Sembilan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan diambil dalam rapat paripurna, Rabu malam, 30 September 2026, di Ambon, dan pembahasan berjalan hingga larut malam.

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun di ruang plenary gedung DPRD Provinsi Maluku di Kota Ambon. Sembilan fraksi yang hadir dalam rapat itu menyampaikan pendapat akhir masing-masing mengenai rancangan anggaran sebelum laporan Banggar dibacakan.

Persetujuan yang diberikan fraksi-fraksi itu baru satu tahap dalam prosesnya. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus dibacakan sebelum persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur. Rancangan itu belum final pada tahap itu.

Laporan Banggar dibacakan Asmain Pelu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, yang mewakili Sekretaris DPRD Farhatun Rabiah Samal. Materi laporan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang sama, di hadapan seluruh anggota DPRD. Isi laporan menjadi rujukan anggota DPRD.

Dalam laporan tersebut, target pendapatan daerah untuk APBD-P 2026 disepakati sebesar Rp712,86 miliar. Angka itu lebih tinggi dari target sebelumnya, yaitu Rp704,44 miliar. Selisih itu tercatat langsung dalam naskah laporan Banggar.

Sisi belanja juga sudah ditetapkan dalam laporan yang sama. Belanja daerah disepakati sekitar Rp2,508 triliun. Pendapatan dan belanja itu menjadi dua angka pokok dalam rancangan APBD-P 2026 yang menunggu persetujuan bersama.

Rancangan APBD Perubahan itu sebelumnya sudah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur untuk dibahas bersama DPRD. Selanjutnya pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna membahas substansi perubahan anggaran, termasuk berbagai kesepakatan yang menjadi hasil pembahasan kedua pihak.

Dengan target pendapatan Rp712,86 miliar dan belanja sekitar Rp2,508 triliun, Rancangan Peraturan Daerah APBD-P 2026 kini menunggu persetujuan bersama. Sampai tahap itu selesai, rancangan itu belum menjadi dasar keuangan provinsi dan belum mengikat.

Polemik di Ruang Sidang

Wagub Maluku Abdullah Vanath dalam rapat plenary Rabu malam, 30 September 2026, di Ambon, membuka pernyataan dengan menyoroti keadilan pembagian anggaran. Program yang dibiayai lewat pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Bank Maluku-Maluku Utara menjadi bahan pembicaraan.

Menurut Wagub, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur tidak mendapat alokasi dalam salah satu dari skema itu. "Saya tidak memiliki keterangan untuk menjawabnya. Karena proses ini dan pidatonya baru saya temukan di atas meja," kata Vanath dalam rapat.

Tiga anggota DPRD Maluku menjawab pernyataan Wagub di ruang plenary yang sama. Mereka adalah Anos Yermias, Sekretaris Fraksi Golkar, Sulaiman Letsoin, anggota DPRD dari fraksi Hanura sekaligus Ketua DPW NasDem Maluku, serta Jhon Laipeny, ketua fraksi Gerindra.

Anos Yermias menjawab lebih dulu, dengan menyebut rancangan APBD Perubahan sudah disetujui seluruh fraksi. "Seluruh fraksi menyetujui kok, dibilang kita abaikan beberapa daerah. Kalau ada daerah yang tidak diperhatikan, bagaimana mungkin APBD Perubahan bisa ditetapkan malam ini?"

Ia lalu menolak tudingan bahwa ada daerah yang sengaja dilewati dari pembagian program, dan mengingatkan agar pernyataan Wagub tidak dibaca sebagai pengabaian daerah. "Jangan membangun narasi seakan-akan kita menganaktirik daerah tertentu. Tidak benar juga," kata Yermias.

Menyusul, Sulaiman Letsoin menjawab dengan menyoroti pentingnya konteks sebelum sebuah posisi diambil di ruang itu. "Jadi jangan omon-omon. Pahami konteks baru bicara. Jangan asal bunyi. Jangan cari pembenaran lalu menyalahkan pihak lain," kata Letsoin.

Letsoin lalu menjelaskan dasar teknisnya. Program yang tidak bisa masuk skema PT SMI dialihkan ke skema pinjaman PT Bank Maluku-Maluku Utara karena tidak memenuhi indikator yang diminta pemberi pinjaman. Menurut dia, itu bukan keputusan sepihak Banggar maupun DPRD, sebab usulan yang diajukan sudah melalui penilaian PT SMI.

Lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 1 Oktober 2026, ia menulis: "Mestinya Wagub mempelajari hasil rapat antara TAPD Pemprov Maluku dan Banggar DPRD agar tidak asal bicara. Daerah yang tidak bisa dibiayai PT SMI sudah dimasukkan dalam skema pembiayaan pinjaman Bank Maluku-Malut, termasuk untuk SBT."

"Ini Wagub atau ketua partai yang kasih sambutan? Dia harus tahu tempatkan posisi. Dia berdiri atas nama lembaga, bukan ketua partai," kata Jhon Laipeny. Ia menambahkan, "Penetapan APBD Perubahan itu sudah melalui pembahasan, bukan tiba-tiba datang lalu ketuk palu begitu saja."

Sikap anggota DPRD Maluku terhadap perbedaan sudut pandang itu tidak boleh bertumbuh menjadi narasi bahwa ada daerah dengan sengaja ditinggalkan dalam anggaran, kata mereka. mereka menyatakan bahwa prosesnya sudah dibahas sebelumnya.

Skema Pinjaman dan Catatan Banggar

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengatakan, 29 September 2026, total pinjaman yang direncanakan provinsi mencapai Rp269 miliar: Rp174 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Rp95 miliar dari PT Bank Maluku-Maluku Utara.

Menurut Watubun, "Nilai Rp95 miliar ditambah SMI Rp174 miliar itu masih di bawah batas maksimal. Jadi posisinya masih di angka terbawah supaya tidak membebani daerah, karena kita masih ada kewajiban utang SMI yang sedang berjalan."

Watubun meminta dana pinjaman itu dibagi merata ke sebelas kabupaten/kota, dengan patokan luas wilayah dan jumlah penduduk. Ia kemudian menyebut Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Ambon, Kota Tual, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Enam sisanya adalah Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Semua daerah, kata dia, punya hak yang sama.

"Pembagian dan distribusi dana pinjaman SMI ini harus dilakukan secara merata, dan bila ada daerah yang belum ter-cover secara baik maka bisa tercover juga lewat pinjaman daerah yang bersumber PT. Bank Maluku sebesar Rp95 miliar," kata Watubun.

"Semua tempat itu punya nilainya harus sama. Sama dalam pengertian distribusi berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk dan seterusnya," kata Watubun. Prinsip itu berlaku tanpa pengecualian, berapa pun luas wilayah sebuah daerah.

Watubun juga mendesak Presiden Prabowo Subianto merealisasikan dan menaikkan dana transfer ke Maluku. Rekomendasi lain Badan Anggaran, dibacakan Asmain Pelu, menyangkut penggunaan anggaran pembangunan yang harus transparan dan tepat sasaran.

Badan Anggaran meminta rincian program dan alokasi anggaran tiap kabupaten/kota, khususnya yang dibiayai pinjaman PT SMI dan PT Bank Maluku-Maluku Utara, agar warga bisa memantau sendiri peruntukannya.

Kebijakan pinjaman Bank Maluku perlu mempertimbangkan kebutuhan Kabupaten Kepulauan Aru dan bagian timur Sorong. Provinsi juga diminta segera mengalokasikan anggaran untuk lahan pemakaman umum, dengan koordinasi Pemerintah Kota Ambon.

Penguatan tenaga kerja lokal masuk daftar yang sama, melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi untuk pengembangan Blok Masela. Kekurangan air bersih akibat musim kemarau panjang juga harus ditangani.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, 1 Oktober 2026, provinsi bersama Kementerian Energi dan Mineral Resources (ESDM) mempercepat penilaian dan verifikasi lahan 662 hektare untuk pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional Blok Masela.

"Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini," kata Lewerissa. Keputusan yang menetapkan jumlah ganti rugi lahan dan tanaman, katanya, terbit pada minggu kedua Oktober agar pembayaran selesai.

Data pemetaan lahan 662 hektare itu menyebut satu kebun rakyat sebagai objek, 556 pemilik kebun sebagai subjek, 7.048.439 tanaman yang tumbuh, tiga rumah permanen, dan 479 rumah kebun atau rumah walang.

Aturan Pembagian dan Sisa Waktu

Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Maluku untuk tahun 2026 menyisakan satu pertanyaan besar: siapa mendapat berapa dari pinjaman yang direncanakan. Totalnya Rp269 miliar, terdiri atas Rp174 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Rp95 miliar dari PT Bank Maluku-Maluku Utara.

Sebelas kabupaten/kota menjadi penerima di Maluku: Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Karena itu, pembagian tidak bisa memakai angka yang sama untuk semua. Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun menekankan prinsip proporsionalitas dan keadilan. Luas wilayah dan jumlah penduduk adalah dua angka yang tak bisa diabaikan; daerah yang luas dan jarang penduduk berbeda jauh dari daerah yang padat di pulau sempit.

Menurut penilaiannya, Watubun meminta perubahan ini tidak berhenti pada angka. "Sekalipun ini perubahan, harus memberikan gambaran substansial terkait alokasi pinjaman ini. Distribusi ke kabupaten/kota wajib berjalan baik dengan mempertimbangkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kebutuhan riil daerah," katanya.

Ada sebabnya skema Bank Maluku-Maluku Utara harus berdiri sendiri. Watubun meminta skema itu diarahkan bagi daerah-daerah yang belum mendapat pembiayaan SMI secara optimal. Kanal pertama punya syaratnya sendiri, dan tidak semua daerah bisa memakainya secara optimal.

Kendala utamanya ada di aturan main. "Kami rasa kebijakan ini penting mengingat standar operasional prosedur SMI lebih menitikberatkan pada program-program berjalan (existing)," kata Watubun. Konsekuensinya, wilayah yang programnya belum berjalan akan sulit menunggu bantuan dari kanal pertama.

Masalah kedua adalah waktu. Dari Oktober sampai Desember 2026, ruang gerak implementasi tinggal tiga bulan. DPRD meminta pemerintah provinsi bergerak cepat dan menyelesaikan seluruh urusan administrasi dengan rapi. Kelambatan di tahap awal akan langsung terasa saat realisasi program dikejar.

Penekanannya diulang. "Dengan alokasi waktu tersisa, proses pengadministrasian wajib dilakukan segera. Eksekusi dan realisasi program harus tepat waktu. Target waktu akhir tahun ini harus selesai," kata Benhur. Rencana yang masih tertinggal di atas kertas tidak akan mengubah angka realisasi.

Beban itu yang sekarang dipikul bersama oleh sebelas kabupaten/kota. Dua hal yang ditunggu: besaran alokasi yang jelas, dan kecepatan. Bagaimanapun, pembagian kali ini dinilai dari eksekusinya, bukan dari dokumen yang baru ditandatangani, dan dari seberapa cepat proses administrasi berjalan.

Konteks: Proyek Blok Masela

Blok Masela merupakan lapangan gas yang terletak di Lapangan Abadi, di perairan Laut Arafura sekitar 180 kilometer dari Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada kedalaman air antara 400 hingga 800 meter.

Lapangan ini ditemukan pada tahun 2000. Kontrak bagi hasil ditandatangani pada 1998 dan berlaku hingga 2055.

Setelah hampir tiga dekade dan enam presiden, proyek gas alam cair Abadi Masela resmi memulai konstruksi pada 16 Juli 2026. Upacara groundbreaking diadakan di Pulau Yamdena, Tanimbar, Maluku, dengan Presiden Prabowo Subianto hadir secara virtual dari Jakarta.

Nilai investasi proyek Abadi Masela diperkirakan sekitar USD 20,9 miliar, atau sekitar USD 21 miliar.

Struktur kepemilikan proyek Abadi Masela terdiri atas INPEX Masela Ltd dari Jepang dengan 65 persen saham, PT Pertamina Hulu Energi Masela dengan 20 persen, dan Petronas Masela dari Malaysia dengan 15 persen.

Shell menarik diri dari proyek pada tahun 2023, dan PT Pertamina Hulu Energi Masela serta Petronas Masela mengambil alih saham yang sebelumnya dimiliki oleh Shell.

Desain produksi proyek Abadi Masela mencakup 9,5 juta ton LNG per tahun, 150 juta kaki kubik standar per hari gas pipa untuk kebutuhan domestik, serta 35.000 barel kondensat per hari.

Proyek Abadi Masela memperoleh persetujuan AMDAL pada Februari 2026. Pada awal Juli 2026, front-end engineering design FEED mencapai 79,56 persen dan berjalan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Keputusan investasi final FID untuk proyek Abadi Masela diperkirakan akan diambil pada akhir tahun 2026, setelah penyelesaian berbagai tahapan perencanaan dan persiapan konstruksi.

Tiga BUMN PLN, PGN, dan Pupuk Indonesia telah mengamankan perjanjian pembelian LNG awal untuk proyek Abadi Masela, sebagai bagian pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik.

Menteri Energi Bahlil Lahadalia menyatakan setidaknya 60 persen produksi gas Blok Masela dialokasikan untuk kebutuhan domestik, sementara ekspor dibatasi maksimal 40 persen.

Sebagian gas tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan industri hilir, termasuk rencana Pupuk Indonesia membangun fasilitas industri di wilayah Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Yang Ditunggu Warga

Badan Anggaran meminta pemerintah daerah terus menjajaki potensi pendapatan yang masih bisa digali dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap penuh. Namun langkah itu harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi yang ada sekarang dan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak serta pungutan daerah.

Pengeluaran untuk pembangunan diminta dipastikan transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengikuti daftar kegiatan yang telah disusun sebelumnya dan dianggap sudah pasti cair setiap tahun.

Salah satu permintaan yang disampaikan Banggar adalah segera dialokasikan anggaran untuk lahan pemakaman umum. Banggar juga meminta pemerintah daerah membangun koordinasi yang baik dengan Pemerintah Kota Ambon, karena keduanya menyangkut kebutuhan warga di ibu kota provinsi yang terus bertambah.

Kekurangan air bersih di beberapa daerah Maluku juga masuk ke dalam catatan Banggar. Gangguannya mulai terasa setelah musim kemarau berlangsung lama, ketika warga semakin sulit menjangkau sumber air untuk keperluan sehari-hari di rumah tangga.

Soal air bersih, Pelu meminta pemerintah daerah segera bertindak. "Pemerintah diharapkan mengambil langkah untuk memastikan ketersediaan air bersih tetap terjaga, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber air."

Catatan lain berkaitan dengan sumber daya manusia. Banggar meminta pemerintah daerah menyiapkan tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, agar warga dapat mengambil bagian dalam pekerjaan dari pembangunan Blok Masela yang akan datang.

Asmain Pelu, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, menyatakan: "Pemerintah daerah harus menyiapkan sumber daya manusia melalui program pelatihan-pelatihan, guna mempersiapkan anak-anak daerah menjadi tenaga kerja yang terampil dan kompeten serta mendapatkan sertifikasi."

Bagi warga, catatan-catatan Banggar itulah yang paling terasa dalam keseharian. Air bersih, lahan pemakaman umum, dan kesempatan kerja bagi anak daerah berada di urutan paling depan, bukan program yang jauh dari rumah mereka.