Seluruh jadwal penerbangan di Bandara Internasional Pattimura, Ambon, dibatalkan pada Selasa (20/10/2026). Penyebabnya kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang membuat jarak pandang di wilayah udara Ambon berada jauh di bawah standar keselamatan penerbangan. PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura mengonfirmasi bahwa pembatalan total diambil demi menjamin keselamatan penumpang dan awak pesawat.
General Manager Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengguna jasa. Ia menyebut situasi cuaca buruk dan jarak pandang rendah sangat tidak terprediksi, tetapi keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Pembatalan 20 Oktober mencakup rute menuju Jakarta melalui Soekarno-Hatta, Makassar melalui Sultan Hasanuddin, Surabaya melalui Juanda, Ternate melalui Sultan Babullah, Saumlaki melalui Mathilda Batlayeri, Nabire melalui Douw Aturure, Langgur melalui Karel Sadsuitubun, Namlea, Sorong, Moa, dan Dobo. Bagi warga di sejumlah kabupaten, rute itu bukan pilihan pertama, melainkan satu-satunya jalur terjadwal untuk urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan keluarga.
Rangkaian Gangguan Sejak 14 Oktober
Pembatalan pada 20 Oktober bukan kejadian tunggal. Gangguan berjalan berlapis sejak Rabu (14/10/2026). Pada 14 hingga 16 Oktober terjadi penundaan dan pembatalan sejumlah penerbangan, lalu pada 17 dan 18 Oktober pembatalan kembali melanda banyak rute. Kompas mencatat penerbangan di Bandara Ambon sudah dibatalkan selama lima hari berturut-turut hingga 18 Oktober.
Pada 18 Oktober, cuaca yang semakin parah memaksa seluruh penerbangan hari itu dibatalkan. Rute yang terdampak antara lain Nabire, Jakarta, Banda Neira, Wahai, Makassar, Kufar di Kabupaten Seram Bagian Timur, Moa, Saumlaki, Langgur, Surabaya, dan Ternate. Sehari sebelumnya, sejumlah penerbangan menuju Saumlaki, Nabire, Langgur, Sorong, Ternate, Surabaya, Makassar, dan Jakarta juga dibatalkan.
Pola yang sama terjadi pada 14 hingga 16 Oktober, ketika pembatalan menerpa rute Ternate, Kufar, dan Langgur. Penundaan juga dialami penumpang rute Saumlaki, Langgur, Sorong, Ternate, Makassar, dan Surabaya pada 14 Oktober. Deretan tanggal itu menunjukkan bahwa gangguan tidak pernah benar-benar berhenti sebelum puncaknya pada 20 Oktober.
Bandara Menyerahkan Refund ke Maskapai
Di area terminal, pengelola bandara menjalankan Service Recovery Action berupa pembagian makanan ringan dan minuman kepada penumpang yang tertahan. Johan menyebut langkah itu sebagai bentuk empati dan pelayanan ekstra di tengah kondisi force majeure, sekaligus menegaskan bahwa program tersebut murni inisiatif pengelola bandara.
Pengelola juga memastikan fasilitas umum terminal tetap terjaga, termasuk kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu, dengan petugas yang bersiaga membantu penumpang. Namun bandara membatasi perannya pada penyediaan fasilitas, ketertiban, dan penyampaian informasi penerbangan.
Untuk pengembalian dana, penjadwalan ulang, dan kompensasi akibat penundaan atau pembatalan, tanggung jawab sepenuhnya berada pada maskapai. Penumpang diarahkan ke loket layanan pelanggan masing-masing maskapai untuk mengurus tiketnya. Pembagian peran itu penting dipahami agar penumpang tidak menunggu di loket yang salah ketika hendak mengurus refund.
Skala Bandara Pattimura
Data Kementerian Perhubungan mencatat Bandara Pattimura melayani 4.897 penerbangan pada 2025. Jumlah penumpang yang tercatat pada tahun itu mencapai 477.793 orang. Angka tersebut menunjukkan besarnya ketergantungan warga pada jalur udara. Bandara ini menjadi pintu utama bagi perjalanan ke luar pulau.
Dalam satu hari, penumpang terbagi ke berbagai tujuan. Rutenya mencakup Jakarta, Makassar, Surabaya, Ternate, Saumlaki, Langgur, Namlea, Sorong, Moa, dan Dobo. Ketika seluruh jadwal berhenti, penumpang tertahan di terminal dalam hitungan jam. Tidak ada penerbangan pengganti yang bisa menampung mereka pada hari yang sama.[unverified]
BMKG mencatat jarak pandang di wilayah Maluku sempat berkurang menjadi sekitar satu hingga lima kilometer. Pada 14 Oktober 2026, paparan asap pekat membuat jarak pandang di Kota Ambon berada di bawah lima kilometer. Angka itu jauh dari kebutuhan minimum untuk pendaratan dan lepas landas.[unverified]
Dampak bagi Penumpang dan Maskapai
Bagi penumpang yang sudah tiba di terminal pagi itu, kabar pembatalan datang saat mereka menunggu keberangkatan. Sebagian baru menyadari jarak pandang sangat terbatas setelah memasuki area bandara, dan sebagian lagi baru mengetahui pembatalan ketika berada di loket tiket. Tanpa kepastian waktu pemulihan, ruang tunggu berubah fungsi dari tempat menunggu keberangkatan menjadi tempat menunggu keputusan.
Kerugian paling nyata bagi penumpang adalah waktu dan biaya tambahan di Ambon. Penumpang yang seharusnya hanya transit terpaksa mencari penginapan, sementara biaya makan dan transportasi lokal bertambah di luar rencana awal.[unverified] Mereka yang memiliki jadwal medis rujukan, ujian, atau rapat kerja bisa kehilangan kesempatan yang tidak selalu bisa dijadwalkan ulang dengan mudah.[unverified]
Bagi maskapai, pembatalan total memaksa penataan ulang jaringan penerbangan yang sudah terjadwal. Pesawat dan awak kabin yang seharusnya melayani rute Ambon harus dialihkan, sementara jadwal keberangkatan dari kota lain ikut berubah.[unverified] Pada rute berfrekuensi terbatas di Maluku, peluang menggeser penumpang ke penerbangan berikutnya sangat kecil karena kursi yang tersedia memang terbatas.[unverified]
Penumpang diarahkan mengurus refund atau reschedule ke loket maskapai masing-masing. Antrean di loket layanan pelanggan memanjang sejak pagi karena setiap penumpang membutuhkan konfirmasi ketersediaan kursi pada penerbangan berikutnya, bukan sekadar pencatatan permintaan.[unverified]
Ambon dan Ketergantungan pada Jalur Udara
Ambon adalah kota kepulauan yang mengandalkan penerbangan untuk menghubungkan diri dengan wilayah lain di Maluku maupun dengan kota besar di Jawa dan Sulawesi. Perjalanan laut tersedia, tetapi waktu tempuhnya jauh lebih panjang dan jadwalnya tidak selalu sesuai kebutuhan mendesak.[unverified]
Ketika seluruh jadwal dibatalkan serentak, tidak ada moda lain yang bisa menggantikan kapasitas itu dalam waktu singkat. Rujukan pasien ke fasilitas kesehatan di luar Ambon, pengiriman dokumen dan barang bernilai tinggi, mobilitas tenaga kerja, serta perjalanan dinas pemerintah daerah semuanya bergantung pada jalur yang sama.[unverified]
Dampaknya merambat ke sektor usaha kecil. Hotel, transportasi lokal, warung makan, dan jasa terkait kehilangan sebagian omzet karena pergerakan orang terhenti.[unverified] Sebaliknya, permintaan kamar justru naik dari penumpang yang tertahan, sehingga perputaran uang menjadi tidak merata dan sulit diprediksi dalam hitungan hari.[unverified]
Pengiriman kargo udara juga tertunda. Pelaku usaha yang mengandalkan pengiriman cepat menanggung jeda operasional dan biaya tambahan, sementara komoditas yang cepat rusak berisiko kehilangan nilai jual bila penundaan berlanjut lebih dari beberapa hari.[unverified]
Beban Maskapai dan Pilihan Penumpang
Biaya penanganan penumpang menjadi beban langsung bagi maskapai. Penyesuaian rotasi awak kabin dan potensi kompensasi harus ditangani, sementara pendapatan penerbangan pada hari itu hilang tanpa penggantinya.[unverified]
Pada rute dengan frekuensi rendah seperti Maluku ke wilayah timur Indonesia, jumlah penerbangan alternatif dalam sehari sangat sedikit. Ketika satu jadwal dibatalkan, penumpang tidak otomatis bisa dipindahkan ke maskapai lain pada hari yang sama karena perbedaan jadwal dan ketersediaan kursi.[unverified]
Kondisi itu berbeda dengan kota-kota besar yang memiliki banyak maskapai dan frekuensi tinggi. Di Ambon, ketergantungan pada satu atau dua maskapai tertentu membuat gangguan langsung terasa oleh seluruh penumpang menuju wilayah tertentu.[unverified]
Bagi penumpang yang tidak memilih refund, menunggu di kota selama beberapa hari berarti menyiapkan tempat tinggal sementara, mengatur kembali jadwal kerja, dan menanggung biaya harian yang tidak termasuk dalam tiket.[unverified] Sebagian memilih pulang ke daerah asal untuk mengurangi kerugian, meskipun harus melewati prosedur perubahan tiket di loket maskapai.[unverified]
Pilihan antara refund atau menunggu tidak memiliki jawaban baku. Semua bergantung pada perubahan kondisi udara yang berada di luar kendali penumpang dan maskapai.[unverified]
Perhatian warga juga tertuju pada langkah pemerintah daerah dalam membantu warga terdampak, terutama kelompok yang bergantung pada perjalanan udara untuk keperluan kesehatan dan pendidikan.[unverified] Koordinasi antara pemerintah kota, pengelola bandara, dan maskapai dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat.[unverified]
Asap Kiriman dan Kualitas Udara
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon, Kamari, menjelaskan bahwa sebaran asap yang masuk ke wilayah Maluku dominan dipicu fenomena asap kiriman dari luar wilayah. Berdasarkan arah angin dari timur hingga selatan serta pantauan satelit Himawari 9, sebaran asap sebagian besar berasal dari Papua Selatan khususnya Merauke, dengan sebagian kecil dari Pulau Seram dan Pulau Buru.
Pada 14 Oktober 2026, paparan asap pekat memicu jarak pandang di bawah lima kilometer di Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Kepulauan Tanimbar bagian utara. BMKG memperkirakan kabut asap kategori sedang masih menyelimuti sejumlah kawasan Maluku hingga 21 Oktober 2026.
Data BMKG pada Sabtu (17/10/2026) menunjukkan tingkat PM2.5 maupun PM10 di Kota Ambon bergerak stabil pada rentang 40 hingga 60 mikrogram per meter kubik sepanjang pukul 12.00, 17.00, hingga 21.00 WIT. Parameter ozon permukaan juga bertahan di angka 40 sampai 60 ppb. Namun indeks Sebaran Partikulat Karhutla (AOD 550 nm) naik tajam dari skala 0,6–0,7 pada pukul 12.00 WIT menjadi 0,9–1,0 pada pukul 17.00 WIT dan bertahan hingga malam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries B Gaspersz, menyatakan kadar PM2.5 yang stabil tidak menghapus ancaman partikulat asap yang semakin pekat. Warga diminta membiasakan diri memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi kegiatan fisik berat, serta menutup jendela rumah ketika kabut asap menebal.
Warga yang Paling Terpapar
Kelompok paling rentan dalam kondisi ini adalah anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan. Paparan partikulat yang berulang dalam beberapa hari dapat memperberat keluhan pada penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronik, meski hubungan langsung setiap kasus tidak selalu mudah dipastikan tanpa pemeriksaan medis.[unverified]
Kabut asap juga berdampak pada aktivitas di laut. Pada 13 Oktober 2026, seorang nelayan asal Pulau Banda, Usman Bugal (50), dilaporkan hilang kontak setelah terjebak kabut tebal dan asap saat melaut di perairan Pulau Run, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Ia ditemukan selamat oleh kru Kapal Pesiar White Manta di perairan Pulau Manuk, sekitar 67 mil laut dari lokasi awal kejadian, setelah dievakuasi Tim SAR Gabungan.
Peristiwa itu menunjukkan bahwa kabut asap bukan hanya persoalan penerbangan. Nelayan yang berangkat pagi dengan perahu kecil menghadapi risiko kehilangan arah ketika jarak pandang menyusut dalam hitungan menit, terutama di perairan terbuka yang tidak memiliki penanda tetap.[unverified]
Sekolah Kembali Normal, Karhutla Masih Berulang
Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Ambon berakhir setelah empat hari berlaku. Pada Senin (19/10/2026), aktivitas belajar mengajar di semua sekolah di Kota Ambon kembali berjalan seperti biasa. Pantauan Kompas.com di SMP Negeri 4 Ambon dan SMA Negeri 1 Ambon menunjukkan kegiatan belajar mengajar mulai normal, begitu juga di sejumlah sekolah lain.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyatakan kebijakan PJJ hanya diberlakukan empat hari. Dasar pengambilannya adalah kualitas udara hasil koordinasi dengan BMKG Stasiun Ambon, yang saat itu berada dalam ambang batas sedang dan belum membahayakan. Ia juga menyebut pemerintah kota akan menyesuaikan kebijakan kembali bila kualitas udara berubah membahayakan.
Di sisi lain, karhutla sebagai sumber asap belum berhenti. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon menangani kebakaran hutan di kawasan perbukitan Desa Gadihu, Kecamatan Batu Merah, pada Selasa (20/10/2026). Kepala Dinas Damkar Kota Ambon, Hehamahua, menyatakan dua armada dikerahkan, yaitu satu unit mobil pemadam dari Pos Markas Komando dan satu unit armada pendukung dari Pos Passo, didampingi 19 personel operasional.
Api membakar vegetasi dan lahan kering di area perbukitan. Setelah penanganan intensif sekitar dua jam, kondisi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali sepenuhnya pada pukul 16.55 WIT. Peristiwa itu terjadi pada hari yang sama dengan pembatalan seluruh penerbangan, sehingga menunjukkan bahwa sumber asap masih aktif meski sekolah sudah kembali dibuka.
Data Pemerintah Kota Ambon mencatat 34 kejadian kebakaran dalam periode 21 September hingga 10 Oktober 2026. Angka itu memberi gambaran tentang frekuensi kejadian dalam rentang tiga pekan, meski belum menjadi rekapitulasi tunggal seluruh kejadian karhutla di kota tersebut.
Pencegahan Lebih Menentukan daripada Pemadaman
Pola kejadian yang berulang menempatkan pencegahan sebagai persoalan utama. Pemadaman yang berhasil mengendalikan api tetap menyisakan asap, dan asap itulah yang kemudian menghentikan penerbangan, menutup sekolah, serta membebani layanan kesehatan.[unverified]
Pemadaman di kawasan perbukitan menuntut personel, peralatan, dan waktu di medan yang sulit diakses. Pada kejadian Gadihu, dua armada dan 19 personel dikerahkan untuk mengendalikan api dalam waktu sekitar dua jam. Kebutuhan sumber daya sebesar itu untuk satu titik api menjelaskan mengapa penanganan serentak di banyak titik menjadi berat bagi pemerintah kota.
Pengendalian pembakaran lahan, pengawasan titik rawan, kesiapsiagaan pemadaman, dan edukasi masyarakat menjadi langkah yang menekan peluang kebakaran saat kondisi kering.[unverified] Koordinasi lintas sektor dibutuhkan karena sumber asap tidak selalu berasal dari dalam kota, melainkan juga dari wilayah lain yang terbawa angin.
Kapan Penerbangan Pulih
Pemulihan operasional bergantung sepenuhnya pada perbaikan jarak pandang. Selama visibilitas masih di bawah standar untuk pendaratan dan lepas landas, operator penerbangan tidak dapat melanjutkan jadwal. Pengelola bandara menyatakan setiap keputusan operasional diambil berdasarkan kondisi terbaru di lapangan.
BMKG memperkirakan kabut asap kategori sedang masih berpotensi menyelimuti sejumlah kawasan Maluku hingga 21 Oktober 2026. Perkiraan itu bukan jaminan bahwa penerbangan langsung normal pada tanggal tersebut, karena keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi aktual di sekitar bandara pada jam operasional.
Penumpang yang memegang tiket diminta memantau kanal resmi maskapai dan pengelola bandara sebelum berangkat ke terminal. Bagi yang penerbangannya dibatalkan, pengurusan refund atau penjadwalan ulang dilakukan di loket layanan pelanggan maskapai masing-masing.
Pembatalan seluruh penerbangan pada 20 Oktober 2026 menutup rangkaian gangguan yang berjalan sejak 14 Oktober. Bagi warga Ambon dan Maluku, kejadian ini menunjukkan bahwa kualitas udara dan kebakaran lahan bukan persoalan lingkungan yang berhenti di kawasan terbakar, melainkan persoalan yang langsung menentukan mobilitas, pendidikan, dan aktivitas ekonomi di wilayah kepulauan.[unverified]






Jadilah pembaca pertama yang memulai percakapan.