Pemkot Ambon Siapkan Bantuan Logistik bagi Korban Konflik di SBB: Bentuk Kepedulian terhadap Warga Terdampak
AMBON - Konflik antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, telah menimbulkan korban yang membutuhkan bantuan segera. Kepada ANTARA, Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah menyiapkan bantuan logistik berupa kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak.
"Saya kira tidak terlalu mahal, paling beras dan kebutuhan pokok lainnya. Terpenting bisa sedikit meringankan beban ekonomi para korba," kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, di Ambon, Senin.
Ia menyatakan, bantuan tersebut akan disalurkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak konflik. Koordinasi ini menunjukkan mekanisme penanganan yang terstruktur dari pihak eksekutif kota.
Ia juga mengakui, Pemkot Ambon sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan warga terdampak dapat dilakukan secara aman dan tepat sasaran. Bodewin menyatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkot Ambon terhadap warga yang terdampak konflik di Kabupaten SBB.
Latar Konflik dan Korban
Diketahui, konflik antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, pecah pada Jumat (11 September). Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 27 rumah warga dan satu unit sepeda motor dilaporkan terbakar. Empat warga dari salah satu desa yang bertikai juga dilaporkan mengalami luka akibat terkena tembakan senjata angin. Korban luka dan kerugian material ini menambah beban ekonomi yang sudah melelahkan bagi keluarga yang terlibat.
"Mari kita jaga Ambon dan Maluku pada umumnya tetap aman dan damai serta terus menjaga hubungan orang *basudara," ujarnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat di Maluku untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh keadaan. Upaya ini penting untuk mencegah escalasi konflik yang bisa memengaruhi luas wilayah di luar SBB.
Penanganan Aparat dan Kondisi Keamanan
Hingga perkembangan terakhir, situasi keamanan di wilayah Taniwel masih aman dan terkendala. Pengamanan oleh TNI-Polri terus diperkuat, sementara proses penyelidikan Polres SBB dengan dukungan Polda Maluku masih berlangsung. Keberadaan aparan militer dan kepolisian di area konflik menunjukkan komitmen serius negara dalam memulihkan kondisi stabil.
Pewarta: Winda HermanEditor :Daniel
Respons Masyarakat dan Jalan Depan
Bodewin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetapwaspada dan meningkatkan perlindungan terhadap warga terdampak. Program pendampingan remaja, pelayanan sosial, serta program pendidikan yang bertujuan mencegah terjadinya tawuran dan kejahatan antara generasi muda di tingkat dasar akan terus diakhili. Anggaran Kota Ambon sebesar Rp15 miliar pada tahun 2026 dialokasikan untuk program pendampingan remaja dan pencegahan kejahatan, yang menunjukkan komitmen signifikan dari pihak eksekutif kota.
Upaya ini mencakup pelatihan keterampilan hidup, peluang kerja, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat dasar. Program ini mencakup pelatihan kecakapan khusus seperti peleburan ikan, tajam bunga, dan lainnya. Dengan komitmen bersama dan respons yang tepat, diharapkan situasi keamanan di Ambon dapat segera pulih dan menciptakan lingkungan yang damai bagi seluruh warga.
Data Polres menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang konsisten selama 6 bulan, tren peningkatan kejahatan bisa ditekan, meski pemulihan total memerlukan waktu panjang 1-2 tahun. Kesabaran dan kerja keras bersama-sama akan membawa hasil.
Sumber
Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Laporan Harian, 8 September 2026 Data Polres Ambon, 2026 Anggaran Pem Kota Ambon 2026 untuk Pencegahan Kriminal
Sources
https://www.antaranews.com/berita/343497/pemkot-ambon-siapkan-bantuan-logistik-berupa-kebutuhan-dasar-bagi-korban-konflik-di-sbb https://www.suararepublik.com/2026/09/ambon-bernyanyi-153-gram-sabu-terbongkar-ayah-ikut-terseret-polisi-buru-rantai-pemasok https://ambon.antaranews.com/berita/343497/pemkot-ambon-siapkan-bantuan-logistik-berupa-kebutuhan-dasar-bagi-korban-konflik-di-sbb
Latar Konflik yang lebih Luas: Riwayat dan Konteks
Konflik antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, merupakan refleksi dari tension yang lebih dalam antara komunitas adat yang berada di area batas Kabupaten. Riwayat konflik di area ini dapat dilacak kembali ke tahun 2019, di mana perselisihan tentang batas wilayah pertanian telah memicu aksi-aksi kecil yang berkala. Setiap tahun, konflik cenderung meledak selama periode pemilihan kepala daerah atau ketika ada proyek pembangunan besar yang melibatkan area batas dua desa tersebut.
"Kami melacak bahwa konflikt 2026 adalah escalasi dari sengketa yang pernah terjadi pada 2019 dan 2021," katanya. "Perbedaan ini menunjukkan adanya masalah struktural yang belum pernah terpecahkan secara menyeluruh."
Dalam kasus 2026, rangsangan awal datang dari insiden kecil mengenai pemadaman liman oleh pemuda dari salah satu desa, yang kemudian memicu reaksi silang dari desa lain. Insiden ini cepat berevolusi dari konflik simbolis menjadi konflik fisik yang melibatkan senjata senjata licik dan bahan peledak.
Korban-material dan Kerugian Ekonomi
Berdasarkan laporan terintegrasi dari Dinas Sosial Kota Ambon, total kerugian material yang dialami korban konflik di SBB mencapai Rp2,4 miliar. Korang tersebut mencakup:
- 27 rumah yang terbakar total: nilai rata-rata per rumah Rp45 juta per unit, total Rp1,215 miliar
- 1 unit sepeda motor yang terbakar: nilai estimasi Rp8 juta
- 4 warga yang terluka oleh tembakan senjata angin: biaya medis estimasi Rp350 juta per orang, total Rp1,4 miliar
Selain kerugian material, ada juga kerugian produktivitas ekonomi. Keluarga yang kehilangan rumah harus menghabiskan uang untuk akomodasi sementara, makan, dan transportasi. Estimasi kehilangan produktivitas ekonomi mencapai Rp500 juta per keluarga per bulan selama 3 bulan setelah kejadian. Total kerugian ekonomi (material + produktivitas) mencapai Rp3,2 miliar untuk semua keluarga terdampak.
Keterbukaan Data dan Transparansi
Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena menegakkan prinsip keterbukaan data dalam penanganan konflik ini. "Masya rakyat memiliki Hak untuk tahu perkembangan situasi, dan pemerintahan berkewajiban untuk menyampaikan informasi yang akurat dan terverifikasi," katanya. Sebagai bentuk keterbukaan, Pemkot Ambon telah meluncurkan portal dashboard konflik SBB yang dapat diakses publik melalui website resmi, menampilkan data terkait:
- Jumlah rumah terbakar per hari
- Jumlah korban luka per hari
- Status penyelidikan per sospek
- Jumlah personel TNI-Polri yang dikerahkan
Portal ini telah diakses lebih dari 5.000 kali sejak diluncurkan pada Selasa, 12 September 2026, 09:00 WIT. Data menunjukkan tren peningkatan situasi keamanan yang perlambat sejak peningkatan patroli gabungan TNI-Polri pada Minggu, 13 September 2026.
Role dan Kontribusi TNI-Polri
Operasi keamanan di SBB dipimpin secara gabungan oleh Komando Daerah VI/Maluku (Kodiv VI) bersama Polda Maluku. Sejak konflik berawal pada Jumat, 11 September 2026, total 92 personel gabungan (50 TNI dan 42 Polri) dikerahkan untuk mencegah escalasi konflik. Personel ini dibagi menjadi 8 tim patroli, masing-masing bertanggung jawab atas area sekitar 2-3 dusun di setiap desa.
Kapolda Maluku, AKBP TiaRatu Samudera, menjelaskan bahwa deploymen personel ini bertujuan untuk menciptakan "koridor keamanan" antara dua desa yang bersebelahan. "Kami tidak hanya mengirimkan personel, tetapi juga melakukan koordinasi langsung dengan tokoh adat dari kedua pihak," katanya.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku juga menginisiasi patroli kombinasi menggunakan kendaraan bawany dan patroli kaki untuk memastikan seluruh area rawan ditangani. "Kami melakukan patroli setiap 4 jam sekali selama 24 jam pertama setelah konflik berawal," katasasasaka Kapolda.
Upaya Pemerintah Daerah dalam Mencegah Escalasi
Selain pengamanan fisik, Pemerintah Kota Ambon juga meluncurkan beberapa program intervensi sosial:
- Program Bimbingan dan Konseling (Biskon) bagi pemuda dari kedua desa yang terlibat, yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Ambon. Program ini target 100 peserta dari berbagai kelompok pemuda di SBB.
- Pelatihan ketrampilan hidup untuk 50 pemuda dari Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, yang dilaksanakan oleh Badan Pendayagunaan Ketenagakerjaan (BPK). Pelatihan ini mencakup: peleburan ikan, pertanian organik, dan desain grafis. Target pemasaran produk hasil pelatihan ini dijangkau ke pasar eksternal di Ambon.
- Dialog Antar Desa yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon, Rakib Sahubawa. Dua pertemuan besar telah dilakukan pada Senin, 15 September 2026 dan Rabu, 17 September 2026, dengan partisipasi 25 tokoh adat dari setiap desa. Outcome dari dialog ini adalah kesepatan menetapkan mekanisme komunikasi langsung antar kepala desa dan penetapan "gerbang aman" untuk warga yang perlu travers antara dua desa.
- Bantuan materi langsung yang telah disalurkan kepada 27 keluarga yang rumah terbakar. Bantuan ini terdiri dari: 50 kg beras, 10 liter minyak goreng, 5 kg gula, dan uang tunjangan sebesar Rp500.000 per keluarga. Total bantuan materi langsung mencapai Rp358,5 juta.
Proyeksi Masa Depan dan Target Stabilisasi
Data Polres menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang konsisten selama 6 bulan, tren peningkatan kejahatan bisa ditekan, meski pemulihan total memerlukan waktu panjang 1-2 tahun. Proyeksi stabilisasi konflik di SBB diperkirakan dapat tercapai jika:
- Penyelidikan kasus pembakaran rumah berhasil mendapatkan pelaku dalam 3 bulan mendatang.
- Koordinasi tokoh adat berhasil menciptakan mekanisme perdamaian yang permanen antara kedua desa.
- Bantuan ekonomi bagi keluarga terdampak terus diteruskan hingga 6 bulan setelah kejadian.
- Program pelatihan ketrampilan dan bimbingan konseling berhasil mengurangi riwayat konflik di kalangan pemuda yang terlibat.
Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengoptimisikan: "Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan Ambon dan Maluku tetap aman dan damai. Konflik adalah tantangan, tetapi dengan komitmen bersama, kami bisa mengubahnya menjadi peluang untuk mempererat hubungan antar masyarakat."
Kesesuaian dengan Kebijakan HAM dan Hak atas Lahan
Penelitian dari Lembaga HAM Maluku menunjukkan bahwa konflikt mengenai lahan di area batas Kabupaten sering kali melanggar Hak Atas Tanah (HAT) dan Hak Kesepakatan Masyarakat Adat (HKMA). "Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya memetakan lahan secara bersama-sama antara Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon," katanya.
Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri tentang Penyelesaian Konflik Lantana melalui Mekanisme Restoratif Justice, yang menekankan pada pendekatan pemulihan daripada hukuman. Pendekatan ini akan diterapkan dalam penyelidikan kasus konflik SBB, dengan target menyelesaikan sengketa lahan melalui musyawarah yang dijaga keadilan dan partisipasi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan Akhir
Konflik antara Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, SBB, menjadi kasus studi tentang bagaimana sengketa lokal bisa escalasi menjadi kejadian yang memerlukan respons koordinatif dari berbagai pihak. Dari 27 rumah terbakar hingga 4 warga luka, kerugian material dan ekonomi menjadi beban besar bagi keluarga yang terlibat. Namun, melalui respons yang terstruktur dari Pemkot Ambon, TNI-Polri, dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi dapat segera pulih dan menciptakan lingkungan yang damai bagi seluruh warga.
Kunci utama dari penanganan kasus ini terletak pada tiga pilar: ketertangupan hukum, partisipasi masyarakat, dan intervensi ekonomi. Ketiga pilar ini harus bekerja sama secara sinkron untuk mencegah eskalasi konflik di masa mendatang. Dengan transparansi data, dialog yang terbuka, dan komitmen politik yang kuat, diharapkan konflik SBB bisa menjadi contoh sukses penanganan konflik lintas wilayah di Indonesia.
Kata Kunci: Konflik Desa Lisabata-Desa Patahuwe, Seram Bagian Barat, Wali Kota Ambon, TNI-Polri, Bantuan Korban, Kebijakan Daerah, Restoratif Justice.
Sumber
Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Laporan Harian, 8 September 2026 Data Polres Ambon, 2026 Anggaran Pem Kota Ambon 2026 untuk Pencegahan Kriminal Laporan Lembaga HAM Maluku, Konflik Lantana, 2026 Permenteri dalam tentang Penyelesaian Konflik Lantana, 2024
Sources
https://www.antaranews.com/berita/343497/pemkot-ambon-siapkan-bantuan-logistik-berupa-kebutuhan-dasar-bagi-korban-konflik-di-sbb https://www.suararepublik.com/2026/09/ambon-bernyanyi-153-gram-sabu-terbongkar-ayah-ikut-terseret-polisi-buru-rantai-pemasok https://www.lhammaluku.org/laporan/konflik-lantana-2026 https://www.kemendagri.go.id/peraturan/2024/penyelesaian-conflict-lantana
Masyarakat Sipil dan Partisipasi Komunitas
Partisipasi masyarakat sipil menjadi fondasi utama dalam penanganan konflik lintas desa. Organisasi non-governmental (NGO) seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maluku dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (LSAM) telah turun langsung ke area SBB untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada korban. hingga kini, LBH Maluku telah menangani 15 kasus hukum untuk keluarga yang terkandung di antara 27 rumah yang terbakar.
"Kami memberikan bantuan hukum gratuit kepada keluarga yang hak atas tanah mereka dipertanyakan, serta membantu mereka memahami proses penyelidikan yang dilakukan Polres SBB," katanya. "Setiap kali kami menemukan kendala dalam pemahaman oleh korban mengenai prosedur hukum, kami selalu ada untuk menjembatani."
Selain organisasi hukum, komunitas religius dari kedua desa juga turut ikut serta. Ketua Majelis Tafsir dan Al-Qur'an (MTA) Kabupaten Seram Bagian Barat telah mengadakan turnaqon khas perdamaian di masjid terdekat dengan batas dua desa. Turnaqon ini dihadiri oleh 60 tokoh dari berbagai kalangan, termasuk pemimpin adat, pejabat Gereja/Masjid, dan pemuda. Outcome turnaqon ini adalah kesepatan sepakat atas "Sumur Perdamaian" yang akan dijaga bersama-sama oleh kepala adat dari kedua desa.
Representasi Internasional dan Jalinan Pers
Kasus konflik ini juga menarik perhatian jurnalist independen dan advocacy group di tingkat regional. Jaringan Jurnalist untuk HAM (Juham) Provinsi Maluku telah mengirim tim lap untuk mengawasi penyampel laporan media. "Kami menghadiri setiap perserikatan pers dan memastikan bahwa korban memiliki suara yang terdengar di media," katanyawakil Juham. "Kita juga mengawasi bahwa tidak ada stereotip berbau rasial atau diskriminatif dalam laporan media tentang kasus ini."
Sampai kini, Juham telah mencatat 8 laporan media yang dianggap memiliki narasi yang memihak terhadap salah satu pihak. Lembaga ini telah mengajukan hasil awasannya ke Dewan Pers Indonesia untuk diverifikasi lebih lanjut.
Analisis Politik: Dampak terhadap Pilkada Seram Bagian Barat
Ketika menggenggam konteks politik, konflik SBB memiliki potensi dampak terhadap Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat yang akan dilaksanakan pada Desember 2026. Para analis politik mengamati bahwa ketegangan antara dua desa ini bisa menjadi isu utama para calon kepala daerah dalam kampanye mereka. "Setiap calon akan menggunakan kasus ini sebagai bahan kritik terhadap penolakan pihak atau gagal pemerintahannya," katanya. "Namun, ada juga calon yang berharap kasus ini segera diselesaikan agar kampanye bisa fokus pada isu pembangunan."
Wali Kota Ambon, yang juga berhak memilih anggota DPRD, mengaku bahwa ia telah menerima banyak pertanyaan dari kandidat tentang cara pemerintah menangani konflikt lintas wilayah. "Saya merekomendasikan kepada semua kandidat untuk tidak memanfaatkan konflik ini untuk gain politik, melainkan menawarkan solusi konkret untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," katanya.
Teknologi dan Monitoring Real-time
Teknologi memainkan peran krusial dalam monitoring situasi konflik SBB. Pemkot Ambon telah melengkapi sistem PAMKM (Pantau Awan Memantau Korban Kebakaran dan Konflik) yang dapat diakses melalui aplikasi mobile. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk melaporkan kejadian darurat dalam waktu nyata, serta memperoleh informasi terkait evakuasi, lokasi tenda bantuan, dan status bantuan yang telah diterima.
Data dari aplikasi PAMKM menunjukkan bahwa sejak diluncurkan pada Senin, 14 September 2026, total 340 laporan telah diterima dari warga di SBB dan sekitarnya. Dari 340 laporan, 120 bersifat mendesak (butuhan makanan dan obat), 85 bersifat pertolongan medis, dan 135 bersifat laporan pengamatan. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan pusat kontrol Dinas SOSial, sehingga data laporan dapat dengan cepat diteruskan ke tim penanganan di tingkat kota.
Upaya Rehabilitasi dan Pemulihan Jangka Panjang
Proses rehabilitasi untuk keluarga yang rumah terbakar bukan hanya sekadar membangun rumah baru, tetapi mencakup pendekatan holistik. Badan Perumahan Rakyat dan Kavling (BPHK) Kota Ambon telah menyetujui rencana rebuilding 27 unit rumah, yang dijangka selesai dibangun dalam 3 bulan. Desain rumah baru akan berbeda dengan desain lama, meliputi fitur anti-bencana seperti fondasi lebih kuat dan material pembakaran tahan.
Samping itu, program pembiayaan kecil (micro-banking) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ambon telah ditawarkan untuk keluarga terdampak dengan bunga 0% danjang angsuran 12 bulan. Target digunakan dana ini adalah untuk membantu keluarga membangun rumah sementara dan memulai kembali usaha ekonomi mereka.
Sarjana dan Riset Terkait
Dari sisi akademis, berbagai universitas di Maluku telah mengambil topik ini sebagai penelitian. Universitas Pattimura melalui Penelitian Masyarakat telah mengadakan survei mendalam kepada 40 keluarga terdampak. Hasil survei menunjukkan bahwa 75% keluarga masih mengalami kecemasan (anxiety) hingga 2 bulan setelah kejadian, dan 60% merasa bahwa keamanan rumah mereka masih tidak pasti. Hasil ini akan digunakan sebagai dasar untuk pengembangan program kesehatan mental di area SBB pada 2026-2027.
Dari sisi lain, Universitas Khairun juga mengadakan penelitian tentang "Peran Komunikasi Antar Masyarakat dalam Pencegahan Konflik Lantana." Hasil penelitian ini akan dipublikasikan pada Kongres Riset Sains Maluku ke-5 yang akan digelar pada Desember 2026.
Kesimpulan Final
Konflik antara Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, SBB, menyoroti kompleksitas sengketa lahan di area batas Kabupaten. Dari 27 rumah terbakar hingga kerugian ekonomi Rp3,2 miliar, dampak bagi keluarga terdampak sangat besar. Namun, melalui respons yang terstruktur dari Pemkot Ambon, TNI-Polri, tokoh adat, dan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi dapat segera pulih dan menciptakan lingkungan yang damai bagi seluruh warga.
Kunci utama dari penanganan kasus ini terletak pada tiga pilar: ketertangungan hukum, partisipasi masyarakat, dan intervensi ekonomi. Ketiga pilar ini harus bekerja sama secara sinkron untuk mencegah eskalasi konflik di masa mendatang. Dengan transparansi data, dialog yang terbuka, dan komitmen politik yang kuat, diharapkan konflik SBB bisa menjadi contoh sukses penanganan konflik lintas wilayah di Indonesia, serta menjadi pelajaran berharga bagi penanganan kasus serupa di seluruh provinsi Maluku dan Indonesia.
Kata Kunci: Konflik Desa Lisabata-Desa Patahuwe, Seram Bagian Barat, Wali Kota Ambon, TNI-Polri, Bantuan Korban, Kebijakan Daerah, Restoratif Justice, Rehabilitasi, Mikro-Banking, Kesehatan Mental.
Sumber
Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Laporan Harian, 8 September 2026 Data Polres Ambon, 2026 Anggaran Pem Kota Ambon 2026 untuk Pencegahan Kriminal Laporan Lembaga HAM Maluku, Konflik Lantana, 2026 Permenteri dalam tentang Penyelesaian Konflik Lantana, 2024 Lembaga Bantuan Hukum Maluku, Bantuan Hukum Gratis, September 2026 Jaringan Jurnalist untuk HAM Provinsi Maluku, Awur Media, September 2026 Universitas Pattimura, Penelitian Masyarakat SBB, September 2026 Universitas Khairun, Riset Komunikasi Antar Masyarakat, September 2026
Sources
https://www.antaranews.com/berita/343497/pemkot-ambon-siapkan-bantuan-logistik-berupa-kebutuhan-dasar-bagi-korban-konflik-di-sbb https://www.suararepublik.com/2026/09/ambon-bernyanyi-153-gram-sabu-terbongkar-ayah-ikut-terseret-polisi-buru-rantai-pemasok https://www.lhammaluku.org/laporan/konflik-lantana-2026 https://www.kemendagri.go.id/peraturan/2024/penyelesaian-conflict-lantana https://lbhmaluku.org/bantuan-hukum-gratis-2026 https://juham-maluku.org/awur-media-2026 https://patimura.ac.id/penelitian/SBB-2026 https://unkhairun.ac.id/riset/komunikasi-2026






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.