Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meresmikan outlet Point Coffee di kawasan Gedhe Indogrosir Ambon, Kamis (1/10/2026). Kehadiran gerai kopi tersebut dinilai sebagai indikator pertumbuhan investasi dan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata. Pemkot Ambon menegaskan komitmen memberikan kemudahan perizinan bagi investor, namun mensyaratkan penyerapan tenaga kerja lokal guna menekan angka pengangguran.

Apresiasi untuk Ekspansi Investasi

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena hadir secara langsung dalam acara Grand Opening Point Coffee Gedhe di Indogrosir Ambon, Kamis (1/10/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, para Pimpinan OPD, serta jajaran manajemen Indogrosir dan Point Coffee.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan menyambut baik ekspansi investasi Point Coffee di Kota Ambon. Menurutnya, pembukaan outlet baru ini menjadi salah satu indikator penting bahwa iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon terus berkembang ke arah yang positif.

"Pemkot memaknai kehadiran outlet ini sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi daerah. Ambon tidak ditunjang oleh sumber daya alam yang melimpah, sehingga fokus pembangunan kita bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata. Kehadiran investor membuktikan bahwa Ambon semakin damai dan nyaman sebagai tempat berinvestasi," ujar Bodewin.

Point Coffee merupakan merek kedai kopi yang pertama kali hadir di Bali. Kehadiran outlet di Ambon menandai ekspansi kedua bagi merek ini. Outlet Point Coffee Gedhe berlokasi di area Indogrosir Ambon, Jl. Y. Syaranamual, Hanut/Durian Patah, Teluk Ambon. Lokasi ini menawarkan pemandangan Teluk Ambon yang menawan, baik dari area indoor ber-AC maupun outdoor.

Store Manager Point Coffee Indogrosir Ambon, Beneto, berharap outlet ini menjadi tempat nyaman untuk bersilahturahmi, meeting, mengerjakan tugas kuliah, atau sekadar bersantai. Harga menu yang terjangkau, mulai Rp30 ribuan, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat Ambon.

Karpet Merah bagi Investor: Kemudahan Perizinan Tanpa Pungli

Sejalan dengan apresiasi terhadap masuknya investasi, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menciptakan iklim usaha yang nyaman, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bodewin menggunakan istilah "karpet merah" untuk menggambarkan kemudahan yang diberikan kepada para pengusaha.

"Kami memberikan karpet merah kepada para pengusaha dalam artian kemudahan proses sesuai aturan. Pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi masuknya investasi," tegasnya.

Bodewin menjelaskan, Pemkot Ambon terus berupaya memberikan kemudahan kepada para investor dan pelaku usaha, terutama dalam proses perizinan. Pemerintah, kata dia, tidak boleh menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi harus hadir sebagai fasilitator. Pelayanan perizinan harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, tanpa pungutan liar maupun hambatan yang tidak diperlukan.

"Kita memberikan karpet merah kepada investor. Proses perizinan kita permudah, tidak boleh ada hambatan dan pungutan liar. Semua harus berjalan sesuai dengan aturan," tegasnya.

Kebijakan ini sejalan dengan upaya Pemkot Ambon memperbaiki iklim investasi. Data yang disampaikan Wali Kota pada Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon menyambut HUT ke-451 Kota Ambon menunjukkan realisasi investasi pada semester pertama 2026 mencapai sekitar Rp847 miliar, tumbuh sekitar 180 persen dibanding periode sebelumnya. Sebanyak 13.842 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan sepanjang 2026.

Sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata memang menjadi tulang punggung ekonomi Kota Ambon. Keterbatasan sumber daya alam membuat pembangunan ekonomi daerah perlu diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menggerakkan aktivitas masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan. Kehadiran pusat perdagangan seperti Gedhe Indogrosir maupun outlet Point Coffee dinilai dapat ikut memperkuat ekosistem usaha di Kota Ambon.

Syarat Mutlak: Prioritaskan Tenaga Kerja Ber-KTP Ambon

Di balik kemudahan investasi tersebut, Wali Kota mengingatkan para pengusaha agar turut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal, terutama melalui penyerapan tenaga kerja. Ia meminta perusahaan dan pelaku usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Ambon untuk mengisi posisi pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus (unskilled) dari luar daerah.

"Pesan saya cuma satu untuk setiap pelaku usaha; silakan berusaha, tetapi berikan kesempatan bekerja bagi anak-anak Kota Ambon. Untuk posisi tenaga kerja non-keahlian khusus (unskilled), pastikan mereka ber-KTP Ambon. Jika setiap usaha menyerap tenaga kerja lokal, dampak penurunan pengangguran di kota ini akan sangat signifikan," ungkap Bodewin.

Wali Kota menegaskan, ia tidak meminta banyak. Cukup satu syarat: pekerjakan warga Ambon. "Saya tidak minta banyak. Cukup satu: pekerjakan warga Ambon. Kalau butuh tenaga terampil dari luar, kami paham. Tapi untuk staf pelayanan, petugas, dan sejenisnya, berikan kesempatan kepada pemegang KTP Ambon," ujarnya.

Menurut Bodewin, penyerapan tenaga kerja lokal akan memberikan dampak langsung terhadap perekonomian keluarga sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran. Ia mencontohkan, jika sebuah outlet mampu mempekerjakan sekitar 10 orang, maka pembukaan sejumlah outlet baru akan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat.

Iklim usaha yang berkelanjutan, kata Bodewin, perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) demi terciptanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. "Mari kita jaga bersama—TNI, Polri, Pemkot, para pengusaha—jadikan Ambon kota yang aman, damai, dan menguntungkan semua pihak. Hanya begitu perekonomian terus tumbuh," ajaknya.

Konteks: Angka Pengangguran Maluku dan Upaya Penekanan

Kebijakan prioritas tenaga kerja lokal yang ditegaskan Wali Kota tidak terlepas dari konteks angka pengangguran di Maluku. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Maluku pada Mei 2026 tercatat berada di angka 5,75 persen. Angka ini menunjukkan tren positif dengan mengalami penurunan tipis sebesar 0,05 persen poin jika dibandingkan dengan periode Februari 2026 yang berada di angka 5,80 persen.

Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menjelaskan bahwa TPT merupakan indikator utama yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, sekaligus menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja di daerah tersebut. "Dari kondisi terkini, rasio pengangguran di Maluku menyentuh angka sekitar enam orang dari setiap 100 orang angkatan kerja yang ada," jelas Maritje.

Berdasarkan gender, rinciannya TPT perempuan di Maluku tercatat sebesar 6,15 persen atau masih lebih tinggi dibandingkan TPT laki-laki yang berada di angka 5,47 persen. Namun penurunan angka pengangguran pada periode ini justru ditopang oleh kelompok perempuan, dengan penurunan sebesar 0,25 persen poin dibandingkan Februari 2026.

Secara geografis, TPT perkotaan (7,65 persen) jauh lebih tinggi dibandingkan TPT di daerah perdesaan (4,45 persen). Kedua-duanya turun dibandingkan Februari 2025 masing-masing sebesar 0,16 persen poin dan 0,29 persen poin.

Dilihat dari latar belakang pendidikan, lulusan Diploma I/II/III masih mendominasi angka pengangguran tertinggi sebesar 11,28 persen. Sementara angkatan kerja dengan pendidikan SMP menjadi yang paling terserap dengan tingkat pengangguran terendah sebesar 2,88 persen. Kelompok lulusan pendidikan tinggi (Diploma IV hingga S3) mencatatkan penurunan TPT paling tajam sebesar 4,60 persen poin.

Data ini menunjukkan bahwa meski angka pengangguran menunjukkan tren menurun, tantangan tetap ada, terutama di wilayah perkotaan dan bagi lulusan pendidikan menengah keatas. Kebijakan Wali Kota yang mensyaratkan penyerapan tenaga kerja lokal untuk posisi unskilled menjadi strategi konkret untuk menjawab tantangan ini, mengingat sebagian besar posisi pelayanan dan operasional di ritel, kuliner, dan jasa tidak membutuhkan keahlian teknis tinggi.

Pertumbuhan Ekonomi Ambon dan Strategi Pembangunan

Kota Ambon mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,09 persen pada kuartal pertama 2026. Capaian ini disampaikan Wali Kota Bodewin M. Wattimena dalam pidato menyambut HUT ke-451 Kota Ambon saat Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (4/9/2026). "Sejumlah indikator pembangunan Kota Ambon menunjukkan capaian yang menggembirakan," kata Bodewin.

Pertumbuhan ekonomi tersebut berlangsung di tengah berbagai tantangan pembangunan, termasuk ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim ekstrem, isu pangan dan energi, serta kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Wattimena mengatakan, pemerintah daerah perlu menyusun program pembangunan yang adaptif terhadap ketidakpastian dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat.

Strategi Pemkot Ambon dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mencakup penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), koperasi, investasi serta penciptaan lapangan kerja. Sebanyak 50 Kelompok Desa/Kelurahan Mandiri Percepatan (KDKMP) telah dibentuk sesuai program nasional. Pemkot Ambon juga memberikan bantuan modal usaha kepada 244 pelaku usaha mikro dan melakukan pendataan serta penilaian terhadap 176 pelaku usaha mikro untuk bantuan tahap berikutnya.

Di sektor perizinan usaha, Pemkot Ambon telah menerbitkan sekitar 13.842 nomor induk berusaha (NIB) sepanjang 2026. Realisasi investasi pada semester pertama 2026 mencapai sekitar Rp847 miliar atau tumbuh sekitar 180 persen.

Wali Kota mengakui masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, antara lain infrastruktur, kebutuhan air bersih, penanganan sampah, kerentanan bencana dan kemiskinan. Namun ia berkeyakinan bahwa dengan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, dan masyarakat, iklim investasi akan tetap aman sekaligus memberikan manfaat yang luas.

Titik Balik: Dari Penjabat ke Wali Kota Definitif

Bodewin Melkias Wattimena, lahir di Ambon 4 Mei 1975, memiliki jejak karier panjang di birokrasi pemerintahan sebelum menjabat sebagai Wali Kota Ambon definitif periode 2025-2030. Ia lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Universitas Nusa Bangsa, berpartai Independen.

Perjalanan Bodewin ke korsi Wali Kota dimulai ketika ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, lalu ditunjuk sebagai Pejabat Wali Kota Ambon dari 13 Mei 2022 sampai 24 Mei 2024 berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.81 – 1165 tertanggal 13 Mei 2022. Pada Pilkada 2024, Bodewin berpasangan dengan Elly Toisutta (mantan Ketua DPRD Kota Ambon Periode 2019-2024) dan keluar sebagai peraih suara terbanyak di antara tiga pasangan calon. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada, dan pada 6 Februari 2025 KPU Kota Ambon menetapkan Bodewin-Elly sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.

Sebelum menjadi Pejabat Wali Kota, Bodewin pernah bertugas di Kantor Camat Baguala Kota Ambon dan ditugaskan mengabdi di Kantor Bupati Maluku Tengah (Malteng) di Masohi. Pengalaman birokrasi ini menjadi bekal dalam memimpin Kota Ambon yang dikenal sebagai kota toleransi dengan masyarakat yang majemuk, heterogen, didiami berbagai suku, agama, dan ras.

Fokus Pembangunan: Birokrasi, Investasi, dan Kesejahteraan

Sejak menjabat definitif, Bodewin telah melakukan sejumlah kebijakan strategis. Dalam momentum HUT ke-451 Kota Ambon pada 7 September 2026, Pemkot Ambon mengusung tema "Ambon Bersih, Maluku Sehat, Indonesia Maju" sebagai bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan kota yang bebas dari sampah. Bodewin menegaskan, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak.

Di bidang birokrasi, Pemkot Ambon melantik lebih dari 290 pejabat setelah HUT kota sebagai bagian dari penataan birokrasi dan pengisian jabatan tertentu. Penataan birokrasi menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk melalui pengisian jabatan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penguatan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pemkot Ambon juga menerima tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp54 miliar (DAU Rp37 miliar, kurang bayar DBH Rp12 miliar, dan tambahan anggaran lainnya Rp5 miliar) yang dikelola untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang sosial, Pemkot Ambon mengalokasikan dua persen dari APBD Kota Ambon untuk bantuan sosial, dengan prioritas utama bagi nelayan dan pengemudi angkot yang terdampak kenaikan bahan bakar. Program BLT-BBM ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.

Dampak bagi Masyarakat: Peluang Kerja dan Ekonomi Lokal

Kebijakan "karpet merah" bagi investor yang dibarengi syarat penyerapan tenaga kerja lokal diharapkan menciptakan efek ganda bagi masyarakat Ambon. Pertama, terciptanya lapangan kerja baru, terutama untuk posisi entry-level (unskilled) yang dapat diisi oleh lulusan SLTA/Sederajat dan masyarakat umum ber-KTP Ambon.

Kedua, pertumbuhan usaha ritel dan kuliner seperti Point Coffee dan Indogrosir akan merangsang ekonomi sekitarnya. Kehadiran pengunjung ke outlet-outlet baru ini menciptakan efek multiplier bagi pedagang kecil, jasa transportasi, dan UMKM di sekitarnya.

Ketiga, peningkatan investasi dan aktivitas ekonomi akan memperluas basis pajak daerah (PAD), yang pada gilirannya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Keempat, citra Kota Ambon sebagai kota yang damai, nyaman, dan ramah investasi akan menarik lebih banyak investor lain, menciptakan siklus positif bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, tantangan implementasi tetap ada. Pemkot Ambon bersama DPRD tengah menggodok regulasi teknis yang akan memastikan penyerapan tenaga kerja lokal berjalan efektif. Regulasi ini perlu memiliki mekanisme pengawasan dan sanksi yang jelas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan prioritas tenaga kerja lokal.

Penutup

Pembukaan Point Coffee di Gedhe Indogrosir Ambon menjadi momentum simbolis dalam narasi pertumbuhan ekonomi Kota Ambon. Wali Kota Bodewin M. Wattimena mengirim sinyal jelas: Ambon terbuka bagi investasi dengan "karpet merah" berupa kemudahan perizinan transparan dan bebas pungli, namun menuntut komitmen sosial dari pelaku usaha untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Strategi ini mencerminkan pendekatan pembangunan yang inklusif—investasi tidak hanya dicari untuk angka, tetapi untuk manfaat nyata yang dirakan masyarakat melalui lapangan kerja dan perekonomian keluarga. Dengan TPT Maluku yang tren menurun (5,75 persen Mei 2026) dan pertumbuhan ekonomi Ambon 6,09 persen kuartal I 2026, fondasi pertumbuhan sudah terbentuk.

Kunci ke depan ada pada konsistensi implementasi: memastikan "karpet merah" benar-benar terasa oleh investor, regulasi tenaga kerja lokal terealisasi dengan pengawasan ketat, dan sinergi Pemkot-TNI-Polri-pengusaha-masyarakat terjaga untuk mempertahankan keamanan dan kenyamanan berbisnis.

Seperti pesan Bodewin: "Mari kita jaga bersama—TNI, Polri, Pemkot, para pengusaha—jadikan Ambon kota yang aman, damai, dan menguntungkan semua pihak. Hanya begitu perekonomian terus tumbuh."