kuliner dan budaya lokal Ambon ke tingkat nasional. Kota Ambon juga terpilih menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026 untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga akhir semester pertama 2026 transaksi QRIS di Provinsi Maluku telah mencapai 7,9 juta kali pemindaian yang melibatkan lebih dari 117 ribu merchant UMKM. Pemkot Ambon melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyatakan akan terus mengawal literasi keuangan warga sekaligus mendorong penyaluran pembiayaan produktif bagi pelaku usaha kecil, mengingat tantangan permodalan, pasokan bahan baku, dan daya beli masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani bersama.